Friday, September 29, 2017

Cara Mudah Cek Status PNS Aktif dan Memiliki Jabatan Fungsional Guru pada Database BKN

Sebagaimana informasi yang disampaikan oleh salah satu admin dapodik pusat bahwa Dapodik saat ini sedang melaksanakan tahap finalisasi . Selanjutnya dalam waktu dekat hasil dari verifikasi data dapodik akan dipublikasikan melalui info GTK  terkait dengan penerbitan SKTP guna pencairan tunjangan profesi guru PNS.

Salah satu catatan penting yang perlu diperhatikan adalah bahwa penerbitan SKTP mengharuskan PNS penerima tunjangan profesi yang sudah memiliki sertifikat pendidik harus memiliki status aktif dan memiliki jabatan fungsional guru pada database BKN. Jika ternyata pada database BKN PNS tersebut tidak berstatus aktif dan ternyata juga bukan guru maka dengan berat hati penerbitan SKTP akan dipending hingga ada klarifikasi dari guru PNS yang bersangkutan kepada BKD atau BKN.

Untuk menyikapi dan mengantisipasi hal tersebut, ada baiknya guru PNS penerima tunjangan profesi yang sedang menunggu penerbitan SKTP segera mengecek status keaktifan dan jabatan fungsionalnya pada database BKN. Proses checking data PNS aktif pada database BKN ini dapat dilakukan secara mandiri oleh Guru PNS sendiri atau dengan bantuan operator sekolah.

Untuk mengecek status keaktifan PNS dan memiliki jabatan fungsional guru pada database BKN dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi dari BKN yaitu di alamat https://apps.bkn.go.id/ProfilPns. Selanjutnya cara mudah cek status PNS aktif dan memiliki jabatan fungsional guru pada database BKN dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Kunjungi halaman e-monitoring mandiri BKS di alamat  https://apps.bkn.go.id/ProfilPns


2. Ketikkan NIP baru pada field yang telah disediakan (NIP ditulis tanpa spasi) lalu klik “Cari”


4. Tunggu beberapa saat akan muncul halaman berisi informasi data kepegawaian guru PNS pada database BKN

5. Pastikan status PNS atau kedudukan hukumnya adalah Aktif



Bagaimana, cukup mudah kan cara mengecek status PNS aktif dan memiliki jabatan fungsional guru pada database BKN? Hasil pengecekan akan menunjukkan beberapa data kepegawaian berdasarkan data terkahir yang dilaporkan ke BKN. Pada halaman hasil pencarian tersebut juga disediakan informasi proses KP (Kenaikan Pangkat) dan Proses Pensiun.

Namun ternyata jika data kepegawaian yang ditampilkan tidak sesuai dengan data terkini, disarankan segera menghubungi BKD setempat atau BKN dengan membawa berkas dokumen kepegawaian terkait yang otentik. Selamat mengecek data!

Wednesday, September 27, 2017

Tanya Jawab (Q & A) Seputar Permasalahan PMP 2017

Tanya Jawab Seputar Permasalahan PMP 2017

Hadirnya PMP sejak tahun lalu dan tahun ini, sedikit banyak cukup menyita waktu dan tenaga para operator sekolah. Bahkan tidak jarang menimbulkan beberapa permasalahan yang cukup mengganggu pengerjaan PMP hingga selesai. Mulai dari kebijakan siapa yang harus mengisi kuesioner seharusnya, apa konsekuensi atau imbal balik yang didapat oleh operator hingga permasalahan aplikasi yang tidak bisa diinstal dan tidak terhubung dapodik.
Nah kali ini mari kita bahas beberapa permasalahan yang timbul dalam pengerjaan PMP 2017. Mungkin banyak sekali pertanyaan yang muncul dalam benar kita terkait pengerjaan PMP yang cukup melelahkan ini.

1. Aplikasi PMP versi berapa yang harus digunakan? (PMP Versi.2.0 vs Versi.2.1)
Banyak yang bingung juga, aplikasi PMP versi berapa yang harus digunakan.  Apakah aplikasi versi 2.0 ataukah updaternya versi 2.1. Sebetulnya tidak usah bingung. Pengerjaan Aplikasi PMP periode tahun pelajaran 2017/2018 dapat menggunakan versi 2.0 ataupun juga Updater 2.1. Namun apabila data responden PMP 2017 telah terpenuhi, dapat melakukan konfirmasi dan pengiriman data, serta tercatat sudah kirim/diproses di website pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, berarti sekolah telah memenuhi kewajiban pengiriman data PMP 2017.

2. Apa saja yang harus diperhatikan saat akan memperbaharui aplikasi PMP 2017?
Masalah tersebut sebetulnya sudah saya bahas diartikel sebelumnya. Namun masih ada beberapa yang bertanya bagaimana langkah sukses memperbaharui aplikasi PMP 2017 dari versi 2.0 ke versi 2.1. Langkah yang harus diperhatikan dalam memperbarui aplikasi PMP adalah sebagai berikut:
  • Backup Data PMP dan simpan di folder yang aman (bukan folder Program Files)
  • Lakukan Instalasi sesuai dengan jenis file yang digunakan yaitu Installer (85,88 MB) atau Updater (45,7 MB)
  • Instalasi menggunakan Installer: Backup data -> Uninstall versi 2.0 -> Install versi 2.1 -> Restore data yang telah di-Backup
  • Instalasi menggunakan Updater: Backup data -> Install Updater versi 2.1
  • Cek Ulang Kofirmasi dan Kirim Data
Baca juga :
- Cara Sukses Instal dan Update Aplikasi PMP 2017 Versi Terbaru (Versi 2.1)
- Cara Sukses Kirim PMP 2017 
3. Masalah apa saja yang sering muncul di aplikasi PMP 2017?
berdasarkan hasil pantauan di lapangan beberapa kesalahan dan masalah yang sering dijumpai pada Aplikasi PMP tahun 2017 yaitu:
  • Data Lupa belum di-Backup sehingga mulai dari awal lagi pengisian kuesionernya. 
  • Lupa melakukan simpan data saat selesai mengerjakan kuesioner sehingga ketika logout data kuesioner belum tersimpan
  • Kesalahan menggunakan file Instaler/Updater. Seharusnya menggunakan Installer jika ingin melakukan instal ulang aplikasi, atau sebaliknya jika tidak melakukan instal ulang maka langsung saja menggunakan updater. Perbedaan terdapat pada ukuran file tersebut.
  • Menggunakan dua aplikasi Dapodik dalam satu laptop
  • Tidak dapat melakukan salin PTK atau PD, dsb.
4. Bagaimana waktu pemrosesan data PMP di Website PMP? Real Time/Jeda Waktu?
Waktu pemrosesan data di website PMP dari mulai dikirim sampai dengan sudah diproses dilakukan secara tertunda/tidak real time dengan penjelasan berikut:

  • Status Pengiriman adalah: Belum Kirim – Sudah Kirim – Sudah Diproses atau Gagal Diproses
  • Setelah sekolah berhasil melakukan proses pengiriman data, maka server hanya menerima file-file PMP sekolah.
  • Update Pengiriman Sehari (1x24 jam) setelah sekolah melakukan pengiriman, maka server memproses file-file PMP dengan mencatat log /waktu pengiriman beserta data jawaban ke dalam database. Misalnya jika sekolah melakukan pengiriman di tanggal 20 September 2017, maka log pengiriman baru akan masuk ke dalam database pada tanggal 21 September 2017.
  • Setelah log pengiriman sekolah dan file PMP diproses, maka website PMP melakukan sistem pembaharuan informasi secara berkala setiap 6 jam sekali yaitu pukul 00.00 WIB, 06.00 WIB, 12.00 WIB dan jam 18.00 WIB. Jadi misalkan waktu pengiriman yang sudah diproses dan masuk ke dalam database selesai pada jam 09.00 WIB, maka datanya baru bisa dilihat pada pukul 12.00.
  • Jika dalam waktu lebih dari 3x24 jam data masih menunjukkan status Belum Kirim atau Gagal Diproses silahkan menghubungi LPMP, Dinas terkait untuk diinformasikan kepada admin pusat.

Masih adakah permasalahan lain yang perlu dibahas? Silahkan tulis di kolom kementar yang disediakan.

Nah Loh, Waktu Cut-Off Pengiriman Data PMP 2017 Akhirnya Diperpanjang!

Cut Off Pengiriman Data PMP Diperpanjang 
Kabar baik datang dari Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI, dalam hal ini adalah admin pengelola server PMP di pusat kepada para operator sekolah yang mendapat tugas mengelola pengerjeaan aplikasi PMP 2017. Kemarin, tanggal 27 September 2017 Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI akhirnya sepakat untuk memperpanjang batas waktu pengambilan data  (Cut Off Pengiriman Data) PMP 2017.

