Showing posts with label PMP 2017. Show all posts
Showing posts with label PMP 2017. Show all posts

Wednesday, October 25, 2017

Cara Mudah Mencetak Rapor Mutu PMP 2017

Peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan ini merupakan tanggung jawab dari setiap komponen di satuan pendidikan. Peningkatan mutu di satuan pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya budaya mutu pada seluruh komponen sekolah. Untuk peningkatan mutu sekolah secara utuh dibutuhkan pendekatan khusus agar seluruh komponen sekolah bersama-sama memiliki budaya mutu.

Untuk itu dibutuhkan program Implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia dengan pendekatan pelibatan seluruh komponen sekolah (whole school approach).
Agar penjaminan mutu dapat berjalan dengan baik di segala lapisan pengelolaan pendidikan dasar dan menengah, telah dikembangkan sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah dalam sebuah aplikasi khusus untuk pemetaan mutu pendidikan. Oleh karena itu dikembangkanlah suatu aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) yang terintegrasi dengan dapodik.

Dengan diluncurkannya aplikasi PMP, pemerintah berhadap bahwa aplikasi PMP dapat menfasilitasi satuan pendidikan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan dengan standar yang sudah ditetapkan pemerintah. Di samping itu, dengan adanya aplikasi PMP ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberdayakan pendidikan yang bermuutu berdasarkan kebututhan yang sesuai di lapangan. Hasil dari PMP nantinya akan menghasilkan output yang digunakan sebagai peta mutu, rekomendasi program, pendampingan dan penguatan, monitoring dan evaluasi dan pelatihan terkiat peningkatan peningkatan aspek mutu.

Dan pada tanggal 20 Oktober 2017 kemarin adalah batas akhir pengiriman data PMP untuk tahun pelajaran 2017/2018. Dengan ditutupnya pintu server maka sekolah sudah dianggap menyelesaikan kuesioner PMP dan server akan memproses setiap data kuesioner PMP yang masuk sehingga akan diketahui rapor mutu PMP masing-masing sekolah. Rapor mutu PMP tiap sekolah bisa dilihat melalui halaman resmi PMP di http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id dengan login sebagai operator sekolah.

Rapor mutu PMP tersebut tidak hanya bisa dilihat saja, namun bisa dicetak dan disimpan sebagai arsip administrasi sekolah. Untuk dapat mencetak rapor mutu PMP sekolah dapat mengikuti cara mencetak rapor PMP berikut ini.

1. Sambungkan laptop/komputer dengan internet
2. Ketikkan alamat web PMP http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id pada address bar
3. Pilih dan klik menu login, isikan username dan password aplikasi PMP


4. Pilih tahun pemetaan yang akan diunduh rapor mutunya lalu klik unduh Excel


5. Klik icon Download jika ingin mencetak rapor mutu PMP dalam bentuk grafik


Bagaimana cukup mudah bukan cara mencetak rapor mutu sekolah hasil dari pemetaan mutu pendidikan melalui aplikasi PMP 2017. Saat artikel ini ditulis, untuk sementara rapor mutu yang ada hanya tahun 2016 karena untuk rapor mutu tahun 2017 masih diproses oleh sistem. Paling tidak akhir November baru bisa dilihat oleh sekolah.

Wednesday, September 27, 2017

Tanya Jawab (Q & A) Seputar Permasalahan PMP 2017

Tanya Jawab Seputar Permasalahan PMP 2017

Hadirnya PMP sejak tahun lalu dan tahun ini, sedikit banyak cukup menyita waktu dan tenaga para operator sekolah. Bahkan tidak jarang menimbulkan beberapa permasalahan yang cukup mengganggu pengerjaan PMP hingga selesai. Mulai dari kebijakan siapa yang harus mengisi kuesioner seharusnya, apa konsekuensi atau imbal balik yang didapat oleh operator hingga permasalahan aplikasi yang tidak bisa diinstal dan tidak terhubung dapodik.
Nah kali ini mari kita bahas beberapa permasalahan yang timbul dalam pengerjaan PMP 2017. Mungkin banyak sekali pertanyaan yang muncul dalam benar kita terkait pengerjaan PMP yang cukup melelahkan ini.

1. Aplikasi PMP versi berapa yang harus digunakan? (PMP Versi.2.0 vs Versi.2.1)
Banyak yang bingung juga, aplikasi PMP versi berapa yang harus digunakan.  Apakah aplikasi versi 2.0 ataukah updaternya versi 2.1. Sebetulnya tidak usah bingung. Pengerjaan Aplikasi PMP periode tahun pelajaran 2017/2018 dapat menggunakan versi 2.0 ataupun juga Updater 2.1. Namun apabila data responden PMP 2017 telah terpenuhi, dapat melakukan konfirmasi dan pengiriman data, serta tercatat sudah kirim/diproses di website pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, berarti sekolah telah memenuhi kewajiban pengiriman data PMP 2017.

