Monday, July 22, 2019

SIPLah, Aplikasi Baru Untuk Pengadaan Barang dan Jasa BOS Reguler yang Terintegrasi Dapodik!

Aplikasi Daring PBJ BOS Reguler
SIPLah adalah sistem informasi elektronik yang dapat digunakan oleh sekolah untuk melaksanakan proses PBJ secara daring yang dananya bersumber dari dana BOS. Lahirnya aplikasi SIPLah tidak terlepas dari agende Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tanggal 25 Juni 2019 yang lalu.

Pada tanggal tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Katalog Sektoral Pendidikan dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). Keduanya diluncurkan untuk mendukung pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sekolah dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.

SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Sistem pasar daring yang dapat dikategorikan sebagai SIPLah harus memiliki fitur tertentu dan memenuhi kebutuhan Kemendikbud.

Secara teknis pengoperasian SIPLah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS, akan teritegrasi dengan Dapodik. Sasaran/pengguna dari aplikasi tersebut adalah Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah.

Dan untuk masuk ke aplikasi SIPLah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS akan menggunakan akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang telah dibuat melalui Aplikasi Dapodikdasmen. Oleh karena itu, sekolah diminta untuk memperbaharui akun kepala sekolah dan guru yang diberi tugas tambahan sebagai bendahara BOS.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait penggunaan aplikasi SIPLah (Sumber Akun FB Bang Edy Dapodik) adalah

  1. Login ke marketplace SIPLah hanya dapat dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara BOS
  2. Baik pengguna Kepala Sekolah dan Bendahara BOS itu adalah pengguna individu PTK yang memiliki TUGAS TAMBAHAN sebagai Bendahara BOS dan Kepala Sekolah (jenis PTK Kepala Sekolah)
  3. Login Operator Dapodik (sekolah) tidak dapat digunakan untuk akses marketplace SIPLah, jadi kondisinya tidak sama dengan aplikasi yang terpaut SSO Dapodik yang selain SIPLah (misal BOS Online)
  4. Selain pengguna yang sudah ditentukan diatas maka pada halaman login SSO SIPLah akan tampil peringatan GAGAL LOGIN, jadi user yang bisa login ke BOS Online pasti tidak akan bisa login ke SIPLah karena beda peranan. 
  5. Jika terkendala login atau lupa password silahkan perbaiki pada manajemen pengguna dapodik kemudian sinkronkan dan akan dapat digunakan untuk akses marketplace SIPLah pada hari berikutnya (proses validasi penguna dilakukan harian). 

Informasi penting terkait penggunaan Aplikasi SIPLah dapat dilihat di sini

Operator Dapodik Wajib Tau, ini Persiapan Pemutakhiran Dapodik Tahun Pelajaran 2019/2020!

Persiapan Pemutakhiran Dapodik TP 2019/2020
Pada saat ini kita telah memasuki Tahun Ajaran Baru 2019/2020, sekolah telah melakukan proses periodikal pembelajaran mulai dari proses kelulusan siswa, kenaikan tingkat dan juga penerimaan siswa baru.

Semua proses periodikal yang dilaksanakan tersebut tentunya harus diikuti dengan pemutakhiran data pada sistem pendataan Dapodik. Seperti kita ketahui bersama bahwa pergantian tahun pelajaran baru bisa dikatakan sebagai momen yang sangat krusial bagi pendataan dapodik karena secara teknis juga akan dilakukan pembaruan terhadap aplikasi dapodikdasmen.

Pembaharuan aplikasi dapodikdasmen bertujuan untuk mengakomodir adanya kebijakan perubahan regulasi maupun perkembangan akan kebutuhan data . Oleh karena itu, Setditjen Dikdasmen Kemendikbud RI sedang menyiapkan aplikasi dapodikdasmen versi  baru untuk digunakan pada semester 1 tahun pelajaran 2019/2020.