Menurut Surat Edaran Dirjen Dikdasmen  Nomor 09/D/PD/2017 tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 menyatakan bahwa semula cut off pengiriman data PMP 2017 adalah tanggal 30 September 2017. Namun dengan berbagai pertimbangan di lapangan pada akhirnya batas waktu pengitiman PMP 2017 diperpanjang hingga 20 Oktober 2017. Itu artinya dalam 22 hari kedepan, bagi sekolah yang belum mengirim data PMP masih ada cukup waktu untuk segera menyelesaikan pengiriman data PMP 2017.

Saat artikel ini ditulis, dari 214.667 sekolah yang ditargetkan untuk mengisi kuesioner PMP 2017 ternyata progress pengiriman nasional baru mencapai 37,14% atau sekitar 79.725 sekolah yang sudah melakukan pengiriman data dan status data sudah diproses oleh server.  Sedangkan sebanyak 62,87% sekolah belum melakukan pengiriman data PMP 2017. Disamping itu, hasil pantauan di lapangan juga menunjukkan masih banyak kendala lain dalam pengiriman PMP 2017, mulai dari faktor lemahnya jaringan internet di wilayah tertentu hingga masih ada tarik ulur antara operator dan responden PMP terkait dengan tugas mengisi kuesioner.

Inilah yang kemudian menjadi pertimbangan admin pusat untuk memperpanjang cut off pengiriman data PMP hingga 20 Oktober 2017. Dengan perpanjangan batas waktu pengiriman data PMP 2017 ini, diharapkan Pengawas sekolah dan kepala sekolah selaku pimpinan yang bertanggungjawab dalam pengerjaan PMP bisa memonitor pengiriman data PMP di sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.

Download Contoh SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas)

Contoh SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas)
Istilah SPPD atau kadang juga disebut SPD sudha tidak asing bagi mereka yang bertugas sebagai bendahara ataupun pegawai yang sering melakukan perjalanan dinas. SPPD atau sering disebut sebagai Surat Perintah Perjalanan Dinas adalah salah satu berkas admisnistrasi sekolah yang wajib dipenuhi oleh Bendahara Sekolah dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan BOS. SPPD tersebut digunakan untuk mempertanggungjawabkan pemberikan uang transport dan uang harian bagi pegawai yang mendapat tugas perjalanan dinas guna mengikuti workshop, bimbingan teknis, seminar, sosialisasi dan sejenisnya.

Penerbitan SPPD harus dilampiri dengan surat tugas dari pimpinan instansi. Surat tugas tersebut yang kemudian dijadikan dasar dalam pembuatan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) atau Surat Perjalanan Dinas (SPD). Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) setidaknya memuat hal-hal berikut ini.

  1. Pejabat berwenang yang memberikan perintah
  2. Nama dan NIP pegawai yang diberikan perintah
  3. Pangkat, Golongan Ruang Gaji Pegawai
  4. Jabatan dan Instansi/Unit Kerja Pegawai
  5. Tingkat menurut Perjalanan Dinas
  6. Maksud Perjalanan Dinas
  7. Alat Angkut yang Digunakan
  8. Tempat Berangkat dan Tempat Tujuan
  9. Lamanya Perjalanan, Tanggal Berangkat dan Tanggal Harus Kembali
  10. Pengikut (Jika ada yang ikut dalam rombongan)
  11. Pembebanan Anggaran
  12. Keterangan Lain-lain yang diperlukan

Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tersebut harus tercantum tempat dan tanggal dikeluarkan surat tersebut beserta tanda tangan dan cap stempel pejabat atau pimpinan instansi. SPPD yang diberikan kepada pegawai yang melakukan perjalanan dinas harus meminta tanda tangan dan cap stempel lembaga atau instansi tempat penyelenggaraan kegiatan bimtek, workshop atau instansi yang menjadi tempat tujuan. Selanjutnya SPPD tersebut juga harus dimintakan tanda tangan dan cap stempel dari isntansi tempat berangkat atau tiba kembali.  Untuk contoh Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dapat didownload pada link berikut ini.

Download Surat Perintah Perjalanan Dinas (Ms. Word)
Download Surat Perintah Perjalanan Dinas (Pdf)

Tuesday, September 26, 2017

Cara Mengecek Progress Pengiriman PMP

Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) periode tahun pelajaran 2017-2018 sudah memasukai masa akhir pengitiman data PMP. Dirjen Dikdasmen hingga saat ini masih memberikan batas waktu pengiriman PMP sampai tanggal 30 September 2017. Itu artinya saat artikel ini diposting, masih tersisa waktu tiga hari lagi. Apakah para pembaca sudah berhasil mengirim data PMP? Apakah sudah dinyatakan sudah diproses oleh sistem atau justru malah berada pada status Belum Kirim?

Rekan-rekan operator sekolah yang ditunjuk untuk mengelola pengerjaan PMP sebaiknya secara rutin perlu mengecek progress pengiriman PMP. Hal ini menjadi penting karena terkadang status pengiriman pada beranda aplikasi PMP yang terpasang di laptop berbeda dengan status pengiriman pada progress nasional pengiriman PMP di portal resmi PMP Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI.

Lalu bagaimana cara mengetahui berhasil tidak nya pengiriman data PMP kita? Kita bisa mengecek mellaui progress pengiriman PMP di web resmi PMP dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Sambungkan laptop/komputer dengan internet
2. Ketikkan alamat web PMP http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id pada address bar
3. Pilih dan Klik menu Pengiriman kemudian pilih Progress Pengiriman


4. Pilih Provinsi, Kota/Kabupaten kemudian pilih nama Kecamatan


5. Akan muncul informasi status dan tanggal pengiirman data PMP masing-masing sekolah



Untuk detail pengiriman rapor mutu sekolah bisa dilakukan dengan cara klik pada nama sekolah. Selanjutnya akan muncul data pengiriman PMP dan mutu sekolah masing-masing. Namun hingga saat artikel ini ditulis, data pengiriman PMP dan rapor mutu sekolah yang tercantum dalam detail sekolah masih berupa data tahun 2016.

Perlu diingat juga bahwa status pengiriman data PMP pada web PMP Dikdasmen merupakan data realtime dengan jeda pengambilan data secara normal 1 x 24 jam atau 2 x 24 jam. Artinya jika operator melakukan pengiriman data pada hari ini maka akan tampil di progress selang 1 atau 2 hari berikutnya. Namun juka sampai beberapa hari tidak muncul di progress pengiriman nasional, berarti ada yang tidak beres saat proses pengiriman PMP. Ingat yang termasuk dalam kategori Sudah Diproses di web PMP adalah status pengiriman Berhasil pada beranada aplikasi PMP. Namun jika status di log pengiriman pada aplikasi PMP tertulis berhasil dicatat sistem, maka dipastikan data itu belum berhasil dikirim ke server. Sehingga pelu melakukan pengiriman PMP kembali hingga statusnya menjadi Berhasil.

Cara Sukses Kirim PMP 2017

Cara Sukses Kirim PMP 2017

Dirjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memberikan batas waktu pengiriman PMP sampai tanggal 30 September 2017. Hingga saat artikel ini ditulis, jumlah sekolah yang sudah mengirim data PMP melalui aplikasi PMP baru mencapai 99.582 sekolah dari jumlah sekolah keseluruhan yang menjadi target 214.660 sekolah. Itu artinya progress pengiriman PMP secara nasional baru mencapai 46,4%. Masih ada sekitar 115.078 sekolah yang belum melakukan pengiriman data PMP. Padahal tiga hari lagi server pengiriman PMP akan ditutup. Oleh karena itu masing-masing sekolah diharapkan segera mengirim data PMP sebelum server ditutup.

Sebagaimana diketahui bahwa pengiriman data PMP dilakukan secara online melalui aplikasi PMP 2017. Saat ini aplikasi PMP yang digunakan adalah aplikasi PMP versi 2.1. Karena pengiriman data PMP bersifat online maka koneksi jaringan internet menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan dan kesuksesan pengiriman data PMP.

Untuk mengirim data PMP terlebih dahulu semua kuesioner bagi kepala sekolah, PTK, Peserta Didik, Komite Sekolah dan Pengawas harus sudah terisi dan terkonfirmasi semua sesuai dengan jumlah minimal yang ditentukan oleh sistem. Saat ini jumlah minimal responden yang diharuskan mengisi kuesioner adalah 27 responden. Jika sudah terisi semua kuesioner 100% dan sudah terkonfirmasi semua jawaban kuesioner PMP, maka proses pengiriman data PMP bisa dilakukan.
Untuk tugas pengiriman data PMP menjadi tanggung jawab operator sekolah. Jadi untuk mengirim data PMP dilakukan melalui menu login operator sekolah menggunakan username dan password dapodik. Bagi yang masih bingung cara kirim PMP 2017 bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Pastikan laptop/komputer yang terpasang aplikasi PMP terkoneksi internet dengan jaringan yang stabil.
2. Login PMP sebagai operator sekolah (login menggunakan username dan password dapodik)


3. Klik tab verifikasi pada sidebar untuk memastikan semua responden mengisi semua jawaban kuesioner PMP
4. Klik tab Kirim Data untuk memastikan semua responden yang mengisi kuesioner telah melakukan konfirmasi jawaban kuesioner PMP


5. Klik tombol Kirim Data di pojok kiri bawah untuk mengirim data PMP (Tombol Kirim akan aktif jika semua responden sudah melakukan konfirmasi/centang hijau)


6. Akan muncul jendela baru proses pengiriman PMP
7. Centang semua responden yang akan dikirim data kuesioner PMP nya
8. Klik Kirim Data Pengguna Terpilih. Jangan menutup jendela  proses pengiriman sebelum ada notifikasi selesai.

