Friday, May 25, 2018

Download Permendikbud No 14 Tahun 2018 tentang PPDB

PPDB 2018
Seperti kita ketahui bersama bahwa pembelajaran pada satuan pendidikan untuk tahun pelajaran 2017/2018 akan segera berakhir di bulan Juni nanti. Selesainya pendidikan di tahun pelajaran 2017/2018 ditandai dengan penyerahan buku laporan hasil belajar atau laporan capaian kompetensi dari sekolah kepada peserta didik. Menurut kalender pendidikan tahun pelajaran 2017/2018, penyerahan buku rapor tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2018.

Setelah dilaksanakan penyerahan buku laporan belajar tersebut, sekolah libur dan mempersiapkan diri untuk pendidikan tahun pelajaran 2018/2019. Awal tahun pelajaran 2018/2019 akan dimulai pada tanggal 16 Juli 2018. Namun sebelum dimulai tahun pelajaran 2018/2019, sekolah melaksanakan kegiatan penerimaan peserta didik baru. Kegiatan PPDB tersebut  merupakan kegiatan yang sangat penting bagi satuan pendidikan baik di tingkat SD, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK.

PPDB pada SD/MI/SDLB dilaksanakan paling lambat berakhir 1 (satu) hari sebelum permulaan tahun pelajaran baru, sedangkan SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dilaksanakan 1 (satu) hari setelah pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan di bawahnya, dan berakhir 1 (satu) hari sebelum permulaan tahun pelajaran baru.

Pelaksanaan PPDB direncanakan pada tanggal Tanggal 25 Juni – 07 Juli 2018. Kegiatan PPDB ini menjadi kegiatan yang sangat penting bagi sekolah, dimana dengan berbagai usaha promosi sehingga sekolah memperoleh peserta didik baru sesuai dengan kuota rombel yang disediakan sekolah. Masing-masing sekolah akan berlomba-berlomba untuk menarik calon peserta didik baru untuk bisa mendaftar di sekolahnya. Yang pada akhirnya muncuk persaingan tidak sehat antara sekolah satu dengan yang lain, antara sekolah negeri dan swasta.

Oleh karena itu, sebagai dasar pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2018/2019, Kemendikbud RI melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan aturan tentang PPDB yang dituangkan dalam Permendikbud No 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK/SD/SMP/SMA/SMK atau Bentuk lain yang Sederajat. Penerbitan Permendikbud No 14 tahun 2018 ini dimaksudkan agar pelaksanaan PPDB di tingkat TK/SD/SMP/SMA/SMK/Sederajat dapat berlangsung secara obyektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan bagi semua lapisan masyarakat

Dalam Permendikbud No 14 tahun 2018 tentang PPDB tersebut dijelaskan tujuan dan tata cara pelaksanaan PPDB. Selain itu juga dijelaskan bagaimana mekanisme perpindahan peserta didik, penggunaan rombongan belajar dan pelaporan atau pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB. Dan yang paling penting, Permendikbud tersebut juga memuat larangan dan sanksi dalam pelaksanaan PPDB. Bagi anda yang ingin mempelajari aturan dan mekanisme serta tata cara PPDB tahun pelajaran 2018/2019 bisa mengunduh Permendikbud No 14 tahun 2018 pada link di bawah ini

Download Permendikbud No 14 Tahun 2018 tentang PPDB pada TK/SD/SMP/SMA/SMK/Sederajat

Dengan adanya Permendikbud No 14 tahun 2018 ini hendaknya sekolah dapat mengkaji kebijakan dalam pelaksanaan kegiatan PPDB di sekolahnya dengan berpedoman terhadap segala ketentuan di dalamnya. Dengan demikian PPDB yang obyektif, akuntabel, transparan dan tanpa diksriminasi dapat terwujud demi kepentingan bersama. Terlepas dari itu semua, peran serta masyarakat dan orang tua siswa juga diperlukan guna menyukseskan pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019 ini.

Wednesday, May 23, 2018

Download Aplikasi Nilai Rapor KTSP SD

Kegiatan belajar mengajar untuk tahun pelajaran 2017/2018 akan segera berakhir dalam beberapa hari mendatang. Masa berakhirnya KBM tersebut ditandai dengan penyerahan buku laporan hasil belajar dari pihak sekolah kepala orang tua/wali siswa.

