Showing posts with label DHGTK. Show all posts
Showing posts with label DHGTK. Show all posts

Monday, January 29, 2018

Tak Main-main. Inilah Tanggung Jawab Kepala Sekolah dalam DHGTK (Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan)!

Aplikasi DHGTK Tahun 2018
Aplikasi DHGTK versi 1.1 Tahun 2018 telah secara resmi digunakan terhadap kehadiran guru dan tenaga kependidikan di semua jenjang sekolah mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan SMK atau sederajat. DHGKT merupakan sebuah aplikasi online berbasis web yang dikembangkan oleh Dirjen GTK Kemendikbud RI yang digunakan untuk menghitung kehadiran guru dan tenaga kependidikan. Fungsinya hampir sama dengan perangkat kehadiran pegawai.

Database aplikasi DHGTK (Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan) ini bersumber dari aplikasi dapodik. Semua guru dan tenaga kependidikan yang terdaftar pada aplikasi dapodik secara otomatis akan muncul datanya pada aplikasi DHGTK tersebut. DHGTK akan berdampak pada penyaluran tunjangan profesi bagi guru-guru penerima tunjangan profesi. Oleh karenya Dirjen GTK mewajibkan sekolah untuk melakukan absen kehadiran guru tersebut pada aplikasi DHGTK yang sudah dikeluarkan oleh Dirjen GTK.

Dirjen GTK memberikan dua akse akse masuk atau login aplikasi DHGTK (Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan) kepada satuan pendidikan melalui menu login sekolah. Pertama, DHGTK bisa dikases menggunakan akun dan password kepala sekolah yang sebelumnya sudah di daftarkan di aplikasi dapodik. Kedua, DHGTK bisa diakses menggunakan akun operator sekolah yang sudah diberi tugas khusus oleh kepala sekolah sebagai pengelola aplikasi web DHGTK tersebut.

Meskipun sama-sama mempunyai hak akses terhadap login sekolah di aplikasi DHGTK namun keduanya mempunyai peran yang sedikit berbeda. Kepala sekolah selaku pimpinan di sekolah mempunyai peran dan tanggung jawab yang sangat besar terhadap pengelolaan aplikasi DHGTK. Dalam Buku Panduan Penggunaan Aplikadi DHGTK (Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan ) yang sudah diterbitkan oleh Dirjen GTK, telah disebutkan dengan jelas bahwa peran dan tanggung jawab kepala sekolah sebegai berikut

  1. Mengalokasikan pembiayaan (dana BOS) untuk pelaksanaan DHGTK karena dilaksanakan secara full online
  2. Menunjuk atau menugaskan petugas khusus untuk melakukan pengerjaan absen online ini baik dari Operator sekolah maupun dari GTK yang ada di satuan pendidikan dengan disertai surat penugasan dari kepala sekolah.
  3. Segera melakukan sosialisasi kepada para GTK di lingkunagn satuan pendidikannya terkait dengan adanya absen online (DHGTK) yang berkaitan langsung dengan pemberi tunjangan profesi.
  4. Setiap bulan atau pertriwulan kepala sekolah mencetak SPJTM untuk mengunci kehadiran GTK - Melaksanakan pengisian DHGTK dengan sebenar-benarnya dengan menjungjung tinggi kejujuran dalam mengisi kehadiran GTK 
  5. Memantau dan mengevaluasi petugas absen online (DHGTK) setiap hari

Dari beberapa peran dan tanggung jawab kepala sekolah terhadap pengelolaan aplikasi DHGTK tersebut tampaknya point pertama perlu mendapat perhatian serius. Kepala sekolah harus mengalokasikan dana BOS untuk pelaksanaan absen kehadiran secara online di DHGTK. Hal ini cukup beralasan karena pengelolaan aplikasi DHGTK ini bersifat full online. Jika dilihat dari buku panduan penggunaan DHGTK maka pembiayaan DHGTK ini diperuntukkan untuk biaya jaringan internet bukan untuk honor operator. Namun sekolah boleh menganggarkan biaya pengelolaan DHGTK untuk honor operator sekolah yang diberi tugas untuk mengelola DHGTK.

Wednesday, January 17, 2018

Miris! Aplikasi DHGTK Menjadi Beban Baru Bagi Operator Sekolah?