9. Tunggu hingga muncul notifikasi selesai pengiriman PMP


10. Selanjutnya cek di beranda pada log pengiriman sekolah, akan muncul notifikasi berhasil. Jika belum muncul refresh aplikasi.



Bagaimana, cukup mudah bukan cara sukses kirim PMP 2017. Untuk bisa tampil di progress pengiriman secara nasional membutuhkan waktu minimal 1x24 jam. Jadi tidak usah gelisah jika setelah kirim, kemudian mengecek di server PMP ternyata masih tercatat belum kirim. Tunggu sampe 1 x 24 jam atau 2 x 24 Jam.

Saturday, September 23, 2017

Tips Merawat dan Menggunakan Flashdisk yang Baik dan Benar


Salah satu jenis aksesoris pada perangkat komputer atau laptop adalah flashdik. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa flashdisk merupakan salah satu perangkat wajib yang harus dimiliki oleh para pengguna komputer atau laptop. Keberadaan flashdisk sangatlah penting dalam membantu tugas-tugas para pengguna komputer atau laptop.

Flashdisk adalah salah satu alat penyimpan data (storage device) yang bersifat portable atau bisa dibawa kemana-mana. Bentuknya yang ringan dan tidak terlalu besar membuat flashdisk menjadi salah satu favorit para pengguna komputer untuk menyimpan berbagai data komputer.
Berbagai jenis data yang umum dapat disimpan pada flashdisk dengan baik semacam data audio, video, teks, gambar bahkan beberapa aplikasi dan software.

Oleh karena itu sebagai pengguna komputer yang memanfaatkan flashdisk sebagai alat penyimpan data sebaiknya bisa merawat flashdisk dengan baik dan benar agar lebih awet. Ada beberapa tips merawat flashdisk yang baik dan benar agar flashdisk yang dipakai untuk bekerja lebih awet dan sehat dan memiliki kinerja yang prima.

1. Simpan Flashdisk di Tempat Mudah Diingat
Meskipun flashdisk memiliki peran yang sangat vital bagi para pengguna komputer, namun nyatanya flashdisk tidak digunakan setiap saat. Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika flashdisk tersebut disimpan di tempat yang aman misalnya pada dompet khusus penyimpanan flashdisk. Jika kita menggunakan PC Desktop, flashdisk tersebut dapat kita simpan di laci meja komputer kita. Sehingga jika sewaktu-waktu kita membutuhkan bisa langsung menemukan. Namun jika kita menggunakan laptop, saya sarankan untuk menyimpan flashdisk di dompet khusus kemudian selalu dimasukkan ke dalam tas laptop. Hindari menyimpan flashdisk di berbagai tempat yang berbeda. Usahakan menyimpan flashdisk ditempat yang sama.

2. Jauhkan Flahsdisk dari Jangkauan Anak-anak
Anak-anak adalah masanya bermain. Ketika bermain secara tidak sengaja mereka menggunakan flashdisk untuk bermain. Hal ini disebabkan karena mereka belum mengetahui fungsi dan kegunaan flahsdisk yang tidak boleh digunakan untuk bermain sembarangan. Flashdisk yang dipakai untuk bermain bisa saja rusak, pecah dan sebagainya akibat dibanting, dicelup air atau aktivitas lainnya. Oleh karena itu, sebisa mungkin jauhkan flashdisk dari jangkauan anak-anak jika kita tidak ingin kehilangan data-data penting yang tersimpan di flashdisk

3. Hindari Menyimpan File Hasil Download dari Internet secara Sembarangan.
Sering kali kita menyimpan berbagai file atau dokumen yang kita peroleh dari hasil mengunduh dari Internet misalnya aplikasi, music/lagu mp3, video  dan sebagainya. Padahal belum tentu dokumen-dokumen tersebut bersih atau terbebas dari virus dan malware. Oleh karena itu pastikan file yang mau disimpan di flashdik sudah di scan menggunakan antivirus yang terbaru. Atau bisa juga memasang antivirus pada flashdisk

4. Gunakan Flashdisk untuk Menyimpan 1 Jenis File Saja
Meskipun flashdisk dapat digunakan untuk menyimpan berbagai jenis file, namun saya sarankan lebih baik menggunakna satu flashdisk untuk menyimpan 1 jenis file. Misalnya satu flashdisk hanya digunakan untuk menyimpan file berkekstensi teks seperti hanya untuk menyimpan file Microsoft word, excel, power point dan pdf. Kemudian untuk menyimpan file berjenis gambar atau foto, gunakan flashdisk lainnya. Begitu juga untuk menyimpan file music, video atau aplikasi dan file-file lainnya, gunakan flahdisk yang berbeda, jangan dicampur jadi satu. Dengan demikian kita akan mudah membuat arsip file dokumen kita sesuai dengan jenis file. Disamping itu juga tidak memperberat sistem saat membaca data pada flashdisk ketika dicolokkan ke komputer atau laptop.

5. Hindari Menyimpan Data Secara Penuh pada Flashdisk.
Setiap flashdisk mempunyai kapasitas ruang penyimpanan. Ada yang hanya mampu menyimpan data sebesar 1 GB, 2GB, 4 GB dan 8GB. Bahkan sekarang ini sudah mengalami perkembangan yang cukup pesat dimana flashdisk sudah mampu memberikan ruang penyimpanan 16 GB, 32 GB dan bahkan lebih dari itu. Namun saya sarankan untuk menyisakan sedikit ruang kosong pada flashdisk agar tidak sampai terjadi flashdisk tidak dapat dibuka dan rusak karena terlalu penuh ruangan yang terisi oleh data atau file tadi.

6. Berilah Penanda Kontak pada Flashdisk 
Penanda kontak pada flashdisk meskipun sepele tapi dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi pemilinya. Dengan member penanda kontak atau identitas kita pada flashdisk akan membantu kita jika kita kehilangan flashdisk. Jika flashdisk tersebut tertinggal di warnet, ruang pertemuan atau dimana saja dan ditemukan oleh orang lain, bisa dikembalikan sesuai dengan penanda kontak pada flashdisk tersebut.

Bagimana, cukup simple dan mudah kan tips yang saya sampaikan? Jika flashdisk sudah menjadi salah satu bagian hidup kita, apalagi flashdik tersebut menjadi alat utama kita dalam bekerja, maka dari itu sayangi flashdisk kita.

Punya tips merawat dan menggunakan flashdisk

Friday, September 22, 2017

Tips Merawat Laptop yang Baik dan Benar

Laptop HP - Sumber : www.store.hp.com
Bagi operator sekolah yang sehari-harinya disibukkan dengan kegiatan pendataan data pokok pendidikan, laptop menjadi senjata dan mesin tempur utama dalam menyelesaikan segala tagihan kedinasan. Rasa-rasanya laptop sudah menjadi seperti pacar bahkan istri kedua, karena setiap hari, pagi, siang dan malam selalu bersama.

Sukses tidaknya setiap tagihan kedinasan yang berkaitan dengan data pokok pendidikan bergantung kepada kesehatan operator pendataan dan kesehatan laptop atau komputer. Oleh karena itu kesehatan laptop atau komputer sangat perlu diperhatikan agar tugas-tugas operator sekolah dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

Kesehatan laptop atau komputer sangat penting karena hampir semua aktivitas operator pendataan di sekolah sehari-harinya bekerja dengan laptop  atau komputer. Banyak sekali aplikasi-aplikasi yang terinstal di laptop atau komputer yang berkaitan dengan tugas pendataan. Belum lagi aplikasi-apliaksi yang berbasis web dan online sehingga sangat membutuhkan kinerja laptop atau komputer yang baik.

Ada beberapa tips merawat laptop yang baik dan benar agar laptop atau komputer yang dipakai untuk bekerja lebih awet dan sehat dan memiliki kinerja yang prima. Sehingga segala tugas dan tagihan kedinasan dapat terselesaikan dengan tepat waktu.

1. Hindari Menggunakan Laptop di Atas Kasur
Semua setuju bahwa bekerja menggunakan laptop di atas kasur lebih nyaman dan terkesan lebih santai. Beberapa dari kita terkadang menyelesaikan tugas-tugas menggunakan laptop di atas kasur, sambil duduk atau tiduran hingga tugas selesai dan tak terasa kita sudah mengabaikan kesehatan laptop kita. Padahal menggunakan laptop di atas kasur mengakibatkan panas dari laptop tidak dapat dikeluarkan secara sempurna. Meskipun sudah ada fan di perangkat laptop kita, tetap saja panas akibat pemakaian laptop tidak dapat keluar secara sempurna karena tertutup oleh kasur. Jika dibiarkan terlalu lama akan menyebabkan overheat yang berdampak buruk bagi kesehatan perangkat laptop kita. Kalau memang terpaksa ingin bekerja menggunakan komputer di atas kasur, sebaiknya memakai meja portable untuk laptop.

