Tuesday, October 30, 2018

Cara Update Aplikasi Dapodik Versi 2019a ke Versi 2019b, Mudah Ga Pake Lama!

Cara Update Aplikasi Dapodik Versi 2019a ke Versi 2019b
Tanggal 30 Oktober 2018 kemarin, Tim Pengembang Aplikasi Dapodik Ditjen Dikdasmen Kemendikbud RI kembali merilis aplikasi dapodik terbaru. Ini merupakan rilis yang ketiga kalinya sebagai rangkaian dari penyempurnaan aplikasi dapodik versi 2019 yang digunakan untuk pengelolaan data pokok pendidikan di semester 2 tahun pelajaran 2018/2019. Aplikasi dapodik yang dirilis ini adalah aplikasi dapodik versi 2019b berupa updater, bukan installer.

Aplikasi dapodik yang terbaru ini dikeluarkan sebagai jawaban tim pengembang aplikasi atas banyaknya laporan-laporan dari para penggguna aplikasi dapodik yaitu berbagai keluhan adanya bugs pada aplikasi dapodik versi 2019a yang dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data  poko pendidikan.

Disamping itu, Aplikasi dapodik versi 2019b ini memuat beberapa pembaharuan dan pembenahan dalam rangka untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik dan memperhatikan masukan-masukan dari berbagai pihak. Pembenahann juga merupakan kebutuhan dan upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Baca Juga : Daftar Pembaharuan Aplikasi Dapodik Versi 2019b
Karena hanya  disediakan pembaharuan aplikasi secara online, maka operator dapodik di sekolah selaku pengguna harus pandai-pandai dalam melakukan pembaharuan aplikasi dapodik pada komputer atau laptopnya. Karena sifatnya online maka laptop yang terinstal dapodik harus terkoneksi dengan internet yang stabil koneksinya dan memastikan bandwitch cukup. Langkah-langkah untuk melakukan pembaruan secara online sebagai berikut:
  1. Pastikan komputer terkoneksi internet.
  2. Buka aplikasi dapodik kemudian silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 atau 2019a
  3. Selanjutnya masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
  4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2019.b) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
  5. Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
  6. Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.
  7. Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).
Bagaimana, cukup mudah bukan cara mengupdate aplikasi dapodik versi 2019a ke versi 2019b. Ingat, untuk memperbaharui aplikasi dapodik versi terbaru ini, pengguna tidak perlu melakukan uninstall aplikasi yang lama. Dan perlu dicatat. juga bahwa sekolah tidak wajib mengupdate aplikasi dapodiknya. Namun sekolah diwajibkan sudah melakukan sinkronisasi jika ingin mengupdate aplikasi dapodiknya ke versi yang terbaru.

Rilis Updater Aplikasi Dapodik Versi 2019b

Updater Aplikasi Dapodik Versi 2019b
Akhir bulan Oktober, Ditjen Dikdasmen Kemendikbud RI kembali merilis aplikasi Dapodik versi baru, yaitu dapodik versi 2019b. Pembaharuan aplikasi dapodik ini dimaksudkan untuk menyempurnakan aplikasi dapodik versi sebelumnya. Aplikasi dapodik yang dirilis merupakan updater, bukan installer, jadi aplikasi lama tidak perlu di uninstall dulu sebelum aplikasi yang baru dipasang.

Updater aplikasi Dapodik versi 2019b dirilis tanggal 30 Oktober 2018. Updater ini tidak bisa diunduh langsung di web dapodikdasmen, namun harus melalui aplikasi dapodik yang terinstal di laptop atau komputer. Aplikasi dapodik versi 2019b ini memuat beberapa pembaharuan dan pembenahan dalam rangka untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik dan memperhatikan masukan-masukan dari berbagai pihak.

Pembenahann juga merupakan kebutuhan dan upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.a, dapat melakukan pembaruan ke aplikasi dapodik versi 2019b secara Online. Pengguna sangat disarankan telah melakukan sinkronisasi terlebih dahulu sebelum melakukan pembaruan online. Hal tersebut dikarenakan proses instalasi aplikasi dapodik versi 2019a hanya bisa dilakukan melalui pembaharuan online pada aplikasi dapodik.
Baca  Juga : Cara Update Aplikasi Dapodik Versi 2019a ke Versi 2019b
Aplikasi dapodik versi terbaru 2019b memuat beberapa pembaharuan dan perbaikan yang mengakomodir keluhan-keluhan dari para pengguna dapodik dan masukan-masukan para pemangku Beberapa perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019b antara lain.