Dalam kalender pendidikan tahun pelajaran 2017/2018 disebutkan bahwa penerimaan rapor dijadwalkan pada tanggal 9 Juni 2018. Oleh karena itu, kepala sekolah senantiasa mendorong guru kelas dan guru mata pelajaran sesegera mungkin menyelesaikan nilai rapor sehingga buku rapor dapat diberikan tepat waktu.
Pengerjaan nilai rapor tidak semudah yang diperkirakan. Apalagi jika dalam satu rombel terdapat banyak siswa yang melebihi standar pelayanan minimal, tentu akan menambah waktu pengerjaan nilai rapor bagi guru. Oleh karena itu, guru perlu menggunakan aplikasi nilai rapor guna membantu mempercepat pengerjaan nilai rapor.

Pada kesempatan ini, admin ingin membagikan salah satu aplikasi nilai rapor untuk kurikulum KTSP jenjang SD. Aplikasi nilai rapor ini bisa digunakan untuk SD kelas 1 s.d kelas 6 yang masih menggunakan kurikulum KTSP. Aplikasi nilai rapor ini cukup sederhana yang dibuat menggunakan program pengolah angka (Microsoft Excel). Aplikasi nilai rapor KTSP SD dapat didownload pada link dibawah ini


Aplikasi nilai rapor tersebut cukup mudah digunakan oleh siapa saja. Aplikasi tersebut terdiri dari sheet data sekolah dan guru, sheet nilai rapor per mata pelajaran dan sheet nilai akhir rapor yang disertai dengan penentuan rangking kelas. Guru cukup menginput data sekolah dan guru pada sheet data sekolah. Selanjutnya menginput nilai tiap mata pelajaran. Secara otomatis nantinya akan menghitung nilai akhir rapor setiap siswa. Semoga bermanfaat.

Tuesday, May 22, 2018

Download Blangko Ijazah SD Tahun 2018 untuk KTSP dan Kurikulum 2013

Ijazah menjadi salah satu dokumen yang diterima siswa setelah mengikuti ujian nasional. Ijazah merupakan lembaran dokumen resmi yang dicetak menggunakan kertas khusus berteknologi tinggi. Siapapun yang akan memasulkan dokumen pasti akan dengan mudah terdeteksi karena ada beberapa ciri khas khusus yang dicetak menggunakan tinta tak kasat mata.

Ijazah merupakan dokumen yang diterbitkan oleh satuan pendidikan tertentu dan bersifat resmi sebagai bentuk pengakuan terhadap suatu prestasi belajar setelah lulus pada satuan pendidikan tertentu. Satuan pendidikan ini bisa satuan pendidikan di tingkat dasar (SD/MI dan SMP/MTs)  dan menengah (SMA/SMK/MA).

Ijazah SD tahun 2018 seperti biasanya akan dicetak oleh pemerintah dalam bantuk blangko dengan ketententuan-ketentuan khusus yang ditetapkan menggunakan peraturan perundang-undangan. Jadi pencetakannya tidak asal cetak karena ada kriteria khusus yang dicetak menggunakan tinta tak kasat mata. Blangko ijazah ini nantinya akan di distribusikan ke satuan pendidikan untuk ditulis secara manual menggunakan tangan. Penulisan blangko ijazah juga menggunakan bolpoin khusus sehingga tidak cepat luntur tintanya jika disimpan dalam waktu yang lama. Siswa sebagai pemilik ijazahpun juga bisa melaminating iajzahnya agar lebih awet.

Blangko ijazah SD tahun 2018 yang akan digunakan nantinya memuat dua halaman bolak-balik. Halaman pertama (halaman muka) memuat identitas siswa dan keterangan lulus atau tidak lulus. Sedangkan halaman kedua (halaman belakang) memuat daftar nilai hasil belajar yang terdiri dari nilai rapor dan nilai ujian sekolah. Untuk lebih jelasnya, anda bisa mendownload contoh blangko ijazah SD tahun 2018 yang sudah direlease oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI berikut ini.


Sebagai catatan bahwa penulisan ijazah harus benar dan sesuai dengan data otentik siswa. Jangan sampai terjadi kesalahan dalam penulisna nama siswa, nisn, nama orang tua dan sebagainya. Ijazah ini akan digunakan sampai tua. Kalau sampai terjadi kesalahan dalam penulisan nama, bisa mengajukan surat penggantian blangko ijazah kepada dinas pendidikan propinsi.