Rencananya aplikasi dapodikdasmen versi terbaru nantinya dalam bentuk fresh installer yang akan dirilis pada pertengahan bulan Agustus nanti. Untuk persiapan melakukan pemutakhiran data Tahun Ajaran Baru 2019/2020, ada beberapa hal untuk diperhatikan:

  1. Data siswa baru kelas 1, 7, dan 10 diinput kedalam Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 yang digunakan untuk input data Semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020.
  2. Proses kelulusan untuk siswa tingkat akhir, yaitu kelas 6, 9 dan 12 akan dilakukan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis oleh sistem. Jadi operator Dapodik Sekolah TIDAK DIPERBOLEHKAN melakukan proses kelulusan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.e.
  3. Sekolah TIDAK DIPERBOLEHKAN menambahkan data siswa baru dan data siswa naik kelas di Tahun Ajaran 2019/2020 pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.e. Proses memasukkan data siswa baru Tahun Ajaran 2019/2020 dilakukan menggunakan teknik tarik data online melalui Manajemen Sekolah Dapodikdasmen setelah Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 dirilis.
  4. Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 saat ini sedang dalam tahap pengujian, dan direncanakan akan dirilis pada awal Agustus 2019. Sahabat operator dapodik nantinya bisa mengunduh aplikasi dapodik versi terbaru di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id 
  5. Sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.e masih dibuka untuk melakukan perbaikan data Semetser 2 Tahun Ajaran 2018/2019 sampai dengan akhir Juli 2019.

Dengan dirilisnya versi baru ini sekaligus menandai mulai beroperasinya server Dapodikdasmen secara normal dan proses sinkronisasi dengan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi baru dapat dilakukan.

Saturday, July 20, 2019

Contoh SK Bendahara BOS

Contoh SK Bendahara BOS
BOS Reguler adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik. Dana BOS yang disalurkan setiap triwulan ini dapat meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

BOS Reguler bertujuan untuk membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan di Sekolah. Membantu pendanaan biaya operasi dan nonpersonalia Sekolah, Meringankan beban biaya operasi Sekolah bagi peserta didik pada Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di Sekolah.

Sasaran BOS Reguler yaitu Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau masyarakat penyelenggara pendidikan yang telah terdata dalam Dapodik. Bagi Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat telah memiliki izin operasional.

Adanya Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah kepada sekolah-sekolah sangat memberikan manfaat kepada sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan bagi semua kalangan.

Mengingat begitu besarnya peran dana BOS bagi sekolah, maka pengelolaannya harus transparan dan akuntabel. Sekolah wajib membentuk Tim Manajemen BOS sekolah yang bertanggung jawab dalam pengeolaan dana BOS yang diterima oleh sekolah. Salah satunya adalah Bendahara BOS.

Dalam Permendikbud No 3 Tahun 2019 dijelaskan bahwa Bendahara BOS Reguler adalah unsur pembantu kepala Sekolah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan fungsi perbendaharaan BOS Reguler.

Bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan keputusan kepala sekolah. Dengan demikian keberadaan Bendahara BOS perlu buatkan SK Bendahara BOS. Adapun contoh SK Kepala Sekolah tentang peunjukan guru sebagai Bendahara BOS dapat di lihat seperti berikut ini.
Donwload Contoh SK Bendahara BOS
Penunjukan guru yang diberi tugas tambahan sebagai Bendahara BOS pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan kelancaran dalam pengurusan keuangan di sekolah  yang bersumber dari dana BOS.

Friday, July 19, 2019

Cara Cetak Kartu NISN di VervalPD

Kartu NISN Hasil Cetak di Verval PD
Sebagaimana diketahui bahwa (Nomor Induk Siswa Nasioal) NISN muncul pertama kali bersamaan dengan kemunculan aplikasi dapodik yang diterbitkan oleh Kemendikbud RI. Aplikasi dapodik merupakan satu-satunya aplikasi resmi yang digunakan untuk pendataan data pokok pendidikan. Pada awalnya NISN diberikan kepada siswa baru kelas 1 SD. Namun sejak tahun pelajaran 2016/2017, NISN mulai diberikan mulai dari Taman Kanak-Kanak.

NISN merupakan kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar, nasional dan berlaku sepanjang masa yang dapat menjadi pembeda antara siswa yang satu dengan siswa yang lain. NISN terdiri dari 10 digit angka yang bersifat unik yang dihasilkan oleh sistem secara otomatis. NISN merupakan pengkodean referensi peserta didik.

NISN diterbitkan oleh PDSP-K Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. NISN juga dikelola oleh PDSPK Kemendikbud (Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh karenya, NISN juga merupakan bagian tak terpisahkan dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan)

NISN diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud. Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) merupakan pengkodean referensi satuan pendidikan. NISN diberikan kepada siswa sejak masuk di Taman Kanak-Kanak.