2. Apa saja yang harus diperhatikan saat akan memperbaharui aplikasi PMP 2017?
Masalah tersebut sebetulnya sudah saya bahas diartikel sebelumnya. Namun masih ada beberapa yang bertanya bagaimana langkah sukses memperbaharui aplikasi PMP 2017 dari versi 2.0 ke versi 2.1. Langkah yang harus diperhatikan dalam memperbarui aplikasi PMP adalah sebagai berikut:
  • Backup Data PMP dan simpan di folder yang aman (bukan folder Program Files)
  • Lakukan Instalasi sesuai dengan jenis file yang digunakan yaitu Installer (85,88 MB) atau Updater (45,7 MB)
  • Instalasi menggunakan Installer: Backup data -> Uninstall versi 2.0 -> Install versi 2.1 -> Restore data yang telah di-Backup
  • Instalasi menggunakan Updater: Backup data -> Install Updater versi 2.1
  • Cek Ulang Kofirmasi dan Kirim Data
Baca juga :
- Cara Sukses Instal dan Update Aplikasi PMP 2017 Versi Terbaru (Versi 2.1)
- Cara Sukses Kirim PMP 2017 
3. Masalah apa saja yang sering muncul di aplikasi PMP 2017?
berdasarkan hasil pantauan di lapangan beberapa kesalahan dan masalah yang sering dijumpai pada Aplikasi PMP tahun 2017 yaitu:
  • Data Lupa belum di-Backup sehingga mulai dari awal lagi pengisian kuesionernya. 
  • Lupa melakukan simpan data saat selesai mengerjakan kuesioner sehingga ketika logout data kuesioner belum tersimpan
  • Kesalahan menggunakan file Instaler/Updater. Seharusnya menggunakan Installer jika ingin melakukan instal ulang aplikasi, atau sebaliknya jika tidak melakukan instal ulang maka langsung saja menggunakan updater. Perbedaan terdapat pada ukuran file tersebut.
  • Menggunakan dua aplikasi Dapodik dalam satu laptop
  • Tidak dapat melakukan salin PTK atau PD, dsb.
4. Bagaimana waktu pemrosesan data PMP di Website PMP? Real Time/Jeda Waktu?
Waktu pemrosesan data di website PMP dari mulai dikirim sampai dengan sudah diproses dilakukan secara tertunda/tidak real time dengan penjelasan berikut:

  • Status Pengiriman adalah: Belum Kirim – Sudah Kirim – Sudah Diproses atau Gagal Diproses
  • Setelah sekolah berhasil melakukan proses pengiriman data, maka server hanya menerima file-file PMP sekolah.
  • Update Pengiriman Sehari (1x24 jam) setelah sekolah melakukan pengiriman, maka server memproses file-file PMP dengan mencatat log /waktu pengiriman beserta data jawaban ke dalam database. Misalnya jika sekolah melakukan pengiriman di tanggal 20 September 2017, maka log pengiriman baru akan masuk ke dalam database pada tanggal 21 September 2017.
  • Setelah log pengiriman sekolah dan file PMP diproses, maka website PMP melakukan sistem pembaharuan informasi secara berkala setiap 6 jam sekali yaitu pukul 00.00 WIB, 06.00 WIB, 12.00 WIB dan jam 18.00 WIB. Jadi misalkan waktu pengiriman yang sudah diproses dan masuk ke dalam database selesai pada jam 09.00 WIB, maka datanya baru bisa dilihat pada pukul 12.00.
  • Jika dalam waktu lebih dari 3x24 jam data masih menunjukkan status Belum Kirim atau Gagal Diproses silahkan menghubungi LPMP, Dinas terkait untuk diinformasikan kepada admin pusat.

Masih adakah permasalahan lain yang perlu dibahas? Silahkan tulis di kolom kementar yang disediakan.

Nah Loh, Waktu Cut-Off Pengiriman Data PMP 2017 Akhirnya Diperpanjang!

Cut Off Pengiriman Data PMP Diperpanjang 
Kabar baik datang dari Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI, dalam hal ini adalah admin pengelola server PMP di pusat kepada para operator sekolah yang mendapat tugas mengelola pengerjeaan aplikasi PMP 2017. Kemarin, tanggal 27 September 2017 Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI akhirnya sepakat untuk memperpanjang batas waktu pengambilan data  (Cut Off Pengiriman Data) PMP 2017.

Menurut Surat Edaran Dirjen Dikdasmen  Nomor 09/D/PD/2017 tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 menyatakan bahwa semula cut off pengiriman data PMP 2017 adalah tanggal 30 September 2017. Namun dengan berbagai pertimbangan di lapangan pada akhirnya batas waktu pengitiman PMP 2017 diperpanjang hingga 20 Oktober 2017. Itu artinya dalam 22 hari kedepan, bagi sekolah yang belum mengirim data PMP masih ada cukup waktu untuk segera menyelesaikan pengiriman data PMP 2017.

Saat artikel ini ditulis, dari 214.667 sekolah yang ditargetkan untuk mengisi kuesioner PMP 2017 ternyata progress pengiriman nasional baru mencapai 37,14% atau sekitar 79.725 sekolah yang sudah melakukan pengiriman data dan status data sudah diproses oleh server.  Sedangkan sebanyak 62,87% sekolah belum melakukan pengiriman data PMP 2017. Disamping itu, hasil pantauan di lapangan juga menunjukkan masih banyak kendala lain dalam pengiriman PMP 2017, mulai dari faktor lemahnya jaringan internet di wilayah tertentu hingga masih ada tarik ulur antara operator dan responden PMP terkait dengan tugas mengisi kuesioner.

Inilah yang kemudian menjadi pertimbangan admin pusat untuk memperpanjang cut off pengiriman data PMP hingga 20 Oktober 2017. Dengan perpanjangan batas waktu pengiriman data PMP 2017 ini, diharapkan Pengawas sekolah dan kepala sekolah selaku pimpinan yang bertanggungjawab dalam pengerjaan PMP bisa memonitor pengiriman data PMP di sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.

Tuesday, September 26, 2017

Cara Mengecek Progress Pengiriman PMP

Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) periode tahun pelajaran 2017-2018 sudah memasukai masa akhir pengitiman data PMP. Dirjen Dikdasmen hingga saat ini masih memberikan batas waktu pengiriman PMP sampai tanggal 30 September 2017. Itu artinya saat artikel ini diposting, masih tersisa waktu tiga hari lagi. Apakah para pembaca sudah berhasil mengirim data PMP? Apakah sudah dinyatakan sudah diproses oleh sistem atau justru malah berada pada status Belum Kirim?

Rekan-rekan operator sekolah yang ditunjuk untuk mengelola pengerjaan PMP sebaiknya secara rutin perlu mengecek progress pengiriman PMP. Hal ini menjadi penting karena terkadang status pengiriman pada beranda aplikasi PMP yang terpasang di laptop berbeda dengan status pengiriman pada progress nasional pengiriman PMP di portal resmi PMP Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI.