DHGTK 2018 (Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan)
Seperti yang sudah disampaikan oleh Dirjen GTK Kemendikbud RI bahwa mulai tahun 2018 ini Dirjen GTK akan memanfaatkan Sim Kehadiran Guru secara online. Di awal bulan Januari 2018 yang lalu, Dirjen GTK Kemendikbud RI telah mengumumkan secara resmi pengguna aplikasi kehadiran guru berbasis web yang diberi nama DHGTK (Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan).

Aplikasi kehadiran DHGTK tersebut merupakan aplikasi kehadiran online yang memanfaatkan database dapodik. Karena sifatnya online dan berbasis web, maka aplikasi DHGTK tidak perlu diunduh dan diinstal. Namun cukup mengakses alamat web DHGTK tersebut.

DHGTK (Daftar Kehadirdan Guru & Tenaga Kependidikan) merupakan aplikasi online berbasis web yang dibuat secara khusus untuk mempercepat pembayaran tunjangan profesi  guru atau sertifikasi. DHGTK ini mengambil database dari aplikasi dapodik sekolah karena aplikasi ini sudah terintegrasi dengan dapodik. Data sekolah, guru dan tenaga kependidikan diambil dari server dapodik termasuk juga data login penggunanya.
Baca : Cara Mengerjakan DHGTK yang Benar
Adanya aplikasi kehadiran DHGTK ini ternyata menambah beban berat dan tanggung jawab operator sekolah. Betapa tidak, untuk melakukan absensi kehadiran guru dan tenaga kependidikan pada DHGTK (Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan)ternyata hanya bisa dilakukan oleh kepala sekolah dan operator yang diberi tugas oleh kepala sekolah. Jadi bukan absen secara mandiri oleh guru dan tenaga kependidikan.

Tentu saja hal ini menambah tugas dan tanggung jawab bagi operator yang sebelumnya sudah mengurus aplikasi dapodik, pmp, simpatika, bos online, e-rapor, vervalpd, vervalsp dan vervalptk. Belum aplikasi inventa ris sekolah yang sangat menyita waktu operator sekolah. Meskipun aplikasi DHGTK mengakomodir login akun kepala sekolah, namun biasanya di lapangan segala tugas yang bersifat online akan segera di bebankan kepada operator.
Baca : Cara Sukses Setting Kalender di DHGTK
Dalam buku Panduan Penggunaan DHGTK disebutkan bahwa tanggung jawab operator sekolah yang mendapat tugas melakukan absen kehadiran di DHGTK antara lain sebagai berikut.
  1. Segera melaksanakan tugas yang diberikan kepala sekolah sesuai dengan surat tugas yang diberikan 
  2. Mengisi daftar hadir GTK setiap hari dengan asas Kejujuran dan tanggung jawab
  3. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepala sekolah dan GTK terkait proses pelaksanaan pengisin DHGTK
  4. Memberikan laporan kepada kepala sekolah terkait dengan proses pelaksanaan dan pengisisn DHGTK
Dan bukan tidak mungkin, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah terhadap DHGTK juga akan dibebankan kepada operator DHGTK semisal untuk mencetak SPJTM guna kepentingan mengunci kehadiran guru dan tanaga kependidikan. Meskipun dalam buku panduan, kepala sekolah harus menganggarkan dari dana BOS guna operasional DHGTK, namun belum tentu hal tersebut akan terealisasi dengan baik.
Baca : Guru Wajib Tahu Cara Mengecek Data Kehadiran Guru Secara Mandiri
Akan lebih baik jika guru dan tenaga kependidikan melakukan absen kehadiran secara mandiri melalui akun masing-masing GTK yang sudah terdaftar di dapodik. Dengan demikian akan meringankan tugas operator. Namun sebagai operator kita harus bisa menyikapi banyaknya tugas tersebut sebagai tanggung jawab yang memang harus dilaksanakan sebagai konsekuensi pekerjaan. Bekerja dengan ikhlas dan berpikir positif tentu akan memberikan aura positif terhadap diri sendiri.

Saturday, January 13, 2018

Cara Mengerjakan Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan

Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK)
Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi salah satu aplikasi online berbasis web yang dibuat oleh Kemendikbud RI demi pengelolaan data pokok pendidikan yang lebih baik. Aplikasi kehadiran online ini dibawah kendali Dirjen GTK yang memang bertugas dalam mengelola manajemen guru dan tanaga kependidikan di lingkungan Kemendikbud RI.