Untuk dapat mendapatkan NISN caranya cukup mudah, yaitu sekolah menguculkan calon siswa penerima NISN melalui aplikasi dapodikpaudi dan aplikasi dapodikdasmen. Jika berada di bawah naungan Kemenag, maka melalui Simpatika untuk mendapatkan NISN. Data usulan tersebut nantinya harus di verifikasi dan validasi melalui portal vervalpd.data.kemendikbud.go.id

Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui halaman Verval PD telah memfasilitasi pencetakan kartu NISN. PDSP-K telah menambahkan menu Cetak Kartu NISN di halaman Verval PD. Dengan demikian pihak sekolah bisa langsung melakukan cetak kartu NISN bagi siswa yang sudah mempunyai NISN dan dinyatakan valid oleh sistem Verval PD. Jadi tidak perlu bekerja sama dengan pihak ketiga untuk melakukan cetak kartu.  Untuk melakukan cetak kartu NISN melalui halaman Verval PD bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Login seperti biasa di halaman Verval PD

2. Pilih dan Klik Menu Kartu untuk Mencetak Kartu

3. Pilih nama PD yang ingin dicetak Kartu NISN-nya lalu klik Cetak Kartu


4. Tunggu, Kartu NISN akan muncul dalam bentuk PDF dan siap untuk di print atau disimpan



6.  Lakukan langkah yang sama untuk nama PD yang lain.

Bagaimana, cukup mudah bukan cara mencetak kartu NISN di halaman Verval PD? Nah, yang perlu diperhatikan adalah pastikan saat akan mencetak, NISN PD tersebut sudah valid agar ke depannya tidak muncul NISN Ganda bagi PD tersebut.

Baru! Sekarang Cetak Kartu NISN di Bisa Dilakukan di VervalPD

Menu Cetak Kartu NISN di Verval PD
Istilah NISN sudah tidak asing lagi di kalangan operator dapodik. NISN mulai dikenal sejak kemunculan aplikasi dapodik tahun 2009 yang lalu. NISN merupakan akronim dari Nomer Induk Siswa Nasional. NISN bersifat nasional karena diberikan oleh seluruh siswa yang aktif mengikuti pendidikan sejak di TK sampai dengan Perguruan Tinggi.

Sebagaimana diketahui bahwa (Nomor Induk Siswa Nasioal) NISN muncul pertama kali bersamaan dengan kemunculan aplikasi dapodik yang diterbitkan oleh Kemendikbud RI. Aplikasi dapodik merupakan satu-satunya aplikasi resmi yang digunakan untuk pendataan data pokok pendidikan. Pada awalnya NISN diberikan kepada siswa baru kelas 1 SD. Namun sejak tahun pelajaran 2016/2017, NISN mulai diberikan mulai dari Taman Kanak-Kanak.
Baca Juga : Cara Mengetahui dan Mengecek NISN
NISN merupakan kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar, nasional dan berlaku sepanjang masa yang dapat menjadi pembeda antara siswa yang satu dengan siswa yang lain. NISN terdiri dari 10 digit angka yang bersifat unik yang dihasilkan oleh sistem secara otomatis. NISN merupakan pengkodean referensi peserta didik.

NISN diterbitkan oleh PDSP-K Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. NISN juga dikelola oleh PDSPK Kemendikbud (Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh karenya, NISN juga merupakan bagian tak terpisahkan dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
Baca Juga : Tanya Jawab Seputar NISN
NISN diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud. Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) merupakan pengkodean referensi satuan pendidikan. NISN diberikan kepada siswa sejak masuk di Taman Kanak-Kanak.

Untuk dapat mendapatkan NISN caranya cukup mudah, yaitu sekolah menguculkan calon siswa penerima NISN melalui aplikasi dapodikpaudi dan aplikasi dapodikdasmen. Jika berada di bawah naungan Kemenag, maka melalui Simpatika untuk mendapatkan NISN. Data usulan tersebut nantinya harus di verifikasi dan validasi melalui portal vervalpd.data.kemendikbud.go.id

Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui halaman Verval PD telah memfasilitasi pencetakan kartu NISN. PDSP-K telah menambahkan menu Cetak Kartu NISN di halaman Verval PD. Dengan demikian pihak sekolah bisa langsung melakukan cetak kartu NISN bagi siswa yang sudah mempunyai NISN dan dinyatakan valid oleh sistem Verval PD. Jadi tidak perlu bekerja sama dengan pihak ketiga untuk melakukan cetak kartu. Namun sayangnya, fitur baru ini hanya ada di Verval PD tingkat TK.