Lalu bagaimana cara mengetahui berhasil tidak nya pengiriman data PMP kita? Kita bisa mengecek mellaui progress pengiriman PMP di web resmi PMP dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Sambungkan laptop/komputer dengan internet
2. Ketikkan alamat web PMP http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id pada address bar
3. Pilih dan Klik menu Pengiriman kemudian pilih Progress Pengiriman


4. Pilih Provinsi, Kota/Kabupaten kemudian pilih nama Kecamatan


5. Akan muncul informasi status dan tanggal pengiirman data PMP masing-masing sekolah



Untuk detail pengiriman rapor mutu sekolah bisa dilakukan dengan cara klik pada nama sekolah. Selanjutnya akan muncul data pengiriman PMP dan mutu sekolah masing-masing. Namun hingga saat artikel ini ditulis, data pengiriman PMP dan rapor mutu sekolah yang tercantum dalam detail sekolah masih berupa data tahun 2016.

Perlu diingat juga bahwa status pengiriman data PMP pada web PMP Dikdasmen merupakan data realtime dengan jeda pengambilan data secara normal 1 x 24 jam atau 2 x 24 jam. Artinya jika operator melakukan pengiriman data pada hari ini maka akan tampil di progress selang 1 atau 2 hari berikutnya. Namun juka sampai beberapa hari tidak muncul di progress pengiriman nasional, berarti ada yang tidak beres saat proses pengiriman PMP. Ingat yang termasuk dalam kategori Sudah Diproses di web PMP adalah status pengiriman Berhasil pada beranada aplikasi PMP. Namun jika status di log pengiriman pada aplikasi PMP tertulis berhasil dicatat sistem, maka dipastikan data itu belum berhasil dikirim ke server. Sehingga pelu melakukan pengiriman PMP kembali hingga statusnya menjadi Berhasil.

Cara Sukses Kirim PMP 2017

Cara Sukses Kirim PMP 2017

Dirjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memberikan batas waktu pengiriman PMP sampai tanggal 30 September 2017. Hingga saat artikel ini ditulis, jumlah sekolah yang sudah mengirim data PMP melalui aplikasi PMP baru mencapai 99.582 sekolah dari jumlah sekolah keseluruhan yang menjadi target 214.660 sekolah. Itu artinya progress pengiriman PMP secara nasional baru mencapai 46,4%. Masih ada sekitar 115.078 sekolah yang belum melakukan pengiriman data PMP. Padahal tiga hari lagi server pengiriman PMP akan ditutup. Oleh karena itu masing-masing sekolah diharapkan segera mengirim data PMP sebelum server ditutup.

Sebagaimana diketahui bahwa pengiriman data PMP dilakukan secara online melalui aplikasi PMP 2017. Saat ini aplikasi PMP yang digunakan adalah aplikasi PMP versi 2.1. Karena pengiriman data PMP bersifat online maka koneksi jaringan internet menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan dan kesuksesan pengiriman data PMP.

Untuk mengirim data PMP terlebih dahulu semua kuesioner bagi kepala sekolah, PTK, Peserta Didik, Komite Sekolah dan Pengawas harus sudah terisi dan terkonfirmasi semua sesuai dengan jumlah minimal yang ditentukan oleh sistem. Saat ini jumlah minimal responden yang diharuskan mengisi kuesioner adalah 27 responden. Jika sudah terisi semua kuesioner 100% dan sudah terkonfirmasi semua jawaban kuesioner PMP, maka proses pengiriman data PMP bisa dilakukan.
Untuk tugas pengiriman data PMP menjadi tanggung jawab operator sekolah. Jadi untuk mengirim data PMP dilakukan melalui menu login operator sekolah menggunakan username dan password dapodik. Bagi yang masih bingung cara kirim PMP 2017 bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Pastikan laptop/komputer yang terpasang aplikasi PMP terkoneksi internet dengan jaringan yang stabil.
2. Login PMP sebagai operator sekolah (login menggunakan username dan password dapodik)


3. Klik tab verifikasi pada sidebar untuk memastikan semua responden mengisi semua jawaban kuesioner PMP
4. Klik tab Kirim Data untuk memastikan semua responden yang mengisi kuesioner telah melakukan konfirmasi jawaban kuesioner PMP


5. Klik tombol Kirim Data di pojok kiri bawah untuk mengirim data PMP (Tombol Kirim akan aktif jika semua responden sudah melakukan konfirmasi/centang hijau)


6. Akan muncul jendela baru proses pengiriman PMP
7. Centang semua responden yang akan dikirim data kuesioner PMP nya
8. Klik Kirim Data Pengguna Terpilih. Jangan menutup jendela  proses pengiriman sebelum ada notifikasi selesai.

9. Tunggu hingga muncul notifikasi selesai pengiriman PMP


10. Selanjutnya cek di beranda pada log pengiriman sekolah, akan muncul notifikasi berhasil. Jika belum muncul refresh aplikasi.



Bagaimana, cukup mudah bukan cara sukses kirim PMP 2017. Untuk bisa tampil di progress pengiriman secara nasional membutuhkan waktu minimal 1x24 jam. Jadi tidak usah gelisah jika setelah kirim, kemudian mengecek di server PMP ternyata masih tercatat belum kirim. Tunggu sampe 1 x 24 jam atau 2 x 24 Jam.

Friday, September 15, 2017

Cara Mudah Mengisi Kuesioner Pengawas Sekolah di Aplikasi PMP 2017


Login Akun Pengawas Sekolah di Aplikasi PMP 2017

Pengawas sekolah menjadi salah satu responden yang dibutuhkan dalam melengkapi isian kuesioner aplikasi PMP 2017. Keberadaan pengawas dalam keikutsertaan menjadi responden menjadi sangat penting karena faktor pengawas sebagai orang yang membina satuan pendidikan dalam satu gugus. Jumlah responden dari unsure pengawas yang dibutuhlakan hanya satu orang saja.

Dari hasil dari kuesioner pengawas sekolah akan diketahui sejauh mana sekolah memberikan layanan pendidikan yang bermutu dilihat dari sudut pandang komite sekolah selaku pembina dari satuan pendidikan.