Download Juknis Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2018

Contoh Blangko Ijazah SD Halaman Depan
Istilah Ijazah bukan merupakan istilah asing bagi kita semua. Ijazah adalah suatu dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus dari satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang dimaksud bisa satuan pendidikan di tingkat dasar, menengah dan perguruan tinggi. Dalam praktiknya, ijazah yang dimaksud biasanya dicetak dalam 1 lembar menggunakan kertas khusus dan berteknologi tinggi untuk mencegah pemalsuan ijazah dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ijazah menjadi salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh siswa untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bahkan saat melamar pekerjaan pun, berkas persyaratan yang diminta juga diminta untuk melampirkan ijazah.  Siswa secara resmi diakui lulus dari satuan pendidikan tertentu jika ia sudah memperoleh ijazah.  Ijazah pada prinsipnya diterbitkan oleh satuan pendidikan setelah menerima blangko ijazah dari pemerintah. Blangko ijazah yang sudah didsitribusikan ke sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan Tingkat Kabupaten masing-masing kemudian pengisiannya dilakukan secara manual menggunakan tulisan tangan yang rapi. Ijazah tersebut kemudian di tetapkan oleh kepala satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah tersebut.

Ada beberapa bagian yang harus diisi atau dilengkapi pada saat pengisian blangko ijazah sebelum dibagikan dan diserahkan kepada siswa. Pengisiannya pun harus teliti, benar dan valid sehingga tidak merugikan siswa di kemudian hari. Beberapa data  yang harus dilengkapi oleh penulis ijazah dapat diuraikan seperti berikut ini.

  1. Identitas peserta didik
  2. Identitas satuan pendidikan yang bersangkutan
  3. Pernyataan bahwa peserta didik tersebut telah memenuhi seluruh kriteria dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan tersebut
  4. Daftar nilai mata pelajaran yang ditempuhnya

Dalam rangka pengisian data-data tersebut pada blangko yang sudah disediakan, pemerintah melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud RI secara resmi telah mengeluarkan Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah tahun pelajaran 2017/2018. Juknis pengisian blangko ijazah ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Kepala (Perka) Balitbang Kemendikbud RI Nomor 16/H/EP/2018 tentang Bentuk, Spesifikasi dan Pengisian Blangko Ijazah pada Satuan Dasar dan Menengah tahun pelajaran 2017/2018 yang bisa download pada link berikut ini.
Download Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Blangko Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018
Mengingat begitu pentingnya fungsi ijazah bagi masa depan siswa, oleh karena itu sebelum memulai mengisi blangko ijazah, sebaiknya membaca baik-baik juknis pengisian sehingga tidak ada kesalahan dalam mengisi blangko ijazah yang ada. Namun meskipun nanti ada kekeliruan dalam mengisi blangko, masih diberi kesempatan untuk meminta blangko baru, namun waktunya terbatas. Dengan jumlah yang terbatas pula. Untuk kesalahan penulisan ijazah bisa diatasi dengan surat keterangan salah tulis ijazah dikemudian hari.

Friday, May 18, 2018

Download Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2018/2019

Kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan tahun pelajaran 2017/2018 sebentar lagi akan selesai dalam beberapa minggu mendatang. Selesainya kegiatan pembelajaran tersebut ditandai dengan penerimaan buku laporan hasil belajar (Rapor) siswa pada semester 2 yang dilanjutkan dengan libur akhir semester. Dengan berakhirnya tahun pelajaran 2017/2018 tersebut maka sekolah bersiap untuk menyambut tahun ajaran baru yaitu kegiatan pembelajaran tahun pembelajaran 2018/2019. 

Permulaan tahun pelajaran 2018/2019 adalah hari Senin tanggal 16 Juli 2018. Oleh karena itu sekolah harus mempersiapkan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan selama satu tahun pelajaran mendatang. pedoman penyelenggaraan pendidikan tersebut sangat penting sebagai rambu-rambu dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah.

Salah satu berkas administrasi sekolah yang harus segera disiapkan di awal tahun pelajaran yaitu kalender pendidikan. Kalender Pendidikan yang selanjutnya disingkat Kaldik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Dalam kalender pendidikan yang disusun oleh sekolah setidaknya harus memuat waktu perencanaan untuk kegiatan berikut ini.

  1. Penerimaan peserta didik baru (PPDB)
  2. Permulaan tahun pelajaran 
  3. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
  4. Waktu pembelajaran
  5. Kegiatan pembelajaran
  6. Kegiatan jeda tengah semester
  7. Masa penilaian
  8. Penyerahan hasil penilaian
  9. Hari libur satuan pendidikan
  10. Akhir tahun pelajaran

Untuk lebih jelasnya kalender pendidikan tahun pelajaran 2018/2019 dapat didownload pada link yang sudah saya siapkan berikut ini.