2. Hindari Menaruh Makanan dan Minuman di Dekat Laptop
Makanan dan minuman adalah salah satu musuh utama laptop selain panas dan debu. Sebaiknya kita lebih bijak dan berhati-hati dalam meletakkan makanan dan minuman ketika kita sedang bekerja di depan laptop. Terkadang kita tidak sadar saat bekerja menggunakan laptop, sambil makan dan minum dan meletakkannya sembarangan di dekat laptop kita. Sisa-sisa makanan yang tertinggal di celah-celah yang ada pada keyboard misalnya, dapat mengganggu kinerja keyboard saat kita sedang mengetik. Begitu juga dengan minuman yang bisa saja tumpah ke perangkat laptop kita, tentu akan menyebabkan kerusakan pada laptop kita. Untuk mengantisipasi hal tersebut, alangkah baiknya jika keyboard laptop diberi pelindung semacam plastik.

3. Hindari Mendownload Aplikasi atau Software Sembarangan dari Internet.
Sering sekali kita sebagai operator membutuhkan berbagai aplikasi tambahan untuk mendukung kerja kita dalam menyelesaikan setiap tagihan offline maupun online. Sehingga kita tanpa sadar mengunduh aplikasi-aplikasi atau software secara asal tanpa memperhatikan tingkat keamanan software tersebut. Terkadang software atau aplikasi yang diunduh malah membawa virus, malware bahkan ransomware yang tentu saja sangat membahayakan perangkat laptop kita. Diperlukan kehati-hatian dan kewaspadaan tingkat tinggi setiap kali kita akan mengunduh aplikasi atau software tertentu dari internet. Sebaiknya mengunduh software atau aplikasi dari web resminya. Dan tentu saja tidak ketinggalan pula, untuk mengantisipasi virus atau malware bisa memasang antivirus pada laptop kita.

4. Hindari Menggunakan Laptop Terlalu Lama
Terkadang tanpa sadar kita terlalu lama di depan laptop karena asyiknya menyelesaikan tugas-tugas dan tagihan yang harus diselesaikan secepatnya. Apalagi ketika seorang operator dikejar deadline pengiriman data online yang harus segera diselesaikan, bisa-bisa selama 24 jam laptop menyala terus-terusan. Sehingga justru mengabaikan kesehatan laptop itu sendiri. Penggunaan laptop yang terlalu dapat menyebabkan panas yang berlebih pada laptop (overheat). Penggunaan laptop yang terlalu lama juga menyebabkan beberapa komponen pada laptop tidak diberi waktu istirahat yang cukup. Layaknya manusia, laptop juga butuh istirahat. Lebih baik gunakan laptop seperlunya dan kerjakan tugas sesuai prioritas serta tidak menunda pekerjaan sehingga tidak mengajak laptop begadang 24 jam non stop.

5. Bersihkan Laptop dari Debu Secara Berkala
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, salah satu musuh utama laptop adalah debu. Debu yang terlalu banyak menempel pada perangkat laptop kita dapat mengganggu kinerja laptop kita. Sebaiknya kita secara rutin dan berkala membersihkan laptop dari debu-debu yang menempel. Mulailah dengan membersikan layar monitor secara rutin menggunakan lap dan cairan pembersih khusus yang bisa kita dapat di toko aksesoris komputer. Selain monitor, bersihkan juga debu-debu yang menempel pada keyboard menggunakan kuas khusus agar kinerja keyboard tidak terganggu. Tidak ketinggalan juga, optical drive juga harus di cek dan dibersikan secara rutin karena perangkat tersebut juga berpotensi terhadap debu-debu yang menempel.

Bagimana, cukup simple dan mudah kan tips yang saya sampaikan? Jika laptop sudah menjadi salah satu bagian hidup kita, apalagi laptop tersebut menjadi senjata utama kita dalam bekerja, maka dari itu sayangi laptop kita. Rawatlah kesehatan laptop kita agar lebih awet dan memiliki kinerja maksimal.

Punya tips merawat laptop lainnya? Silahkan sampaikan melalui kolom komentar.

Thursday, September 21, 2017

Cara Membuat dan Mengisi Jadwal Mengajar Guru PAI di Simpatika Kemenag

Salah satu isian yang harus di lengkapi oleh guru PAI di halaman akun PTK di Simpatika Kemenag adalah menu Jadwal Mengajar Guru Agama. Menu jadwal ini bertujuan untuk mengarsipkan riwayat mengajar guru PAI di sekolah induk dan sekolah rangkapan.

Pengisian dan pembuatan jadwal mengajar guru PAI di Simpatika Kemenag ini wajib dilakukan setiap semester aktif di tahun pelajaran yang berjalan. Untuk mengisi dan membuat jadwal mengajar guru PAI baik di sekolah induk maupun sekolah rangkapan dilakukan melalui menu login PTK.

Oleh karena itu, pengisian dan pembuatan jadwal mengajar ini bisa dilakukan secara mandiri oleh guru agama atau minta bantuan operator pendataan di sekolah atau madrasah. Isian jadwal mengajar guru PAI di Simpatika Kemenag ini terdiri dari

  1. Sekolah induk/rangkapan
  2. Kompetensi
  3. Tingkat
  4. Mapel yang diajarkan di sekolah/madrasah
  5. Kelas
  6. Jumlah Siswa
  7. Jumlah Jam Mengajar per Minggu

Untuk membuat dan mengisi jadwal mengajar guru PAI ini tidaklah terlalu sulit karena bisa dilakukan mandiri oleh guru agama. Bagi  yang lupa atau masih bingung cara membuat dan mengisi jadwal mengajar guru PAI di Simpatika Kemenag, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Pastikan laptop/Komputer terhubung dengan internet (koneksi stabil lebih baik)
2. Silahkan akses ke portal resmi Simpatika Kemenag di http://simpatika.kemenag.go.id
3. Pilih dan klik tab menu “Login” yang ada di sebelah kanan.
4. Tunggu beberapa saat halaman login sedang dimuat oleh sistem
5. Selanjutnya pilih dan klik Login PTK, akan muncul halaman login PTK

6. Isikan NUPTK/Email/PegID untuk username dan password akun PTK Simpatika lalu klik login masuk

7. Pilih dan klik menu Jadwal Mengajar Guru Agama di sidebar samping
8. Pastikan yang akan dibuat jadwal mengajar adalah semester aktif yang sedang berjalan

9. Pilih dan Klik tanda “+” untuk memulai membuat jadwal mengajar
10. Akan muncul jendela baru, lengkapi semua inian jadwal mengajar kemudian klik tambahkan

11. Lakukan secara berulang dengan cara yang sama untuk kelas/tingkat lainnya di sekolah induk/rangkapan

Jika sudah terisi semua jadwal mengajar, bisa mengajukan Surat Pengajuan Riwayat Mengajar PTK (S28A) pada menu cetak surat ajuan. Cukup mudah bukan cara membuat jadwal mengajar guru PAI di Simpatika Kemenag? Selamat mencoba dan pastikan untuk selalu mengupdate data riwayat mengajar guru agama di setiap semester aktif yang berjalan.

Cara Mudah Cetak Kartu Identitas PTK (Kartu Digital) Guru PAI dari Simpatika Kemenag

Kartu Identitas PTK (Kartu Digital) Simpatika Kemenag

Kartu Identitas PTK atau sering disebut juga kartu pendidik merupakan salah satu dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dirjen Pendais Kemenag RI. Kartu Identitas PTK ini memiliki masa berlaku selama satu semester dalam setiap tahun pelajaran. Sehingga setiap semester, guru PAI yang mengajar di sekolah atau madrasah diwajibkan untuk mencetak Kartu Identitas PTK.

Kartu Identitas PTK ini memiliki barcode, jadi segala informasi tentang pemegang kartu yang namanya tercantum dalam kartu bisa diakses menggunakan perangkat android. Kartu Identitas PTK ini juga menjadi salah satu syarat dalam kelengkapan berkas yang harus dikumpulkan untuk pencairan tunjangan profesi guru PAI dibawah naungan Kemenag RI. Secara singkat, Kartu Identitas PTK ini memuat data PTK berupa

  1. Nama PTK
  2. NPK
  3. NUPTK
  4. Fungsi
  5. Instansi 
  6. Kota/Kab
  7. Provinsi
  8. Masa Berlaku Kartu

Untuk mencetak Kartu Identitas PTK cukup mudah kok, tidak terllau sulit. Kartu Identitas PTK bisa dicetak mandiri oleh PTK yang bersangkutan. Namun juga bisa meminta bantuan operator pendataan untuk mencetak kartu tersebut. Bagi  yang lupa atau masih bingung cara mencetak Kartu Identitas PTK dari Simpatika Kemenag, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Pastikan laptop/Komputer terhubung dengan internet (koneksi stabil lebih baik)
2. Silahkan akses ke portal resmi Simpatika Kemenag di http://simpatika.kemenag.go.id
3. Pilih dan klik tab menu “Login” yang ada di sebelah kanan.