  1. Perbaikan SMAK, SMTK dan Pasraman dapat memilih Program Kurikulum K13
  2. Perbaikan Pemberlakuan Permedikbud No 15 Tahun 2018 terkait Pemenuhan tugas tambahan khususnya untul wali kelas dan pembina ekskul
  3. Perbaikan Pembukaan penugasan GTK selain sekolah reguler Kemdikbud
  4. Perbaikan Perubahan pembukaan validasi rasio rombel terhadap siswa untuk jenis rombel Kelas Jauh/Kecil, Kelas Terbuka dan rombel SKS
  5. Perbaikan Perubahan validasi untuk perhitungan rasio rombel terhadap siswa tidak berlaku untuk jenjang SLB
  6. Perbaikan Perubahan validasi untuk siswa dibawah 5,6 tahun menjadi warning, namun semester depan akan di invalidkan
  7. Perbaikan Pembukaan kuncian isian nama ibu kandung pada peserta didik jika terdeteksi nama ibu kandung tidak wajar
  8. Perbaikan Perbaikan isian No. Kitas untuk warga negara asing
  9. Perbaikan Perbaikan bugs pada rekap peserta didik di dashboard
  10. Perbaikan Perbaikan bugs pada pembelajaran utk sekolah Non Kemdikbud dan SPK
  11. Perbaikan Perubahan API maps
  12. Perbaikan Perbaikan pada security aplikasi

Karena hanya  disediakan pembaharuan aplikasi secara online, maka operator dapodik di sekolah selaku pengguna harus pandai-pandai dalam melakukan pembaharuan aplikasi dapodik pada komputer atau laptopnya. Karena sifatnya online maka laptop yang terinstal dapodik harus terkoneksi dengan internet yang stabil koneksinya dan memastikan bandwitch cukup. Kepala sekolah selaku pimpinan satuan pendidikan diharapkan menjalankan supervisi managerial dalam pengerjaan dan pengelolaan dapodik dan bertanggung jawab penuh atas validitas data dapodik yang dikirimkan ke pusat melalui mekanisme sinkronisasi dapodik.

Friday, October 12, 2018

Lupa No UKG? Tak Usah Gelisah, Ini Cara Mencarinya!

Cara Mencari No UKG yang Lupa
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa semua guru, kepala sekolah dan pengawas harus terdaftar di SIM PKB dan atau mempunyai akun di Sim Guru Pembelajar. Untuk terdaftar di SIM PKB atau Sim Guru Pembelajar ini, guru, kepala sekolah, dan pengawas harus memiliki no UKG yang bisa digunakan untuk mendaftar dan login di SIM PKB.

No UKG merupakan no peserta yang diperoleh GTK saat mengikuti Uji Kompetensi Guru. Uji Kompetensi Guru disingkat UKG merupakan suatu kegiatan Ujian untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content Guru. Dengan adanya UKG ini maka akan diketahui seberapa professional GTK tersebut.

Namun sayangnya, ketika pertama kali diselenggarakan UKG (Uji Kompetensi Guru), banyak yang mengabaikan No UKG yang diberikan kepadanya. Sehingga ketika dibutuhkan saat ini untuk mendaftar di SIM PKB yang bersangkutan justru lupa. Dan akibatnya tidak bisa mendaftar di SIM PKB atau Sim Guru Pembelajar.

Menyikapi hal tersebut, bagi GTK yang lupa No UKG nya tidak perlu risau, resah dan gelisah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui admin SIM PKB atau Sim Guru Pembelajar telah menyediakan fasilitas bagi GTK yang lupa no UKG nya atau guru yang belum UKG untuk mendapatkan No UKG. Lalu bagaimana caranya?

Caranya cukup mudah. Dan bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun asal terkoneksi dengan internet. Bisa dilakukan menggunakan perangkat android ataupun laptop. Simak caranya berikut ini.

  1. Pastikan laptop terkoneksi internet dengan jaringan yang stabil.
  2. Buka halaman SIM PKB atau Sim Guru Pembelajar di https://paspor.simpkb.id/casgpo/login 
  3. Selanjutnya  Pilih dan Klik Registrasi Akun
  4. Akan muncul jendela registrasi, klik Cari No UKG
  5. Selanjutnya akan muncul jendela baru Pencarian Data GTK Guru Pembelajar
  6. Setelah itu isi semua field yang diminta, meliputi Propinsi, Kab/Kota dan Nama Peserta
  7. Selanjutnya akan muncul hasil pencarian data rinci GTK beserta No UKG dan Instansinya

Bagaimana cukup mudah kan? Silahkan mencoba. Semoga bisa membantu GTK yang lupa No UKG nya. Ketika sudah mengetahui no UKG nya sebaiknya disimpan dengan baik. Atau jika mengalami kesulitan bisa mengubungi Admin SIM PKB atau Sim Guru Pembelajar di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.