Aplikasi Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) sebenarnya sudah dibuat sejak tahun 2017 yang lalu, namun belum dimanfaatkan dengan maksimal baik oleh sekolah, dinas pendidikan maupun Kemendikbud RI. Aplikasi DHGTK merupakan suatu sistem informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan guna  pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta di seluruh Indonesia. Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung.

Data kehadiran guru pada DHGTK sangat diperlukan oleh pengelola tunjangan profesi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sebagai dasar penghitungan pemenuhan kehadiran mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat terkoneksi langsung dengan sistem DHGTK dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan swasta yang berada dibawah binaannya masing-masing.

Untuk mengerjakan Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan caranya cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Siapa saja bisa mengerjakan asalkan mendapat tugas dari kepala sekolah sebagai operator sekolah pada DHGTK. Cara mengerjakan Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan dapat disimak berikut ini.

  1. Siapkan akun login sekolah berupa username dan password sebagaimana terdaftar di dapodik.
  2. Login sekolah di web DHGTK menggunakan akun kepala sekolah atau operator sekolah
  3. Pilih dan Klik Menu Kehadiran
  4. Buat dan setting kalendar sekolah
  5. Centang kehadiran guru sesuai tanggal aktif yang berjalan bagi guru yang hadir
  6. Pilih dan Klik nama guru atau tenaga kependidikan yang tidak hadir untuk input surat ijin/dinas luar/sakit.
  7. Pilih dan Klik Simpan kemudian Reload atau refresh halaman
  8. Klik keluar untuk keluar aplikasi

Cukup mudah bukan untuk mengerjakan daftar kehadiran guru dan tenaga kependidikan? Jika ada permasalahan silahkan isikan pada kolom komentar di bawah postingan ini.

Cara Sukses Buat dan Setting Kalendar Sekolah di DHGTK (Daftar Kehadirdan Guru & Tenaga Kependidikan)

Dirjen GTK Kemendikbud RI mulai mewajibkan sekolah untuk mengisi daftar kehadiran guru dan tenaga kependidikan secara online di DHGTK mulai tahun 2018 ini. Tak tanggung-tanggung konsekuensinya jika sekolah membandel tidak mengisi daftar kehadiran guru dan tenaga kependidikan di DHGTK yang sudah dibuat oleh Dirjen GTK Kemendikbud RI, guru penerima terancam tidak akan menerima tunjangan profesi.

Untuk mengisi absen kehadiran guru dan tenaga kependikan dapat dilakukan oleh kepala sekolah atau operator sekolah yang diberi tugas untuk melakukan proses absensi guru dan tenaga kependidikan. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh admin Dirjen GTK Kemendikbud RI dimana untuk dapat mencatatkan kekadiran guru kedalam sistem aplikasi kehadiran online berbasis web, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem, yaitu login dengan userid kepala sekaolah dan login dengan userid operator dapodik.

Login kedua userid tersebut dapat dilakukan pada menu login sekolah. Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud. Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan. Namun ada baiknya untuk tertib administrasi pencatatan kehadiran guru dan tenaga kependidikan dilakukan setiap hari sama seperti ketika absen secara manual di sekolah. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari lupa dan terlewat bulan berjalan yang sudah terkunci.
Baca : Cara Mengecek Data Kehadiran Guru Secara Mandiri di DHGTK
Perubahan userid dan password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing karena aplikasi DHGTK merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan dapodik. Perubahan userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan syncron. Data pengguna akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron.

Untuk dapat melakukan pencatatan kehadiran guru dan tenaga kependidikan, operator sekolah harus membuat dan melakukan setting calendar sekolah terlebih dahulu. Kalender sekolah dibuat dan disetting berdasarkan kalender pendidikan yang sudah disusun oleh sekolah. Kalender sekolah pada DHGTK berfungsi untuk menentukan tanggal-tanggal dalam bulan terentu sekolah menentukan libur sehingga secara otomatis tidak perlu dicentang. Untuk membuat dan setting calendar sekolah di DHGTK dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Login sekolah menggunakan akun operator sekolah
2. Klik tab menu kehadiran kemudian klik menu tambah baru di calendar sekolah