4. Tunggu beberapa saat halaman login sedang dimuat oleh sistem
5. Selanjutnya pilih dan klik Login PTK, akan muncul halaman login PTK
6. Isikan NUPTK/Email/PegID untuk username dan password akun PTK Simpatika lalu klik Login

7. Pilih dan klik menu keaktifan di sidebar samping
8. Pilih dan Klik “Cetak Kartu” untuk mencetak Kartu Identitas PTK (Kartu Digital)

9. Secara otomatis Kartu Identitas PTK akan terunduh dalam bentuk dokumen PDF dan bisa dicetak kapan saja.

Cukup mudah bukan cara mencetak Kartu Identitas PTK di Simpatika Kemenag? Selamat mencoba dan pastikan untuk menyimpan baik-baik kartu identitas PTK tersebut.

Cara Mudah Cetak Detil Data PTK Guru PAI di Simpatika Kemenag

Pemberkasan pencairan tunjangan profesi bagi guru PAI adalah agenda wajib tiap triwulan jika ingin tunjangan profesi segera cair. Salah satu syarat pemberkasan pencairan tunjangan profesi untuk guru PAI di lingkungan Kementerian Agama adalah cetak detil data PTK dari Simpatika Kemenag.

Detil PTK biasanya dicetak setiap kali ada perubahan data PTK atau bisa juga sekali dalam satu semester. Hasil cetak detil data PTK dari Simpatika merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dirjen Pendais Kemenag RI. Detil Data PTK ini berisi rincian data guru PAI sebagai PTK di satuan pendidikan tertentu. Data rinci yang termuat dalam cetak detil data PTK terdiri dari

  1. Biodata PTK
  2. Data Kepegawaian PTK
  3. Data Instansi Induk
  4. Mata Pelajaran
  5. Riwayat Verval

Untuk mencetak detil data PTK dari Simpatika cukup mudah. Detil data PTK ini bisa dicetak sendiri oleh guru PAI secara mandiri atau meminta bantuan operator pendataan di satuan pendidikan masing-masing. Bagi yang masih mengalami kesulitan dalam mencetak detil data PTK dari Simpatika bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Pastikan laptop/komputer terhubung dengan internet
2. Silahkan akses portal resmi Simpatika Kemenag di http://simpatika.kemenag.go.id
3. Pada tab Beranda ketikkan nama/nuptk/pegID dan kota lokasi madrasah/sekolah induk
Kemudian pilih dan klik Cari Data, tunggu sistem memproses pencarian data (tergantung koneksi internet)

4. Akan muncul tabel hasil pencarian terhadap data PTK dengan NUPTK yang diketik tadi yang berisi nama PTK, Madrasah/Sekolah Induk, Detil PTK dan Status.
5. Untuk melihat detil PTK, silahkan klik symbol huruf “ I ” dibawah tulisan Detil

6. Selanjutnya akan muncul jendela baru berisi detil data PTK

7. Untuk mencetak detil data PTK scroll ke bawah dan klik “cetak data”

8. Detil data PTK otomatis akan tercetak jika laptop terkoneksi dengan printer atau bisa juga disimpan ke dalam bentuk pdf

Bagaimana, cukup mudah kan cara untuk mencetak detil data PTK guru PAI di Simpatika. Simpan baik-baik hasil printout atau cetaknya, siapa tahu diperlukan untuk pemberkasan kembali di lain waktu.

Friday, September 15, 2017

Cara Mudah Mengisi Kuesioner Pengawas Sekolah di Aplikasi PMP 2017


Login Akun Pengawas Sekolah di Aplikasi PMP 2017

Pengawas sekolah menjadi salah satu responden yang dibutuhkan dalam melengkapi isian kuesioner aplikasi PMP 2017. Keberadaan pengawas dalam keikutsertaan menjadi responden menjadi sangat penting karena faktor pengawas sebagai orang yang membina satuan pendidikan dalam satu gugus. Jumlah responden dari unsure pengawas yang dibutuhlakan hanya satu orang saja.

Dari hasil dari kuesioner pengawas sekolah akan diketahui sejauh mana sekolah memberikan layanan pendidikan yang bermutu dilihat dari sudut pandang komite sekolah selaku pembina dari satuan pendidikan.

Dalam pengisian kuesioner pengawas sekolah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan memilih responden yang akan mengisi kuesioner pengawas sekolah. Selanjutnya 1 orang yang terpilih menjadi responden tersebut kemudian didaftarkan terlebih dahulu pada aplikasi PMP 2017 sehingga mempunyai akun login aplikasi PMP 2017 sebagai pengawas sekolah. Jika tidak didaftarkan melalui menu tambah pengguna aplikasi PMP 2017 maka responden pengawas sekolah tidak bisa mengisi kuesioner PMP.

Jika sudah mempunyai akun login aplikasi PMP 2017 maka responden pengawas sekolah bisa mulai mengisi kuesioner PMP 2017. Angket atau kuesioner pengawas sekola sekolah pada aplikasi PMP terdiri dari 6 point utama, yaitu

1. Hasil Belajar
2. Isi Pendidikan
3. Proses Pembelajaran
4. Penilaian Pembelajaran
5. Pengelolaan Pendidikan
6. Sarana dan Prasarana

Untuk mengisi angket atau kuesioner pengawas sekolah ini berbeda dengan cara mengisi kuesioner guru, kepala sekolah dan siswa yang bisa dilakukan melalui menu tukar pengguna. Namun untuk mengisi kuesioner pengawas sekolah harus dilakukan melalui login akun pengawas sekolah yang sudah didaftarkan terlebih dahulu (Bukan login operator sekolah). Cara mengisi kuesioner pengawas sekolah pada aplikasi PMP bisa dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini

  1. Buka aplikasi PMP menggunakan username dan password akun pengawas sekolah
  2. Setelah aplikasi PMP terbuka, pilih dan klik menu Kuesioner pada sidebar samping
  3. Silahkan isi setiap kuesioner yang ada mulai dari point hasil belajar sampai dengan pengelolaan pendidikan
  4. Pilih dan klik simpan setelah selesai mengisi setiap poinnya (Total ada sekitar 6 point utama yang harus dijawab untuk kuesioner pengawas sekolah)
  5. Jika sudah selesai mengisi kuesioner silahkan pilih dan klik menu konfirmasi selesai kemudian klik konfirmasi di bagian bawah.
  6. Selanjutnya pilih dan klik verifikasi data sebelum data dikirim. 
  7. Selamat kuesioner komite sekolah sudah terisi semua 

Perlu diperhatikan bahwa jawaban-jawaban atas pertanyaan pada kuesioner pengawas sekolah yang sudah terkonfirmasi tidak bisa diubah lagi. Oleh karena itu berhati-hati lah saat mengisi kuesioner di aplikasi PMP. Pastikan jawaban-jawaban yang terinput sudah sesuai pada printout kuesioner yang terisi manual

Cara Mudah Mengisi Kuesioner Komite Sekolah di Aplikasi PMP 2017

Login Akun Komite Sekolah pada Aplikasi PMP 2017

Salah satu jenis responden dalam pengisian kuesioner pada aplikasi PMP 2017 adalah dari kelompok komite sekolah yang terdiri dari pimpinan komite sekolah dan perwakilan dari orang tua siswa. Sehingga jumlah total responden yang dibutuhkan dari kelompok komite sekolaha dalah 3 orang.

Kuesioner dari komite sekolah menjadi sangat penting dalam usaha pemerintah memetakan mutu pendidikan di Indonesia karena komite sekolah merupakan partner sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu bagi masyarakat. Dari kuesioner komite sekolah nantinya akan diketahui sejauh mana sekolah memberikan layanan pendidikan yang bermutu dilihat dari sudut pandang komite sekolah selaku kepanjangan tangan dari orang tua atau wali siswa.

Dalam pengisian kuesioner komite sekolah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan memilih responden yang akan mengisi kuesioner komite sekolah. Selanjutnya 3 orang yang terpilih menjadi responden tersebut kemudian didaftarkan terlebih dahulu pada aplikasi PMP 2017 sehingga mempunyai akun login aplikasi PMP 2017. Jika tidak didaftarkan melalui menu tambah pengguna aplikasi PMP 2017 maka responden komite sekolah tidak bisa mengisi kuesioner PMP.