Dalam pengisian kuesioner pengawas sekolah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan memilih responden yang akan mengisi kuesioner pengawas sekolah. Selanjutnya 1 orang yang terpilih menjadi responden tersebut kemudian didaftarkan terlebih dahulu pada aplikasi PMP 2017 sehingga mempunyai akun login aplikasi PMP 2017 sebagai pengawas sekolah. Jika tidak didaftarkan melalui menu tambah pengguna aplikasi PMP 2017 maka responden pengawas sekolah tidak bisa mengisi kuesioner PMP.

Jika sudah mempunyai akun login aplikasi PMP 2017 maka responden pengawas sekolah bisa mulai mengisi kuesioner PMP 2017. Angket atau kuesioner pengawas sekola sekolah pada aplikasi PMP terdiri dari 6 point utama, yaitu

1. Hasil Belajar
2. Isi Pendidikan
3. Proses Pembelajaran
4. Penilaian Pembelajaran
5. Pengelolaan Pendidikan
6. Sarana dan Prasarana

Untuk mengisi angket atau kuesioner pengawas sekolah ini berbeda dengan cara mengisi kuesioner guru, kepala sekolah dan siswa yang bisa dilakukan melalui menu tukar pengguna. Namun untuk mengisi kuesioner pengawas sekolah harus dilakukan melalui login akun pengawas sekolah yang sudah didaftarkan terlebih dahulu (Bukan login operator sekolah). Cara mengisi kuesioner pengawas sekolah pada aplikasi PMP bisa dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini

  1. Buka aplikasi PMP menggunakan username dan password akun pengawas sekolah
  2. Setelah aplikasi PMP terbuka, pilih dan klik menu Kuesioner pada sidebar samping
  3. Silahkan isi setiap kuesioner yang ada mulai dari point hasil belajar sampai dengan pengelolaan pendidikan
  4. Pilih dan klik simpan setelah selesai mengisi setiap poinnya (Total ada sekitar 6 point utama yang harus dijawab untuk kuesioner pengawas sekolah)
  5. Jika sudah selesai mengisi kuesioner silahkan pilih dan klik menu konfirmasi selesai kemudian klik konfirmasi di bagian bawah.
  6. Selanjutnya pilih dan klik verifikasi data sebelum data dikirim. 
  7. Selamat kuesioner komite sekolah sudah terisi semua 

Perlu diperhatikan bahwa jawaban-jawaban atas pertanyaan pada kuesioner pengawas sekolah yang sudah terkonfirmasi tidak bisa diubah lagi. Oleh karena itu berhati-hati lah saat mengisi kuesioner di aplikasi PMP. Pastikan jawaban-jawaban yang terinput sudah sesuai pada printout kuesioner yang terisi manual

Cara Mudah Mengisi Kuesioner Komite Sekolah di Aplikasi PMP 2017

Login Akun Komite Sekolah pada Aplikasi PMP 2017

Salah satu jenis responden dalam pengisian kuesioner pada aplikasi PMP 2017 adalah dari kelompok komite sekolah yang terdiri dari pimpinan komite sekolah dan perwakilan dari orang tua siswa. Sehingga jumlah total responden yang dibutuhkan dari kelompok komite sekolaha dalah 3 orang.

Kuesioner dari komite sekolah menjadi sangat penting dalam usaha pemerintah memetakan mutu pendidikan di Indonesia karena komite sekolah merupakan partner sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu bagi masyarakat. Dari kuesioner komite sekolah nantinya akan diketahui sejauh mana sekolah memberikan layanan pendidikan yang bermutu dilihat dari sudut pandang komite sekolah selaku kepanjangan tangan dari orang tua atau wali siswa.

Dalam pengisian kuesioner komite sekolah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan memilih responden yang akan mengisi kuesioner komite sekolah. Selanjutnya 3 orang yang terpilih menjadi responden tersebut kemudian didaftarkan terlebih dahulu pada aplikasi PMP 2017 sehingga mempunyai akun login aplikasi PMP 2017. Jika tidak didaftarkan melalui menu tambah pengguna aplikasi PMP 2017 maka responden komite sekolah tidak bisa mengisi kuesioner PMP.

Jika sudah mempunyai akun login aplikasi PMP 2017 maka responden komite sekolah bisa mulai mengisi kuesioner PMP 2017. Angket atau kuesioner komite sekolah pada aplikasi PMP terdiri dari 4 point utama, yaitu

1. Hasil Belajar (2 pertanyaan)
2. Isi Pendidikan (2 pertanyaan)
3. Penilaian Pembelajaran (2 pertanyaan)
4. Pengelolaan Pendidikan (16 pertanyaan)

Untuk mengisi angket atau kuesioner komite sekolah ini berbeda dengan cara mengisi kuesioner guru, kepala sekolah dan siswa yang bisa dilakukan melalui menu tukar pengguna. Namun untuk mengisi kuesioner komite sekolah harus dilakukan melalui login akun komite sekolah yang sudah didaftarkan terlebih dahulu (Bukan login operator sekolah). Cara mengisi kuesioner komite sekolah pada aplikasi PMP bisa dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini

  1. Buka aplikasi PMP menggunakan username dan password akun komite sekolah
  2. Setelah aplikasi PMP terbuka, pilih dan klik menu Kuesioner pada sidebar samping
  3. Silahkan isi setiap kuesioner yang ada mulai dari point hasil belajar sampai dengan pengelolaan pendidikan
  4. Pilih dan klik simpan setelah selesai mengisi setiap poinnya (Total ada sekitar 22 pertanyaan yang harus dijawab untuk kuesioner komite sekolah)
  5. Jika sudah selesai mengisi kuesioner silahkan pilih dan klik menu konfirmasi selesai kemudian klik konfirmasi di bagian bawah.
  6. Selanjutnya pilih dan klik verifikasi data sebelum data dikirim. 
  7. Selamat kuesioner komite sekolah sudah terisi semua 

Perlu diperhatikan bahwa jawaban-jawaban atas pertanyaan pada kuesioner komite sekolah yang sudah terkonfirmasi tidak bisa diubah lagi. Oleh karena itu berhati-hati lah saat mengisi kuesioner di aplikasi PMP. Pastikan jawaban-jawaban yang terinput sudah sesuai pada printout kuesioner yang terisi manual.