3. Pilih jenis libur sesuai dengan pilihan yang sudah ditentukan oleh sistem

4. Isilah tanggal mulai libur dan tanggal sampai
5. Selanjutnya isilah keterangan, misalnya Libur Tahun Baru
6. Kemudian klik “Simpan” hingga muncul notifikasi Data Kalendar Sudah Berhasil Disimpan
7. Terakhir klik OK dan refresh atau reload

Bagaimana, cukup mudah bukan cara membuat dan mensetting kalendar sekolah pada Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan. Tidak perlu khawatir jika salah dalam membuat kalendar sekolah karena Kalendar sekolah yang sudah dibuat bisa diedit di lain waktu bahkan bisa juga dihapus. Yang perlu diingat adalah, saat mengisi field tanggal mulai dan tanggal sampai harus melalui menu tanggal yang sudah disiapkan, jangan diketik secara manual.

Friday, January 12, 2018

Guru Wajib Tahu! Cara Mudah Mengecek Data Kehadiran Guru Secara Mandiri di DHGTK.

Di awal tahun 2018 ini Dirjen GTK mewajibkan agar sekolah mengisi daftar kehadiran guru dan tenaga kependidikan secara online melalui aplikasi online berbasis web. Oleh Karena itu sekolah harus secara rutin dan berkala mendata kehadiran guru di sekolah melalui aplikasi kehadiran online berbasis web yang sudah disiapkan oleh Dirjen GTK Kemendikbud RI.

Aplikasi kehadiran online berbasis web yang diberi nama DHGTK ini merupakan aplikasi kehadiran guru dan tenaga kependidikan yang terintegrasi dengan dapodik. Jadi secara otomatis guru dan tenaga kependidikan yang terdaftar di dapodik akan tampil pada data kehadiran guru dan tenaga kependidikan di DHGTK.
Baca : Cara Sukses Buat dan Setting Kalendar Sekolah di DHGTK
Namun guru tidak usah khawatir harus melakukan absen secara mandiri karena login DHGTK hanya bisa dilakukan oleh kepala sekolah dan operator yang telah diberi tugas oleh kepala sekolah untuk melakukan absensi kehadiran guru dan tenaga kependidikan setiap hari. Jadi mereka bersua berkewajiban untuk melakukan absensi setiap hari secara rutin dan tidak boleh terlewat bulan. Jika sampai lupa tidak melakukan absensi dan ternyata sudah terlewat bulan, maka DHGTK bulan tersebut akan terkunci.

Dalam melakukan absensi kehadiran guru dan tenaga kependidikan di DHGTK ini, operator yang sudah diberi tugas harus secara cermat dalam mencentang kehadiran guru dan tenaga kependidikan. Operator harus mencentang kehadiran tersebut sesuai dengan data sebenarnya, tidak ada manipulasi data kehadiran. Jika memang yang bersangkutan tidak masuk karena sesuatu hal ya isikan sesuai dengan fakta sebenarnya. Aplikasi kehadiran online DHGTK sudah mengakomodir ketidakhadiran guru karena sakit, ijin dan dinas luar dengan melampirkan bukti ketidakhadiran atau surat ijin.

Guru dan tenaga kependidikan bisa mengontrol isian centang kehadiran yang sudah di isi oleh kepala sekolah atau operator petugas absen. Dengan demikian apabila merasa ada ketidaksesuaian data kehadiran guru dengan yang sebenarnya bisa segera melapor untuk ditindak lanjuti.

Untuk mengontrol data kehadiran guru, dapat mengecek secara mandiri dengan menggunakan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Namun bagi guru dan tenaga kependidikan yang belum mempunyai NUPTK bisa mengecek data kehadiran guru menggunakan Nomor Unik Kependudukan (NIK). Untuk cara mengecek data kehadiran guru bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Siapkan NUPTK atau NIK untuk kita isikan di textbox pada DHGTK
2. Akses ke web DHGTK di link berikut ini.

3. Ketikkan NUPTK atau NIK pada textbox pada menu Cek Data Kehadiran Guru.

4. Tekan enter untuk memulai pencarian data kehadiran guru dan tenaga kependidikan
5. Setelah proses pencarian selesai, maka akan muncul data identitas guru, data kehadiran guru dan tenaga kependidikan dan jumlah alpa, izin, sakit, libur, atau dinas luar.