Jika sudah mempunyai akun login aplikasi PMP 2017 maka responden komite sekolah bisa mulai mengisi kuesioner PMP 2017. Angket atau kuesioner komite sekolah pada aplikasi PMP terdiri dari 4 point utama, yaitu

1. Hasil Belajar (2 pertanyaan)
2. Isi Pendidikan (2 pertanyaan)
3. Penilaian Pembelajaran (2 pertanyaan)
4. Pengelolaan Pendidikan (16 pertanyaan)

Untuk mengisi angket atau kuesioner komite sekolah ini berbeda dengan cara mengisi kuesioner guru, kepala sekolah dan siswa yang bisa dilakukan melalui menu tukar pengguna. Namun untuk mengisi kuesioner komite sekolah harus dilakukan melalui login akun komite sekolah yang sudah didaftarkan terlebih dahulu (Bukan login operator sekolah). Cara mengisi kuesioner komite sekolah pada aplikasi PMP bisa dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini

  1. Buka aplikasi PMP menggunakan username dan password akun komite sekolah
  2. Setelah aplikasi PMP terbuka, pilih dan klik menu Kuesioner pada sidebar samping
  3. Silahkan isi setiap kuesioner yang ada mulai dari point hasil belajar sampai dengan pengelolaan pendidikan
  4. Pilih dan klik simpan setelah selesai mengisi setiap poinnya (Total ada sekitar 22 pertanyaan yang harus dijawab untuk kuesioner komite sekolah)
  5. Jika sudah selesai mengisi kuesioner silahkan pilih dan klik menu konfirmasi selesai kemudian klik konfirmasi di bagian bawah.
  6. Selanjutnya pilih dan klik verifikasi data sebelum data dikirim. 
  7. Selamat kuesioner komite sekolah sudah terisi semua 

Perlu diperhatikan bahwa jawaban-jawaban atas pertanyaan pada kuesioner komite sekolah yang sudah terkonfirmasi tidak bisa diubah lagi. Oleh karena itu berhati-hati lah saat mengisi kuesioner di aplikasi PMP. Pastikan jawaban-jawaban yang terinput sudah sesuai pada printout kuesioner yang terisi manual.

Thursday, September 14, 2017

Cara Sukses Instal dan Update Aplikasi PMP 2017 Versi Terbaru (Versi 2.1)

Aplikasi PMP 2017 Versi 2.1

Aplikasi PMP versi terbaru telah diluncurkan oleh Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI. Aplikasi PMP versi terbaru yang diluncurkan yaitu berupa updater aplikasi bukan sebagai installer aplikasi. Updater aplikasi PMP versi terbaru yaitu Aplikasi PMP versi 2.1. Secara resmi diluncurkan tanggal 13 September 2017 kemarin.

Updater aplikasi PMP versi terbaru ini dimaksudkan sebagai upaya untuk memperbaiki dan memperbaharui beberapa fitur yang ada pada aplikasi PMP sehingga lebih nyaman digunakan oleh para pengguna aplikasi PMP. Hal ini didadasari pada beberapa laporan terkait adanya bugs pada aplikasi PMP versi lama (versi 2.0). Oleh karena itu dikembangkan lagi ke versi terbaru untuk menanggulangi beberapa permasalahan yang timbul pada aplikasi PMP versi lawas tersebut.

Karena berupa updater aplikasi, maka aplikasi lama yang terinstal pada komputer atau laptop tidak perlu dicopot atau diunisntal terlebih dahulu. Namun hanya perlu ditindih menggunakan updater yang sudah disediakan oleh portal resmi PMP Dikdasmen. Perlu dicatat bahwa file size dari updater aplikasi PMP versi 2.1 adalah sebesar 46.794kb (46,8 MB). Oleh karena itu pastikan file yang terunduh mempunyai file size sebagaimana dimaksud.

Bagi operator atau yang dipaksa bertugas menjadi operator yang masih mengalami kesulitan dalam menginstal dan mengupdate aplikasi PMP versi terbaru bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Unduh updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 
  2. Bersihkan cache dan history pada komputer atau laptop.
  3. Jika sudah pernah mengisi kuesioner di aplikasi PMP versi lama, lakukan backup terlebih dahulu untuk menjaga kemungkinan lost data
  4. Buka folder penyimpanan file updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 hasil unduhan tadi.
  5. Klik kanan file kemudian pilih dan klik Run as Administrator
  6. Ikuti setiap langkah instalasi PMP yang sudah disediakan dengang mengklik saya setuju, ok atau lanjut.
  7. Tunggu sampai ada notifikasi instalasi berhasil lalu klik OK
  8. Restart laptop atau komputer 
  9. Buka aplikasi PMP 2017 versi 2.1 (login menggunakan akun dapodik)
  10. Tekan Ctrl+F5 pada keyboard agar tampilan di beranda menunjukkan versi 2.1
  11. Restore data hasil backup jika ingin menggunakan data hasil backup (optional)
  12. Aplikasi PMP 2017 versi 2.1 sudah siap digunakan.

Daftar Pembaharuan dan Perbaikan Aplikasi PMP 2017 Versi 2.1

Aplikasi PMP 2017 Versi 2.1
Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI secara resmi telah meluncurkan aplikasi PMP 2017 versi terbaru berupa updater aplikasi PMP versi 2.1. Aplikasi PMP versi terbaru ini sekaligus menggantikan aplikasi PMP versi sebelumnya yaitu aplikasi PMP versi 2.0. Tujuan diluncurkannya aplikasi PMP versi 2.1 ini sebagai tindak lanjut atas laporan-laporan terhadap temuan beberapa bugs pada aplikasi PMP versi lama (versi 2.0).

Disampaikan dalam halaman resminya bahwa aplikasi PMP versi 2.1 ini bukan merupakan installer, tapi berupa updater, sehingga pemasangan aplikasi ini harus dengan syarat aplikasi versi sebelumnya sudah terpasang. Dengan adanya pembaharuan versi aplikasi PMP versi 2.1 ini maka diharapkan para pengguna aplikasi PMP bisa lebih nyaman dalam mengisi kuesioner, melakukan konfirmasi, verifikasi dan kirim data PMP. Beberapa daftar perubahan yang ada pada aplikasi PMP versi 2.1 ini adalah

Daftar Pembaharuan

  • Pembaruan dokumen unduhan instrumen tahun 2017
  • Fitur penggunaan tombol keyboard pada pengisian instrumen kuesioner
  • Perbaikan tampilan warna pilihan jawaban pada instrumen kuesioner
  • Fitur drilldown tree pada verifikasi pengisian jawaban kuesioner
  • Pembaruan dokumen unduhan instrumen kuesioner tahun 2017
  • Fitur detail pengisian pada verifikasi pengisian responden


Daftar Perbaikan

  • Perbaikan beban load verifikasi kuesioner
  • Perbaikan bug konfirmasi selesai kuesioner
  • Perbaikan isian persen hanya bisa diisi dengan angka
  • Perbaikan bug pertanyaan nomor B7
  • Perbaikan bug pertanyaan nomor D12
  • Perbaikan bug rekap total beranda
  • Penambanhan pilihan "tidak mengampu" pada pertanyaan nomor B7,B8,B12 dan D12


Untuk mengunduh updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 kita bisa mengunjungi langsung di portal resmi PMP yaitu di http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/perangkat/aplikasi . Updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 ini memiliki file size 46.794 kb. Jadi pastikan saat mengunduh updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 harus mempunyai file size tersebut.

Release Updater Aplikasi PMP 2017 Versi 2.1

Updater Aplikasi PMP Versi 2.1

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI selalu berupaya untuk mengembangkan setiap aplikasi yang digunakan untuk kepentingan data pokok pendidikan, termasuk aplikasi PMP yang dugunakan untuk pemetaan mutu pendidikan secara nasional. Di awal tahun pelajaran 2017/2018 sudah diluncurkan aplikasi PMP 2017 versi 2.0. Seiring dengan berbagai laporan terkait adanya bugs pada aplikasi PMP tersebut sehingga perlu dilakukan pembaharuan aplikasi.

Tepat tanggal 13 September 2017, Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI secara resmi merelease updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1. Tujuan diluncurkannya updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 ini adalah untuk memperbaharui beberapa fitur yang sudah ada dan memperbaiki beberapa bugs yang ada di aplikasi PMP 2017 versi sebelumnya yaitu versu 2.0.

Dalam berita resminya di portal atau halaman resmi PMP disampaikan juga bahwa updater aplikasi PMP versi 2.1.0 ini hanya digunakan oleh mereka yang sudah menginstal aplikasi PMP versi 2.0. Hal ini dikarenakan aplikasi PMP versi 2.1 adalah berupa updater, jadi hanya bisa digunakan untuk mengupdate aplikasi yang sudah terpasang sebelumnya.

Untuk mengunduh updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 kita bisa mengunjungi langsung di portal resmi PMP yaitu di http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/perangkat/aplikasi . atau bisa juga langsung ke http://www.mediafire.com/file/d7ctclhx7ld07dr/pmp_updater_20_to_21.003.exe

Updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 ini memiliki file size 46.794 kb. Jadi pastikan saat mengunduh updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 harus mempunyai file size tersebut. Simpan baik-baik updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 agar dikemudian hari saat dibutuhkan tidak kebingungan untuk mengunduh kembali.