Thursday, September 14, 2017

Cara Sukses Instal dan Update Aplikasi PMP 2017 Versi Terbaru (Versi 2.1)

Aplikasi PMP 2017 Versi 2.1

Aplikasi PMP versi terbaru telah diluncurkan oleh Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI. Aplikasi PMP versi terbaru yang diluncurkan yaitu berupa updater aplikasi bukan sebagai installer aplikasi. Updater aplikasi PMP versi terbaru yaitu Aplikasi PMP versi 2.1. Secara resmi diluncurkan tanggal 13 September 2017 kemarin.

Updater aplikasi PMP versi terbaru ini dimaksudkan sebagai upaya untuk memperbaiki dan memperbaharui beberapa fitur yang ada pada aplikasi PMP sehingga lebih nyaman digunakan oleh para pengguna aplikasi PMP. Hal ini didadasari pada beberapa laporan terkait adanya bugs pada aplikasi PMP versi lama (versi 2.0). Oleh karena itu dikembangkan lagi ke versi terbaru untuk menanggulangi beberapa permasalahan yang timbul pada aplikasi PMP versi lawas tersebut.

Karena berupa updater aplikasi, maka aplikasi lama yang terinstal pada komputer atau laptop tidak perlu dicopot atau diunisntal terlebih dahulu. Namun hanya perlu ditindih menggunakan updater yang sudah disediakan oleh portal resmi PMP Dikdasmen. Perlu dicatat bahwa file size dari updater aplikasi PMP versi 2.1 adalah sebesar 46.794kb (46,8 MB). Oleh karena itu pastikan file yang terunduh mempunyai file size sebagaimana dimaksud.

Bagi operator atau yang dipaksa bertugas menjadi operator yang masih mengalami kesulitan dalam menginstal dan mengupdate aplikasi PMP versi terbaru bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Unduh updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 
  2. Bersihkan cache dan history pada komputer atau laptop.
  3. Jika sudah pernah mengisi kuesioner di aplikasi PMP versi lama, lakukan backup terlebih dahulu untuk menjaga kemungkinan lost data
  4. Buka folder penyimpanan file updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 hasil unduhan tadi.
  5. Klik kanan file kemudian pilih dan klik Run as Administrator
  6. Ikuti setiap langkah instalasi PMP yang sudah disediakan dengang mengklik saya setuju, ok atau lanjut.
  7. Tunggu sampai ada notifikasi instalasi berhasil lalu klik OK
  8. Restart laptop atau komputer 
  9. Buka aplikasi PMP 2017 versi 2.1 (login menggunakan akun dapodik)
  10. Tekan Ctrl+F5 pada keyboard agar tampilan di beranda menunjukkan versi 2.1
  11. Restore data hasil backup jika ingin menggunakan data hasil backup (optional)
  12. Aplikasi PMP 2017 versi 2.1 sudah siap digunakan.

Daftar Pembaharuan dan Perbaikan Aplikasi PMP 2017 Versi 2.1

Aplikasi PMP 2017 Versi 2.1
Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI secara resmi telah meluncurkan aplikasi PMP 2017 versi terbaru berupa updater aplikasi PMP versi 2.1. Aplikasi PMP versi terbaru ini sekaligus menggantikan aplikasi PMP versi sebelumnya yaitu aplikasi PMP versi 2.0. Tujuan diluncurkannya aplikasi PMP versi 2.1 ini sebagai tindak lanjut atas laporan-laporan terhadap temuan beberapa bugs pada aplikasi PMP versi lama (versi 2.0).

Disampaikan dalam halaman resminya bahwa aplikasi PMP versi 2.1 ini bukan merupakan installer, tapi berupa updater, sehingga pemasangan aplikasi ini harus dengan syarat aplikasi versi sebelumnya sudah terpasang. Dengan adanya pembaharuan versi aplikasi PMP versi 2.1 ini maka diharapkan para pengguna aplikasi PMP bisa lebih nyaman dalam mengisi kuesioner, melakukan konfirmasi, verifikasi dan kirim data PMP. Beberapa daftar perubahan yang ada pada aplikasi PMP versi 2.1 ini adalah

Daftar Pembaharuan

  • Pembaruan dokumen unduhan instrumen tahun 2017
  • Fitur penggunaan tombol keyboard pada pengisian instrumen kuesioner
  • Perbaikan tampilan warna pilihan jawaban pada instrumen kuesioner
  • Fitur drilldown tree pada verifikasi pengisian jawaban kuesioner
  • Pembaruan dokumen unduhan instrumen kuesioner tahun 2017
  • Fitur detail pengisian pada verifikasi pengisian responden


Daftar Perbaikan

  • Perbaikan beban load verifikasi kuesioner
  • Perbaikan bug konfirmasi selesai kuesioner
  • Perbaikan isian persen hanya bisa diisi dengan angka
  • Perbaikan bug pertanyaan nomor B7
  • Perbaikan bug pertanyaan nomor D12
  • Perbaikan bug rekap total beranda
  • Penambanhan pilihan "tidak mengampu" pada pertanyaan nomor B7,B8,B12 dan D12


Untuk mengunduh updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 kita bisa mengunjungi langsung di portal resmi PMP yaitu di http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/perangkat/aplikasi . Updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 ini memiliki file size 46.794 kb. Jadi pastikan saat mengunduh updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 harus mempunyai file size tersebut.

Release Updater Aplikasi PMP 2017 Versi 2.1

Updater Aplikasi PMP Versi 2.1

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI selalu berupaya untuk mengembangkan setiap aplikasi yang digunakan untuk kepentingan data pokok pendidikan, termasuk aplikasi PMP yang dugunakan untuk pemetaan mutu pendidikan secara nasional. Di awal tahun pelajaran 2017/2018 sudah diluncurkan aplikasi PMP 2017 versi 2.0. Seiring dengan berbagai laporan terkait adanya bugs pada aplikasi PMP tersebut sehingga perlu dilakukan pembaharuan aplikasi.