Kalender pendidikan yang telah disusun oleh sekolah selanjutnya diintegraikan dengan dokumen kurikulum yang telah disusun oleh sekolah menjadi bagian dalam dokumen tersebut. Dengan disusunnya kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2018 maka dapat dijadikan pedoman kepada Satuan Pendidikan dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2018/2019 serta untuk mewujudkan efektivitas proses pembelajaran seluruh satuan pendidikan.

Friday, May 4, 2018

Download Contoh Desain Amplop Pengumuman Kelulusan Ujian Nasional

Pengumuman kelulusan ujian nasional merupakan masa yang ditunggu-tunggu oleh siswa. Pengumuman kelulusan bisa menjadi hari yang sangat menggembirakan atau bahkan menyedihkan. Dari pengumuman kelulusan akan diketahui siswa yang lulus ujian nasional dan siswa yang tidak lulus ujian nasional.

Pengumuman kelulusan ujian nasional jenjang sekolah dasar direncanakan tanggal 4 Juni 2018. Penentuan kelulusan Ujian Nasional ditentukan oleh Musyawarah Dewan Guru dan Komite Sekolah dengan mempertimbangkan berbagai hal selain DKHUS yang diterima oleh sekolah. Tehnik pengumuman kelulusan juga beragam, ada yang dilaksanakan pagi hari, ada pula yang sore hari. Bagian terpenting dalam pengumuman kelulusan adalah agar siswa tidak melakukan tindakan negatif saat kelulusan misalnya dengan pawai atau mencoret seragam dengan cat pilox.

Segera setelah kepala sekolah mengadakan rapat kelulusan ujian nasional dengan dewan guru serta komite sekolah, maka hasil rapat harus dibuat berita acara pengumuman kelulusan sehingga dapat segera dibuat Surat Pengumuman Kelulusan Ujian Nasional. Adapun mekanisme penyampaian Surat Pengumuman Kelulusan Ujian Nasional bisa dimasukkan ke dalam amplop pengumuman kelulusna ujian nasional.

Bagi anda yang mengalami kesulitan dalam membuat desain Surat Pengumuman Kelulusan Ujian Nasional, bisa mendownload pada link di bawah ini.

Download Desain Amplop Pengumuman UN disini : Download Contoh Desain Amplop Pengumuman Kelulusan Ujian Nasional
Disarankan desain amplop pengumuman kelulusan ujian nasional membuat kop sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan. Selanjutnya memuat identitas siswa yang mengikuti ujian nasional beserta nomor ujian pesertanya. Bisa juga ditambahkan tulisan “rahasia” di bagian tertentu pada amplop. Pada saat amplop pengumuman kelulusan ujian nasional diberikan kepada orang tua, pastikan dulu amplop sudah di lem.

Wednesday, May 2, 2018

Guru Wajib Tahu Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP terbaru!

RPP KTSP 2006
Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. Hal ini bertujuan agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

RPP disusun berdasarkan kompetensi dasar atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih. RPP dapat disusun pada saat awal semester tahun pelejaran atau dibuat mingguan. RPP yang sudah disusun harus dikonsultasikan kepada kepala sekolah agar fungsi supervisi kepala sekolah dapat berjalan dengan baik.

Selain berguna sebagai panduan dan arahan pada saat menyampaikan pembelajaran, RPP juga menjadi salah satu bukti administrasi guru yang diperlukan pada saat supervisi atau apel administrasi. Bahkan ada pulan yang digunakan sebagai salah satu kelengkapan berkas persyaratan pencairan tunjangan profesi guru.

Penyusunan RPP tidak dilakukan secara asal. Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan RPP agar RPP tersebut dapat berfungsi dengan baik. Dalam Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah telah dijelaskan bahwa guru harus memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan RPP sebagai berikut:

1. Perbedaan Individual 
Dalam menyusun RPP, guru direkomendasikan untuk memperhatikan perbedaan individual yang meliputi peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar,kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

2. Partisipasi Aktif Peserta Didik
RPP yang disusun oleh guru harus bisa membuat peserta didik aktif berpartisipasi selama mengikuti pembelajaran sesuai dengan skenario pembelajaran. pembelajaran harus student centered, bukan teacher centered. Guru berperan sebagai fasilitator.