Wednesday, September 13, 2017

Cara Login Sim Kehadiran Guru (Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan) 2017

Login Sim Kehadiran Guru
Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI senantiasa berupaya mengembangkan inovasi-inovasi di bidang sistem data kependidikan melalui berbagai aplikasi-aplikasi berbasis web atau online. Sistem data kependidikan yang pada awalnya dimulai dengan aplikasi dapodik ini sekarang telah dikembangkan melalui berbagai aplikasi pendukung lainnya seperti aplikasi PMP, Verval PD, Verval PTK, Verval SP dan aplikasi lainnya yang mendukung Single Sign On menggunakan username dan password aplikasi dapodik.

Baru-baru ini di awal tahun pelajaran 2017/2018, Dirjen Dikdasmen telah meluncurkan aplikasi online berupa Sim Kehadiran Guru yang berfungsi untuk absensi data kehadiran guru di setiap satuan pendidikan secara online. Untuk mengakses Sim Kehadiran Guru ini diperlukan koneksi internet karena aplikasi Sim Kehadiran Guru berbasis online. Cara mengakses aplikasi Sim Kehadiran Guru dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Ketikkan pada address bar http://223.27.144.195:2017/index.php 
  2. Isikan NPSN Sekolah (Nomer Pokok Sekolah Nasional : 8 digit angka)
  3. Isikan UserID (menggunakan username dapodik jika login operator, email akun KS jika login KS)
  4. Isikan password (menggunakan password dapodik jika login operator, padword akun KS jika login KS)
  5. Isikan Kode Capthta yang disediakan
  6. Klik Login

Perlu diketahui bahwa untuk mengakses aplikasi Sim Kehadiran Guru, Dirjen Dikdasmen memberikan dua jalur akses, yaitu akses login aplikasi menggunakan akun operator dan akun kepala sekolah.  Fungsi aplikasi Sim Kehadiran Guru adalah untuk mengarsipak data kehadiran guru dan tenaga kependidikan. Aplikasi ini terintegrasi dengan aplikasi dapodik, karena semua data berasal dari server dapodik. Jadi ada saling keterkaitan data. Jika di aplikasi dapodik centang keaktifan guru dan tenaga kependidikan tidak diaktifkan maka di Sim Kehadiran Guru juga tidak bisa diaktifkan.

Monday, September 11, 2017

Contoh Belanja Habis Pakai Perlengkapan Komputer dan Printer pada Belanja Dana BOS

Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima oleh setiap sekolah harus dibelanjakan sesuai dengan aturan yang terdapat dalam petunjuk teknis penggunaan dana BOS. Sebagaimana diketahui bersama bahwa dana BOS boleh digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Meskipun sudah jelas, namun masih ada sekolah yang mengalami kesulitan dalam penentuan belanja dana BOS setiap bulannya.

Salah satu belanja dana BOS untuk pembelanjaan barang dan jasa adalah belanja barang habis pakai perlengkapan komputer dan printer. Ini yang terkadang membuat beberapa bendahara sekolah yang mengurusi dana BOS merasa kesulitan dalam menentukan jenis barang yang boleh dibeli menggunakan dana BOS.

Memang untuk komputer dan printer termasuk dalam belanja modal atas dana BOS. Namun untuk perlengkapannya bisa dimasukkan ke dalam belanja barang habis pakai. Belanja habis pakai perlengkapan komputer dan printer dimaksudkan untuk menampung pengeluaran atas pembelian perlengkapan komputer dan printer guna keperluan SKPD/Unit Kerja, dll dalam melaksanakan program dan kegiatan, antara lain toner, tinta, cartridge, keyboard, dll. Biasanya barang-barang tersebut memiliki masa pakai kurang dari 12 bulan atau satu tahun dan cenderung mengalami kerusakan yang lebih cepat.

Pada pembukuan laporan dana BOS, belanja habis pakai perlengkapan komputer dan printer memiliki kode rekening 5.2.2.01.14. Beberapa contoh perlengkapan komputer dan printer tersebut  yang bisa dimasukkan ke dalam belanja dana BOS antara lain seperti berikut ini.

Perlengkapan Komputer/Laptop
1. Mouse
2. Tatakan Mouse
3. Keyboard
4. Kabel USB
5. Kabel Power
6. Flashdisk
7. Card Reader
8. Kipas USB
9. Kabel VGA

Perlengkapan Printer
1. Cartridge
2. Tinta
3. Toner
4. Kabel Power Printer
5. Kabel USB Printer
6. Selang Tinta Infus

Itulah beberapa contoh belanja barang habis pakai perlengkapan komputer dan printer pada belanja BOS yang bisa dipertimbangkan dalam membuat rencana kerja dan anggaran sekolah karena belanja habis pakai perlengkapan komputer dan printer termasuk dalam belanja rutin barang dan jasa yang bersumber dari dana BOS. Untuk pembelian barang habis pakai perlengkapan komputer dan printer tersebut sebaiknya menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

Contoh Belanja Habis Pakai Perlengkapan Listrik dan Elektronik pada Belanja Dana BOS

BOS (Bantuan Operasional Sekolah)

Belanja barang dan jasa pada pengeluaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memperbolehkan belanja barang habis pakai berupa perlengkapan listrik dan elektronik dengan ketentuan barang tersebut memiliki masa pakai kurang dari 12 bulan atau satu tahun dan cenderung mengalami kerusakan yang lebih cepat.

Belanja habis pakai perlengkapan listrik dan elektronik dimaksudkan untuk  menampung pengeluaran atas pembelian alat listrik dan elektronik yang sifatnya barang pakai habis (masa pakai kurang dari 12 bulan) dan digolongkan sebagai persediaan, antara lain lampu neon, lampu pijar, lampu hias, kabel listrik, baterry, sekring, stopkontak, klem kabel, dll.

Pada pembukuan laporan dana BOS, belanja habis pakai perlengkapan listrik dan elektronik memiliki kode rekening 5.2.2.01.03. Beberapa contoh perlengkapan listrik dan elektronik tersebut  yang bisa dimasukkan ke dalam belanja dana BOS antara lain seperti berikut ini.

  1. Lampu TL
  2. Lampu Neon
  3. Lampu Pijar
  4. Lampu Hias
  5. Lampu Taman
  6. Fitting Lampu
  7. Kap Lampu
  8. Kabel Listrik
  9. Kabel Antene
  10. Kabel Power
  11. Kabel Audio
  12. Remote TV
  13. Isolasi
  14. Paku Klem Kabel
  15. Sekrup
  16. Test Pen Listrik
  17. Battery
  18. Saklar
  19. Sekring
  20. Audio-Video Konektor
  21. MCB
  22. Steker/Colokan Listrik
  23. Stop Kontak
  24. Microphone
  25. Bel Listrik

Itulah beberapa contoh belanja barang habis pakai perlengkapan listrik dan elektronik pada belanja BOS yang bisa dipertimbangkan dalam membuat rencana kerja dan anggaran sekolah karena belanja habis pakai perlengkapan listrik dan elektronik termasuk dalam belanja rutin barang dan jasa yang bersumber dari dana BOS. Untuk pembelian barang habis pakai perlengkapan listrik dan elektronik tersebut sebaiknya menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

Sunday, September 10, 2017

Contoh Belanja Habis Pakai Perlengkapan Kebersihan pada Belanja Dana BOS

BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 

Salah satu jenis pengeluaran atas belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah Belanja Barang dan Jasa yang di dalamnya terdapat jenis Belanja Habis Pakai Perlengkapan Kebersihan. Dinamakan belanja habis pakai karena masa pakai kurang dari 12 bulan (1 tahun) dan rentan terhadap kerusakan.

Belanja habis pakai perlengkapan kebersihan pada belanja dana BOS dimaksudkan untuk menampung pengeluaran atas pembelian perlengkapan kebersihan dan bahan pembersih untuk kebutuhan rutin serta kegiatan satuan kerja perangkat daerah dan unit kerja. Pada pembukuan laporan dana BOS, belanja habis pakai perlengkapan keebrsihan memeiliki kode rekening 5.2.2.01.05.

Untuk contoh barang-barang baik berupa peralatan dan bahan kebersihan yang termasuk dalam belanja habis pakai perlengkapan kebersihan untuk dana BOS dapat diperhatikan seperti berikut ini.