Tepat tanggal 13 September 2017, Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI secara resmi merelease updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1. Tujuan diluncurkannya updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 ini adalah untuk memperbaharui beberapa fitur yang sudah ada dan memperbaiki beberapa bugs yang ada di aplikasi PMP 2017 versi sebelumnya yaitu versu 2.0.

Dalam berita resminya di portal atau halaman resmi PMP disampaikan juga bahwa updater aplikasi PMP versi 2.1.0 ini hanya digunakan oleh mereka yang sudah menginstal aplikasi PMP versi 2.0. Hal ini dikarenakan aplikasi PMP versi 2.1 adalah berupa updater, jadi hanya bisa digunakan untuk mengupdate aplikasi yang sudah terpasang sebelumnya.

Untuk mengunduh updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 kita bisa mengunjungi langsung di portal resmi PMP yaitu di http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/perangkat/aplikasi . atau bisa juga langsung ke http://www.mediafire.com/file/d7ctclhx7ld07dr/pmp_updater_20_to_21.003.exe

Updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 ini memiliki file size 46.794 kb. Jadi pastikan saat mengunduh updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 harus mempunyai file size tersebut. Simpan baik-baik updater aplikasi PMP 2017 versi 2.1 agar dikemudian hari saat dibutuhkan tidak kebingungan untuk mengunduh kembali.

Sunday, September 10, 2017

Cara Tambah Pengguna Pengawas Sekolah pada Aplikasi PMP 2017

Cara Tambah Pengguna Pengawas Sekolah di PMP 2017

Salah satu responden yang berkewajiban mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 adalah dari unsur pengawas sekolah. Jumlah responden dari unsur pengawas sekolah hanya 1 orang pengawas. Oleh karena itu, agar bisa mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 perlu melakukan tambah pengguna dengan cara mendaftarkan atau melakukan registrasi terlebih dahulu pada aplikasi PMP 2017. Jika tidak melakukan registrasi terlebih dahulu, maka pengawas sekolah tidak bisa melakukan pengisian kuesioner PMP. Data-data yang perlu disiapkan sebelum melakukan registrasi pengguna PMP dari unsur pengawas sekolah adalah

  1. Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  2. Peran  (pilih pengawas jika pengawas yang didaftarkan)
  3. Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
  4. Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  5. Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  6. NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
  7. NIP (Isikan NIP jika seorang pegawai)
  8. Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  9. Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  10. NUPTK (isikan NUPTK jika punya, optional, boleh diisi boleh tidak)

Adapun cara untuk mendaftarkan akun pengawas sekolah di aplikasi PMP 2017 hampir sama dengan cara menambah pengguna PMP dari unsur komite sekolah. Untuk menambahkan pengguna pengawas sekolah dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Buka aplikasi PMP dan Login menggunakan username dan password dapodik. 
  2. Pilih dan Klik menu manajemen pengguna pada sidebar aplikasi PMP
  3. Selanjutnya pilih dan klik tab menu Tambah
  4. Akan muncul jendela registrasi pengguna aplikasi PMP
  5. Isilah form registrasi pengguna aplikasi PMP sesuai dengan data yang diminta, yang meliputi 


  • Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  • Peran  (pilih pengawas jika pengawas, pilih komite sekolah jika komite sekolah yang didaftarkan)
  • Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
  • Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  • Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  • NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
  • NIP (Isikan NIP jika seorang pegawai)
  • Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  • Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  • NUPTK (isikan NUPTK jika punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
  • Setelah terisi semua pada field yang diminta, klik Simpan atau Save

Daftar pengguna aplikasi PMP 2017 bisa di cek pada menu Manajemen Pengguna yang bisa diakses di sidebar (Bar Samping) aplikasi PMP 2017. Pada menu Manajemen Pengguna tersebut berisi semua pengguna aplikasi PMP lengkap beserta peran dan username nya. Untuk melakukan pengisian kuesioner PMP dari unsur pengawas sekolah harus login menggunakan username dan password akun pengawas sekolah yang sudah didaftarkan.

Cara Tambah Pengguna Komite Sekolah pada Aplikasi PMP 2017

Cara Tambah Pengguna Komite Sekolah di PMP 2017

Salah satu responden yang berkewajiban mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 adalah dari unsur komite sekolah. Jumlah responden dari unsur komite sekolah adalah 3 orang yang terdiri dari 1 orang dari unsur pimpinan komite sekolah dan 2 orang dari anggota komite sekolah atau perwakilan dari orang tua siswa kelas 4, kelas 5 atau kelas 6.

Oleh karena itu, agar bisa mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 perlu melakukan tambah pengguna dengan cara mendaftarkan atau melakukan registrasi terlebih dahulu pada aplikasi PMP 2017. Jika tidak melakukan registrasi terlebih dahulu, maka tidak bisa melakukan pengisian kuesioner PMP. Data-data yang perlu disiapkan sebelum melakukan registrasi pengguna PMP dari unsur komite sekolah adalah

  • Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  • Peran  (pilih komite sekolah jika komite sekolaH)
  • Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login)
  • Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  • Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  • NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
  • NIP (Isikan NIP jika seorang pegawai)
  • Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  • Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  • NUPTK (isikan NUPTK jika punya, optional, boleh diisi boleh tidak)

Untuk menambahkan pengguna Komite Sekolah/Orang Tua Siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Buka aplikasi PMP dan Login menggunakan username dan password dapodik. 
  2. Pilih dan Klik menu manajemen pengguna pada sidebar aplikasi PMP
  3. Selanjutnya pilih dan klik tab menu Tambah
  4. Akan muncul jendela registrasi pengguna aplikasi PMP
  5. Isilah form registrasi pengguna aplikasi PMP sesuai dengan data yang diminta, yang meliputi 


  • Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  • Peran  (pilih pengawas jika pengawas, pilih komite sekolah jika komite sekolah yang didaftarkan)
  • Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
  • Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  • Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  • NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
  • NIP (Isikan NIP jika seorang pegawai)
  • Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  • Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  • NUPTK (isikan NUPTK jika punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
  • Setelah terisi semua pada field yang diminta, klik Simpan atau Save

Daftar pengguna aplikasi PMP 2017 bisa di cek pada menu Manajemen Pengguna yang bisa diakses di sidebar (Bar Samping) aplikasi PMP 2017. Pada menu Manajemen Pengguna tersebut berisi semua pengguna aplikasi PMP lengkap beserta peran dan username nya. Untuk melakukan pengisian kuesioner PMP dari usnur Komite Sekolah harus login menggunakan username dan password akun komite sekolah yang sudah didaftarkan.