3. Berpusat pada Peserta Didik 
Dalam menyusun RPP, guru harus bisa mendesain pembelajaran yang harus student centered, bukan teacher centered. Guru berperan sebagai fasilitator dan mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.

4. Pengembangan Budaya Membaca dan Menulis
RPP yang disuusn oleh guru harus dapat mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

5. Pemberian Umpan Balik dan Tindak Lanjut
Dalam menyusun RPP, guru harus bisa mendasin pembelajaran yang mampu memberikan umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Guru harus bisa merancang RPP yang dapat membuat peserta didik memberikan respon terhadap suatu pesan dalam pembelaajran yang disampaikan oleh guru.

6. Penekanan pada Keterkaitan dan Keterpaduan antar KD dan Materi Pembelajaran
RPP yang disusun hendaknya dapat mengaitkan dan memadukan kompetensi dasar dan materi pembelajaran serta kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan dan pengalaman belajar.

7. Mengakomodasi Pembelajaran Tematik-Terpadu
Penyusunan RPP juga harus bisa mewujudkan pembelajaran yang tematik dan terpadu, dalam arti kata RPP yang disusun oleh guru hendaknya memperhatikan keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

8. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Dalam menyusun RPP, guru hendaknya menintegrasikan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam rancangan pembelajaran yang disusun. Penerapan teknologi infomrasi dan komunikasi dalam desain pembelajaran harus dilakukan secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Demkianlah uraian singkat terkait prinsip-prinsip penyusunan RPP yang wajib diketahui oleh guru. Prinsip-prinsip tersebut sesuai dengan Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada dasarnya, prinsip-prinsip tersebut tidak jauh berbeda dengan prinsip-prinsip penyusunan RPP menurut Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Pendidikan Dasar dan Menengah

Download RPP IPA KTSP Kelas 6 SD Materi Perpindahan dan Perubahan Energi Listrik (Dilengkapi LK Siswa, Evaluasi dan Kunci Jawaban)

RPP atau lesson plan merupakan salah satu berkas administrasi guru yang harus secara rutin dikerjakan sebagai persiapan pelaksanaan pembelajaran. RPP menjadi salah satu instrument dalam pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah. Oleh karenanya, guru harus mempersiapkan RPP sebaik mungkin sesuai dengan silabus dan program semester yang sudah ditentukan sebelumnya.

Pada dasarnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Setiap guru berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Penyusunan RPP harus berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru dapat merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. RPP yang lengkap dan sistematis harus memuat identitas mata pelajaran, standa kompetensi atau kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran (pendahuluan, inti, penutup), penilaian hasil belajar dan sumber belajar.

Penyusunan RPP untuk kurikulum 2013 dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tidak jauh berbeda karena pada esensinya sama. Berikut ini sajikan contoh RPP KTSP IPA Kelas 6 materi  Energi Listrik yang sudah dilengkapi dengan lembar kerja siswa, soal evaluasi dan kunci jawaban. Bagi pengujung  yang ingin mendownload bisa diunduh pada link di bawah ini.


Download RPP KTSP IPA Kelas 6 SD Materi Perpindahan dan Perubahan Energi Listrik 
RPP yang sudah dibuat oleh guru tersebut kemudian dijadikan pedoman dan panduan dalam melaksanakan pembelajaran. Dengan adanya RPP maka guru dapat dengan mudah menyampaikan materi sesuai dengan proporsi waktu yang telah direncanakan.

RPP bisa dibuat pada awal semester. Tapi RPP bisa dibuat seminggu sekali dengan mempertimbangkan keberadaan kepala sekolah yang bertugas di sekolah. RPP yang telah dibuat oleh guru biasanya akan diperiksa oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah pada saat apel administrasi atau supervisi pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus senantiasa menyiapkan berkas administrasi RPP tersebut.

Tuesday, May 1, 2018

6 Prinsip-prinsip Penyusunan RPP ini Membuat Guru Tidak Bisa Tidur. Nomer 6 Bikin Melek!

Prinsip Penyusunan RPP
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Pendidikan Dasar dan Menengah dijelaskan secara rinci bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD.

Dalam peraturan tersebut juga disebutkan bahwa setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. Dalam menyusun RPP, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan RPP sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Prinsip-prinsip tersebut adalah

1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan

4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Itulah 6 prinsip penyusunan RPP menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun prinsip-prinsip penyusunan RPP tersebut telah diperbaharui melalui peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan yang terbaru yang akan dijelaskan pada postingan selanjutnya.