Alat Kebersihan
1. Ember Plastik
2. Engkrak Plastik
3. Engkrak Bambu
4. Gayung Air Plastik
5. Sapu Ijuk
6. Sapu Lidi
7. Kemucing/Sulak
8. Kain Pel
9. Sikat Wc
10. Tempat Sampah Ruangan
11. Keset Karpet
12. Keset Sepet
13. Keset Handuk
14. Alat Pel
15. Serbet
16. Tempat Sabun

Bahan Kebersihan
1. Sabun Mandi Batang
2. Sabun Mandi Cair
3. Sabun Cuci Tangan
4. Sabun Detergen
5. Pewangi Ruangan
6. Kapur Barus
7. Pembersih Kaca
8. Pembersih Lantai
9. Pembersih Closet
10. Pewangi Kamar Mandi/Toilet
11. Tissu Meja
12. Tissu Toilet

Itulah beberapa contoh belanja barang habis pakai perlengkapan kebersihan pada belanja BOS yang bisa dipertimbangkan dalam membuat rencana kerja dan anggaran sekolah karena belanja habis pakai perlengkapan kebersihan termasuk dalam belanja rutin barang dan jasa yang bersumber dari dana BOS.

Cara Tambah Pengguna Pengawas Sekolah pada Aplikasi PMP 2017

Cara Tambah Pengguna Pengawas Sekolah di PMP 2017

Salah satu responden yang berkewajiban mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 adalah dari unsur pengawas sekolah. Jumlah responden dari unsur pengawas sekolah hanya 1 orang pengawas. Oleh karena itu, agar bisa mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 perlu melakukan tambah pengguna dengan cara mendaftarkan atau melakukan registrasi terlebih dahulu pada aplikasi PMP 2017. Jika tidak melakukan registrasi terlebih dahulu, maka pengawas sekolah tidak bisa melakukan pengisian kuesioner PMP. Data-data yang perlu disiapkan sebelum melakukan registrasi pengguna PMP dari unsur pengawas sekolah adalah

  1. Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  2. Peran  (pilih pengawas jika pengawas yang didaftarkan)
  3. Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
  4. Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  5. Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  6. NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
  7. NIP (Isikan NIP jika seorang pegawai)
  8. Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  9. Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  10. NUPTK (isikan NUPTK jika punya, optional, boleh diisi boleh tidak)

Adapun cara untuk mendaftarkan akun pengawas sekolah di aplikasi PMP 2017 hampir sama dengan cara menambah pengguna PMP dari unsur komite sekolah. Untuk menambahkan pengguna pengawas sekolah dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Buka aplikasi PMP dan Login menggunakan username dan password dapodik. 
  2. Pilih dan Klik menu manajemen pengguna pada sidebar aplikasi PMP
  3. Selanjutnya pilih dan klik tab menu Tambah
  4. Akan muncul jendela registrasi pengguna aplikasi PMP
  5. Isilah form registrasi pengguna aplikasi PMP sesuai dengan data yang diminta, yang meliputi 


  • Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  • Peran  (pilih pengawas jika pengawas, pilih komite sekolah jika komite sekolah yang didaftarkan)
  • Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
  • Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  • Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  • NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
  • NIP (Isikan NIP jika seorang pegawai)
  • Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  • Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  • NUPTK (isikan NUPTK jika punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
  • Setelah terisi semua pada field yang diminta, klik Simpan atau Save

Daftar pengguna aplikasi PMP 2017 bisa di cek pada menu Manajemen Pengguna yang bisa diakses di sidebar (Bar Samping) aplikasi PMP 2017. Pada menu Manajemen Pengguna tersebut berisi semua pengguna aplikasi PMP lengkap beserta peran dan username nya. Untuk melakukan pengisian kuesioner PMP dari unsur pengawas sekolah harus login menggunakan username dan password akun pengawas sekolah yang sudah didaftarkan.

Cara Tambah Pengguna Komite Sekolah pada Aplikasi PMP 2017

Cara Tambah Pengguna Komite Sekolah di PMP 2017

Salah satu responden yang berkewajiban mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 adalah dari unsur komite sekolah. Jumlah responden dari unsur komite sekolah adalah 3 orang yang terdiri dari 1 orang dari unsur pimpinan komite sekolah dan 2 orang dari anggota komite sekolah atau perwakilan dari orang tua siswa kelas 4, kelas 5 atau kelas 6.

Oleh karena itu, agar bisa mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 perlu melakukan tambah pengguna dengan cara mendaftarkan atau melakukan registrasi terlebih dahulu pada aplikasi PMP 2017. Jika tidak melakukan registrasi terlebih dahulu, maka tidak bisa melakukan pengisian kuesioner PMP. Data-data yang perlu disiapkan sebelum melakukan registrasi pengguna PMP dari unsur komite sekolah adalah

  • Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  • Peran  (pilih komite sekolah jika komite sekolaH)
  • Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login)
  • Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  • Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  • NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
  • NIP (Isikan NIP jika seorang pegawai)
  • Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  • Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  • NUPTK (isikan NUPTK jika punya, optional, boleh diisi boleh tidak)

Untuk menambahkan pengguna Komite Sekolah/Orang Tua Siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Buka aplikasi PMP dan Login menggunakan username dan password dapodik. 
  2. Pilih dan Klik menu manajemen pengguna pada sidebar aplikasi PMP
  3. Selanjutnya pilih dan klik tab menu Tambah
  4. Akan muncul jendela registrasi pengguna aplikasi PMP
  5. Isilah form registrasi pengguna aplikasi PMP sesuai dengan data yang diminta, yang meliputi 


  • Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  • Peran  (pilih pengawas jika pengawas, pilih komite sekolah jika komite sekolah yang didaftarkan)
  • Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
  • Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  • Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  • NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
  • NIP (Isikan NIP jika seorang pegawai)
  • Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  • Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  • NUPTK (isikan NUPTK jika punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
  • Setelah terisi semua pada field yang diminta, klik Simpan atau Save

Daftar pengguna aplikasi PMP 2017 bisa di cek pada menu Manajemen Pengguna yang bisa diakses di sidebar (Bar Samping) aplikasi PMP 2017. Pada menu Manajemen Pengguna tersebut berisi semua pengguna aplikasi PMP lengkap beserta peran dan username nya. Untuk melakukan pengisian kuesioner PMP dari usnur Komite Sekolah harus login menggunakan username dan password akun komite sekolah yang sudah didaftarkan.

Sunday, September 3, 2017

Cara Tambah Pengguna Aplikasi PMP 2017

Aplikasi PMP 2017

Sesuai petunjuk penggunaan aplikasi PMP bahwa pengguna aplikasi PMP tingkat sekolah adalah mereka yang terlibat dalam pengisian kuesioner PMP 2017. Dalam buktu petunjuk disebutkan bahwa pengguna aplikasi PMP 2017 yang harus mengisi kuesioner PMP adalah Kepala Sekolah, Guru, Peserta Didik, Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah/Orang Tua Siswa.

Untuk tambah pengguna kepala sekolah, guru dan peserta didik caranya cukup mudah. Hal ini dikarenakan aplikasi PMP 2017 adalah aplikasi yang terhubung dengan aplikasi dapodik. Aplikasi PMP sudah terintegrasi dengan aplikasi dapodik, dengan catatan kedua aplikasi tersebut berada dalam satu perangkat yang sama. Untuk menambahkan pengguna kepala sekolah, guru dan peserta didik caranya yaitu :

  1. Buka aplikasi PMP, login dengan username dan password dapodik (SSO Login). 
  2. Pilih dan klik manajemen pengguna pada sidebar aplikasi PMP. 
  3. Untuk menambahkan peserta didik, klik tab menu Salin Peserta Didik
  4. Sedangkan untuk menambahkan kepala sekolah dan guru, pilih dan klik tab menu Salin PTK
  5. Peserta didik dan PTK yang terdaftar pada aplikasi dapodik secara otomatis akan terdaftar sebagai pengguna aplikasi PMP. 

Sementara itu, untuk menambahkan pengguna lainnya yang terdiri dari Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah/Orang Tua Siswa tidak bisa mengikuti cara tambah pengguna seperti di atas karena baik komite sekolah dan Pengawas Sekolah tidak terdaftar pada aplikasi Dapodik. Oleh karena itu harus melalui cara tambah pengguna aplikasi PMP 2017 yang berbeda.

Formulir Tambah Pengguna PMP (Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah)

Untuk menambahkan pengguna Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah/Orang Tua Siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Buka aplikasi PMP dan Login menggunakan username dan password dapodik. 
  2. Pilih dan Klik menu manajemen pengguna pada sidebar aplikasi PMP
  3. Selanjutnya pilih dan klik tab menu Tambah
  4. Akan muncul jendela registrasi pengguna aplikasi PMP
  5. Isilah form registrasi pengguna aplikasi PMP sesuai dengan data yang diminta, yang meliputi 


  • Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  • Peran  (pilih pengawas jika pengawas, pilih komite sekolah jika komite sekolah yang didaftarkan)
  • Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
  • Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  • Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  • NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
  • NIP (Isikan NIP jika seorang pegawai)
  • Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  • Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  • NUPTK (isikan NUPTK jika punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
  • Setelah terisi semua pada field yang diminta, klik Simpan atau Save

Daftar pengguna aplikasi PMP 2017 bisa di cek pada menu Manajemen Pengguna yang bisa diakses di sidebar (Bar Samping) aplikasi PMP 2017. Pada menu Manajemen Pengguna tersebut berisi semua pengguna aplikasi PMP lengkap beserta peran dan username nya