Sunday, September 3, 2017

Cara Tambah Pengguna Aplikasi PMP 2017

Aplikasi PMP 2017

Sesuai petunjuk penggunaan aplikasi PMP bahwa pengguna aplikasi PMP tingkat sekolah adalah mereka yang terlibat dalam pengisian kuesioner PMP 2017. Dalam buktu petunjuk disebutkan bahwa pengguna aplikasi PMP 2017 yang harus mengisi kuesioner PMP adalah Kepala Sekolah, Guru, Peserta Didik, Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah/Orang Tua Siswa.

Untuk tambah pengguna kepala sekolah, guru dan peserta didik caranya cukup mudah. Hal ini dikarenakan aplikasi PMP 2017 adalah aplikasi yang terhubung dengan aplikasi dapodik. Aplikasi PMP sudah terintegrasi dengan aplikasi dapodik, dengan catatan kedua aplikasi tersebut berada dalam satu perangkat yang sama. Untuk menambahkan pengguna kepala sekolah, guru dan peserta didik caranya yaitu :

  1. Buka aplikasi PMP, login dengan username dan password dapodik (SSO Login). 
  2. Pilih dan klik manajemen pengguna pada sidebar aplikasi PMP. 
  3. Untuk menambahkan peserta didik, klik tab menu Salin Peserta Didik
  4. Sedangkan untuk menambahkan kepala sekolah dan guru, pilih dan klik tab menu Salin PTK
  5. Peserta didik dan PTK yang terdaftar pada aplikasi dapodik secara otomatis akan terdaftar sebagai pengguna aplikasi PMP. 

Sementara itu, untuk menambahkan pengguna lainnya yang terdiri dari Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah/Orang Tua Siswa tidak bisa mengikuti cara tambah pengguna seperti di atas karena baik komite sekolah dan Pengawas Sekolah tidak terdaftar pada aplikasi Dapodik. Oleh karena itu harus melalui cara tambah pengguna aplikasi PMP 2017 yang berbeda.

Formulir Tambah Pengguna PMP (Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah)

Untuk menambahkan pengguna Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah/Orang Tua Siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Buka aplikasi PMP dan Login menggunakan username dan password dapodik. 
  2. Pilih dan Klik menu manajemen pengguna pada sidebar aplikasi PMP
  3. Selanjutnya pilih dan klik tab menu Tambah
  4. Akan muncul jendela registrasi pengguna aplikasi PMP
  5. Isilah form registrasi pengguna aplikasi PMP sesuai dengan data yang diminta, yang meliputi 


  • Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  • Peran  (pilih pengawas jika pengawas, pilih komite sekolah jika komite sekolah yang didaftarkan)
  • Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
  • Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  • Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  • NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
  • NIP (Isikan NIP jika seorang pegawai)
  • Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  • Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  • NUPTK (isikan NUPTK jika punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
  • Setelah terisi semua pada field yang diminta, klik Simpan atau Save

Daftar pengguna aplikasi PMP 2017 bisa di cek pada menu Manajemen Pengguna yang bisa diakses di sidebar (Bar Samping) aplikasi PMP 2017. Pada menu Manajemen Pengguna tersebut berisi semua pengguna aplikasi PMP lengkap beserta peran dan username nya

Saturday, September 2, 2017

Inilah Pihak yang Terlibat dalam Pengisian Aplikasi PMP 2017

Pihak yang Terlibat dalam PMP

Salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam menjalankan penjaminan mutu pendidikan baik secara internal maupun eksternal adalah melalui pemetaan mutu pendidikan. Melalui pemetaan mutu pendidikan akhirnya diperoleh peta mutu pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah, pemerintah daerah, dan pemerintah sebagai acuan dalam perencanaan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai kewenangan masing-masing.

Sekolah melakukan kegiatan pemetaan mutu melalui Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan menyampaikan hasil evaluasi tersebut dalam bentuk data dan informasi sesuai dengan instrumen pemetaan mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dengan ketentuan yang ada. Hasil istrumen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi PMP untuk dianalisis lebih lanjut agar dapat dilakukan pemetaan mutu pendidikan.

Dalam kegiatan pemetaan mutu pendidikan ini melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran masing-masing. Berikut ini disampaikan pihak-pihak yang terlibat dalam

1. Warga sekolah yang memberikan data dan informasi pada level sekolah yaitu:
a. Kepala sekolah
b. Perwakilan guru

  • minimal 1 guru per tingkat kelas untuk SD
  • minimal 1 guru pendidikan agama serta pendidikan jasmani dan kesehatan pada SD
  • total perwakilan guru minimal 8 - 10 guru

c. Perwakilan siswa, dengan ketentuan

  • minimal 5 siswa per tingkat kelas (siswa SD hanya untuk kelas 4 – 6).
  • total perwakilan siswa minimal 15 siswa tiap sekolah.

d. Perwakilan komite sekolah

  • minimal 1 orang perwakilan pimpinan komite
  • minimal 2 orang perwakilan orangtua siswa

e. Pengawas yang merupakan pengawas pembina/manajerial

  • menggunakan instrumen berupa kuesioner pemetaan mutu pendidikan 
  • instrumen dikembangkan oleh Dirjen Dikdasmen

2. Pengawas sekolah dan/atau petugas pemetaan mutu yang telah dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan untuk melakukan proses verifikasi dan validasi atas data yang akan disampaikan oleh sekolah.