Bagaimana, cukup mudah bukan cara mengecek dan mengetahui data kehadiran guru dan tenaga kependidikan secara mandiri. Hanya bermodal NUPTK/NIK dan jaringan internet, sudah bisa mengetahui data kehadiran secara online. Dengan demikian diharapkan ada komunikasi dan kerja sama yang baik antara guru dan tenaga kependidikan dengan petugas absen kehadiran online DHGTK. Jika pada saat kita cek tenyata ada tanggal yang belum tercentang, bisa segera berkorodinasi dengan kepala sekolah dan operator sekolah. Selamat Mencoba!

Thursday, January 11, 2018

DHGTK (Daftar Kehadirdan Guru & Tenaga Kependidikan) : Tahun Baru Wajah Baru Sistem Baru!

DHGTK Versi 1.1 Tahun 2018
Direktorat Jenderal Guru dan Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud RI kembali berinovasi dengan sistem aplikasi yang dibuatnya untuk kepentingan guru dan tenaga kependidikan yang bersifat nasional yaitu aplikasi kehadiran guru dan tenaga kependidikan online (DHGTK). Tahun 2017 kemarin, Dirjen GTK Kemendikbud RI telah merelase aplikasi kehadiran guru dan tenaga kependidikan secara online, namun belum dimanfaatkan secara maksimal.

Di tahun baru 2018 ini tampaknya Dirjen GTK Kemendikbud RI mulai serius menjalankan dan memaksimalkan fungsi tujuan awal dibuatkan aplikasi kehadiran guru dan tenaga kependidikan yang berbasis web tersebut. Memang sejatinya aplikasi berbasis web DHGTK (Daftar Kehadirdan Guru & Tenaga Kependidikan) dibuat untuk menghitung jumlah kehadiran guru yang nantinya akan menjadi dasar pertimbangan pembayaran tunjangan profesi guru. Tidak main-main ancamanya, jika tidak dikerjakan DHGTK ini makan jangan harap untuk menerima tunjangan profesi di tahun 2018 ini.
Baca : Miris! DHGTK Jadi Beban Baru Bagi Operator Sekolah?
DHGTK (Daftar Kehadirdan Guru & Tenaga Kependidikan) merupakan aplikasi online berbasis web yang dibuat secara khusus untuk mempercepat pembayaran tunjangan profesi  guru atau sertifikasi. DHGTK ini mengambil database dari aplikasi dapodik sekolah karena aplikasi ini sudah terintegrasi dengan dapodik. Data sekolah, guru dan tenaga kependidikan diambil dari server dapodik termasuk juga data login penggunanya.

Pada DHGTK versi sebelumnya (versi tahun 2017), tampilan beranda cukup sederhana karena masih bersifat trial atau ujicoba. Namun pada DHGTK versi tahun 2018 (DHGTK Versi 1.1) ini memiliki wajah dan sistem yang baru. Tampilan beranda DHGTK berisi berbagai informasi yang cukup informatif. Pada beranda DHGTK Versi 1.1 tahun 2018 ini ada beberapa perubahan tampilan yang cukup mencolok sebagai berikut.

1. Uraian Singkat Tentang DHGTK
DHGTK (Daftar Kehadirdan Guru & Tenaga Kependidikan) versi 1.1 ini berisi informasi singkat terkait fungsi dan tujuan DHGTK dan kaitannya dengan pembayaran tunjangan profesi bagi guru. Dalam kolom tersebut juga disebutkan dengan beberapa dasar pembayaran tunjangan profesi guru yaitu  Pasal 15 PP No 19 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) No 50 tahun 2017 sebagai mana diubah dengan PMK 112/PMK.07/2017.