Untuk melakukan cetak kartu NISN melalui halaman Verval PD bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Cara Cetak Kartu NISN di VervalPD
Tujuan diterbitkannya NISN adalah untuk mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan. Di samping itu, adanya NISN juga diharapkan sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini. Selanjutnya, NISN diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN

Thursday, July 18, 2019

Download Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2019/2020 untuk SD/MI (PDF dan Excel)

Kaldik Tahun Pelajaran 2019/2020 untuk SD/MI
Kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan tahun pelajaran 2019/2020 telah dimulai sejak hari Senin tanggal 15 Juli 2019 yang lalu. Oleh karena itu sekolah seharusnya sudah mempersiapkan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan selama satu tahun pelajaran mendatang. pedoman penyelenggaraan pendidikan tersebut sangat penting sebagai rambu-rambu dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah.

Salah satu pedoman yang harus disusun oleh sekolah adalah kalender pendidikan. Kalender Pendidikan yang selanjutnya disingkat Kaldik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Dalam kalender pendidikan yang disusun oleh sekolah setidaknya harus memuat waktu perencanaan untuk kegiatan berikut ini.
  1. Penerimaan peserta didik baru (PPDB)
  2. Permulaan tahun pelajaran 
  3. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
  4. Waktu pembelajaran
  5. Kegiatan pembelajaran
  6. Kegiatan jeda tengah semester
  7. Masa penilaian
  8. Penyerahan hasil penilaian
  9. Hari libur satuan pendidikan
  10. Akhir tahun pelajaran
Untuk lebih jelasnya kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020 dapat didownload pada link yang sudah saya siapkan berikut ini.

Download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 (PDF)

Download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 (Excel)

Kalender pendidikan yang telah disusun oleh sekolah selanjutnya diintegrasikan dengan dokumen kurikulum yang telah disusun oleh sekolah menjadi bagian dalam dokumen tersebut. Dengan disusunnya kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020 maka dapat dijadikan pedoman kepada Satuan Pendidikan dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2019/2020 serta untuk mewujudkan efektivitas proses pembelajaran seluruh satuan pendidikan.

Monday, July 1, 2019

Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Tahun Pelajaran 2019/2020

T
SK Pembagian Tugas Mengajar
ahun pelajaran 2018/2019 telah seselai dan kini saatnya menyambut tahun pelajaran baru. Awal tahun pelajaran 2019/2020 akan dimulai tanggal 15 Juli 2019 nanti. Ada banyak hal yang harus dipersiapkan oleh sekolah guna menghadapi tahun pelajaran baru ini.

Kepala sekolah selaku pimpinan perlu segera melaksanakan musyawarah dewan guru untuk menyusun SK Pembagian Tugas Mengajar sebagai dasar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bagi guru kelas dan guru mata pelajaran.

SK Pembagian Tugas Mengajar adalah Surat Keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah guna memperlancar pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah. Pembagian tugas mengajar ini harus ditetapkan melalui musyawarah mufakat dewan guru dan kepala sekolah.

SK Pembagian Tugas Mengajar memuat tugas mengajar guru beserta jumlah jam mengajar tiap kelas dan mata pelajaran yang diajar. Di samping itu, SK Pembagian Tugas Mengajar juga memuat jadwal pelajaran tiap kelas selama satu minggu dan jumlah murid yang diajar dalam setiap rombelnya.

Dalam SK Pembagian Tugas Mengajar juga sebaiknya dicantumkan struktur dan muatan kurikulum yang menunjukkan jumlah alokasi jam pembelajaran tiap minggu serta rincian jumlah jam masing-masing guru.
Untuk contoh SK Pembagian Tugas Mengajar dapat dilihat disini
SK Pembagian Tugas Mengajar yang sudah ditandatangani dan distempel dibagikan kepada semua guru yang memperoleh jumlah jam mengajar dan disimpan sebagai arsip untuk administrasi sekolah. Arsip SK Pembagian Tugas Mengajar ini akan berguna saat akreditasi sekolah nantinya.