3. Petugas pemetaan mutu atau operator DAPODIK dapat dilibatkan untuk membantu sekolah dalam merekam dan mengirimkan data dan informasi pemetaan mutu melalui aplikasi pengumpulan data yang ada di sekolah.

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dibantu oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengkoordinir agar seluruh sekolah dapat terpetakan mutunya

Friday, September 1, 2017

Cara Mengisi Kuesioner Kepala Sekolah pada Aplikasi PMP 2017

Cara Mengisi Kuesioner Kepala Sekolah di PMP

Seperti yang sudah diketahui bersama, bahwa pemetahuan mutu pendidikan dimkasudkan untuk memberikan gambaran kepada semua pemangku kepentingan tentang capaian pemenuhan standar nasional pendidikan. Pemetaan mutu pendidikan ini dilakukan melalui aplikasi khusus yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang sudah diluncurkan beberapa bulan yang lalu.

Hasil yang diperoleh dari pemetaan mutu pendidikan melalui aplikasi PMP ini nantinya menghasilkan peta mutu pendidikan yang dapat dimanfaatkan sekolah, pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebagai acuan dalam perencanaan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Untuk mewujudkan hasil pemetaan mutu pendidikan yang berkualitas, Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melibatkan berbagai pihak baik dari warga sekolah, komite, pengawas sekolah dan dinas pendidikan di tingkat kabupaten/kota.

Warga sekolah berperan dalam dalam memberikan informasi dan data yang akurat pada level sekolah melalui angket atau kuesioner pemetaan mutu yang sudah disiapkan oleh Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI. Salah satu warga sekolah yang terlibat dalam dalam pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan melalui aplikasi PMP adalah kepala sekolah selaku pimpinan pada satuan pendidikan.

Angket atau kuesioner kepala sekolah pada aplikasi PMP terdiri dari 6 point utama, yaitu hasil belajar, isi pendidikan, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, pengelolaan pendidikan dan sarana prasarana. Untuk mengisi angket atau kuesioner kepala sekolah harus dilakukan melalui login operator sekolah. Cara mengisi kuesioner kepala sekolah pada aplikasi PMP bisa dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini

  1. Buka aplikasi PMP menggunakan username dan password dapodik (SSO login)
  2. Setelah aplikasi PMP terbuka, pilih dan klik menu Kuesioner pada sidebar
  3. Silahkan isi setiap kuesioner yang ada mulai dari point hasil belajar sampai dengan sarana prasarana
  4. Pilih dan klik simpan setelah selesai mengisi setiap poinnya (Total ada sekitar 82 pertanyaan yang harus dijawab untuk kuesioner kepala sekolah)
  5. Jika sudah selesai mengisi kuesioner silahkan pilih dan klik menu konfirmasi selesai kemudian klik konfirmasi di bagian bawah.
  6. Selanjutnya pilih dan klik verifikasi data sebelum data dikirim. 
  7. Selamat kuesioner kepala sekolah sudah terisi semua 

Perlu diperhatikan bahwa jawaban-jawaban atas pertanyaan pada kuesioner kepala sekolah yang sudah terkonfirmasi tidak bisa diubah lagi. Oleh karena itu berhati-hati lah saat mengisi kuesioner di aplikasi PMP. Pastikan jawaban-jawaban yang terinput sudah sesuai.

Wednesday, June 7, 2017

Release Aplikasi Terbaru PMP 2017 (Installer PMP Versi 2.0)

Aplikasi PMP 2017 Versi 2.0
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mau tidak mau harus menerapkan sistem penjaminan mutu pendidikan (PMP) di semua satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI.

Tujuan utama dari Penjaminan Mutu Pendidikan baik di jenjang sekolah dasar dan menengah adalah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengan oleh satuan pendidikan di Indonesia agar berjalan sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Untuk memfasilitasi pelaksananan Penjaminan Mutu Pendidikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah maka Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI membuat suatu sistem penjaminan mutu yang efektif, efisien dan berjalan dengan baik. Oleh karena itu dikembangkanlah suatu aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) yang terintegrasi dengan dapodik.

Adanya aplikasi PMP diharapkan dapat menfasilitasi satuan pendidikan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Di samping itu, dengan adanya aplikasi PMP ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya satuan pendidikan dalam member pendidikan yang bemrutu berdasarkan kebututhan yang sesuai di lapangan. Hasil dari PMP nantinya akan menghasilkan output yang digunakan sebagai peta mutu, rekomendasi program, pendampingan dan penguatan, monitoring dan evaluasi dan pelatihan terkiat peningkatan peningkatan aspek mutu.

Setelah sukses dengan pengembangan aplikasi PMP tahun 2016 versi 1.0 dan versi 1.2, maka pada tahun 2017 ini, Dirjen Dikdasmen kembali mengembangkan aplikasi PMP versi terbaru, yaitu Aplikasi PMP 2017 versi 2.10 untuk menyambut tahun pelajaran 2017/2018. Kemendikbud merencanakan Aplikasi PMP ini dapat digunakan untuk melakukan pemetaan sekolah dengan jangka waktu pengerjaan 4 bulan, yaitu dari bulan Juni s.d September.

Aplikasi PMP 2017 yang terbaru adalah Installer PMP Versi 2.0 yang kompatibel dengan Windows XP, 7, 8 dan 10. Installer PMP Versi 2.0 secara resmi direalase tanggal 5 Juni 2017. Instaler PMP Versi 2.0 berukuran 82.930 kb atau sekitar 82,9 MB. Installer PMP Versi 2.0 bisa diunduh di halaman unduhan web dapo.dikdasmen atau di halaman pmp.dikdasmen sebagai berikut

Download Aplikasi PMP 2017 (Installer PMP Versi 2.0) via Web Dapodikdasmen
Download Aplikasi PMP 2017 (Installer PMP Versi 2.0) via Web PMP Dikdasmen