2. Menu Cek Data Kehadiran Guru
DHGTK (Daftar Kehadirdan Guru & Tenaga Kependidikan) versi 1.1 Tahun 2018 ini juga menyediakan menu bagi guru dan tenaga kependidikan untuk mengecek data kehadiran guru. Untuk dapat mengetahui data kehadiran guru di DHGTK dapat menggunakan NUPTK dan NIK pada textbox yang telah disediakan.
Baca : Guru Wajib Tahu! Cara Mudah Mengecek Data Kehadiran Guru Secara Mandiri di DHGTK
3. Menu Login Sekolah
Menu Login Sekolah pada DHGTK versi 1.1 tahun 2018 ini diperuntukkan bagi kepala sekolah dan operator atau petugas yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah untuk melakukan absensi  proses absensi setiap hari. Login sekolah dapat memakai akun kepala sekolah yang dientrikan pada aplikasi dapodik dan atau login operator menggunakan akun login dapodik.
Baca : Cara Sukses Buat dan Setting Kalendar Sekolah di DHGTK
4. Menu Login Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota
Ini merupakan menu baru dalam aplikasi DHGTK versi baru ini. Menu login Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diperuntukkan bagi pengelola tunjangan profesi dan pengeloa sim pemabayaran tunjangan profesi. Hasil absensi yang sudah diterbitkan SPTJM (Surat Pernyatan Tanggung Jawab Mutlak) dapat di cetak dan di download oleh operator tunjangan Kabupaten/Kota. Untuk dapat masuk ke menu login ini bisa menggunakan userid simtun dan simbar.

5. Link Validasi Data Guru pada Info GTK
DHGTK (Daftar Kehadirdan Guru & Tenaga Kependidikan) versi 1.1 ini juga menyediakan direct link untuk melihat dan mengetahui validasi data guru melalui Info GTK. Dengan adanta layanan baru ini tentu saja sangat memudahkan bagi operator dan guru untuk membiasakan diri melihat validasi data individu guru.

6. Menu Download Panduan Penggunaan DHGTK
DHGTK (Daftar Kehadirdan Guru & Tenaga Kependidikan) versi 1.1 ini juga menyediakan download link Panduan Penggunaan DHGTK bagi satuan pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selain menu download panduan tersebut juga disertakan uraian singkat tentang fungsi dan peranan masing-masing pengguna aplikasi DHGTK.

Itulah wajah baru DHGTK (Daftar Kehadirdan Guru & Tenaga Kependidikan) di tahun 2018 ini. Semoha lebih memudahkan pengguna dalam mengoperasikan aplikasi kehadiran tersebut. Untuk mengakses DHGKT Versi 1.1 Tahun 2018 dapat mengikuti link berikut

DHGTK (Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan) 

Wednesday, September 13, 2017

Cara Login Sim Kehadiran Guru (Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan) 2017

Login Sim Kehadiran Guru
Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI senantiasa berupaya mengembangkan inovasi-inovasi di bidang sistem data kependidikan melalui berbagai aplikasi-aplikasi berbasis web atau online. Sistem data kependidikan yang pada awalnya dimulai dengan aplikasi dapodik ini sekarang telah dikembangkan melalui berbagai aplikasi pendukung lainnya seperti aplikasi PMP, Verval PD, Verval PTK, Verval SP dan aplikasi lainnya yang mendukung Single Sign On menggunakan username dan password aplikasi dapodik.

Baru-baru ini di awal tahun pelajaran 2017/2018, Dirjen Dikdasmen telah meluncurkan aplikasi online berupa Sim Kehadiran Guru yang berfungsi untuk absensi data kehadiran guru di setiap satuan pendidikan secara online. Untuk mengakses Sim Kehadiran Guru ini diperlukan koneksi internet karena aplikasi Sim Kehadiran Guru berbasis online. Cara mengakses aplikasi Sim Kehadiran Guru dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Ketikkan pada address bar http://223.27.144.195:2017/index.php 
  2. Isikan NPSN Sekolah (Nomer Pokok Sekolah Nasional : 8 digit angka)
  3. Isikan UserID (menggunakan username dapodik jika login operator, email akun KS jika login KS)
  4. Isikan password (menggunakan password dapodik jika login operator, padword akun KS jika login KS)
  5. Isikan Kode Capthta yang disediakan
  6. Klik Login

Perlu diketahui bahwa untuk mengakses aplikasi Sim Kehadiran Guru, Dirjen Dikdasmen memberikan dua jalur akses, yaitu akses login aplikasi menggunakan akun operator dan akun kepala sekolah.  Fungsi aplikasi Sim Kehadiran Guru adalah untuk mengarsipak data kehadiran guru dan tenaga kependidikan. Aplikasi ini terintegrasi dengan aplikasi dapodik, karena semua data berasal dari server dapodik. Jadi ada saling keterkaitan data. Jika di aplikasi dapodik centang keaktifan guru dan tenaga kependidikan tidak diaktifkan maka di Sim Kehadiran Guru juga tidak bisa diaktifkan.