Showing posts with label Dapodikdasmen. Show all posts
Showing posts with label Dapodikdasmen. Show all posts

Wednesday, April 29, 2020

Cara Mengisi Tugas Tambahan SK Pelaksana PBJ di Aplikasi Dapodik

Input Tugas Tambahan Pelaksana PBJ di Dapodik

Kemendikbud RI telah mengeluarkan regulasi yang mengatur pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa oleh satuan pendidikan. Regulasi tersebut dituangkan dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020.

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan dana dan belanja barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel maka sekolah perlu menetapkan pelaksana pengadaan barang dan jasa di satuan pendidikan sesuai dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa oleh Satuan Pendidikan.

Sesuai petunjuk dalam Permendikbud tersebut, Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa  (PBJ) Satuan Pendidikan adalah pihak yang melakukan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Satuan Pendidikan dengan dan atas nama Satuan Pendidikan.

Pelaksana PBJ di satuan pendidikan adalah kepala satuan pendidikan. Kepala satuan pendidikan memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan. Untuk melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab tersebut, kepala sekolah dapat menunjuk pendidik dan/atau tenaga kependidikan secara perorangan atau kelompok kerja untuk melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan.

Baca Juga : Download Contoh SK Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan

Pelaksana Perorangan atau Tim Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa inilah yang nantinya bertugas melakukan pengadaan barang dan jasa baik secara luring atau daring melalui marketplace pada SIPLAH secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Untuk mengakomodasi kepentingan tersebut pada Aplikasi dapodikdasmen telah ditambahkan referensi baru, yaitu  “Pelaksana PBJ” pada data Tugas Tambahan GTK. Referensi baru ini akan muncul pada aplikasi dapodikdasmen setelah pengguna melakukan sinkronisasi setelah tanggal 28 April 2020.

Menyikapi hal tersebut, maka sekolah diharapkan segera melengkapi isian referensi baru “Pelaksana PBJ” tersebut pada aplikasi dapodikdasmen. Setelah menambahkan pelaksana PBJ pada aplikasi dapodikdasmen, sekolah diharapkan segera melakukan sinkronisasi kembali sebelum tanggal 10 Mei 2020.

Untuk mengaktifkan referensi baru tersebut dan melakukan pengisian datanya, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  1. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020. Langkah ini bertujuan untuk menurunkan referensi baru “Pelaksana PBJ” ke dalam Aplikasi Dapodikdasmen.
  2. Masuk ke tab Rincian GTK, Pilih salah satu Guru atau tenaga kependidikan yang ditunjuk sebagai pelaksana PBJ sesuai dengan SK Pelaksana PBJ yang sudah dibuat
  3. Selanjutnya pilih dan klik menu Ubah, kemudian piilih dan klik menu Tugas Tambahan
  4. Klik menu Tambah kemudian pilih Pelaksana PBJ (ada di slide 3)
  5. Isikan juga Nomor SK dan TMT SK 
  6. Jika sudah, Klik simpan
  7. Periksa hasil input data Pelaksana PBJ pada daftar tugas tambahan yang ada pada menu GTK
  8. Lakukan sinkronisasi kembali untuk mengirim data Pelaksana PBJ ke server
Setelah menambahkan pelaksana PBJ pada aplikasi dapodikdasmen, sekolah diharapkan segera melakukan sinkronisasi kembali sebelum tanggal 10 Mei 2020. Alasannya, Dirjen GTK Kemendikbud RI akan melaksanakan maintanance aplikasi dapodikmen tanggal 10 Mei 2020, sehingga sekolah tidak akan bisa melakukan sinkronisasi saat terjadi maintancance pada sistem.

Oleh karena itu, sebaiknya sekolah melakukan sinkronisasi aplikasi dapodikdasmen sebelum tanggal tersebut untuk menghindari padatnya traffic sinkronisasi.

Catat! Sekolah Wajib Mengisi Pelaksana PBJ di Aplikasi Dapodikdasmen sebelum Tanggal 10 Mei 2020

Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan
Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Alokasi anggaran tersebut disalurkan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.

BOS Reguler adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik. Penyaluran dana BOS Reguler dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 disebutkan bahwa dana BOS Reguler yang diterima oleh sekolah dapat digunakan untuk pengadaan barang dan jasa untuk membantu biaya operasional Sekolah dan meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik.

Oleh karena itu, sekolah sebagai penyedia jasa pendidikan dalam melakukan pengelolaan dana dan belanja barang/jasa untuk mencapai tujuan pendidikan harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan dapat terkelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Berkaitan dengan hal tersebut, sekolah perlu menetapkan pelaksana pengadaan barang dan jasa di satuan pendidikan sesuai dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa oleh Satuan Pendidikan.

Sesuai petunjuk dalam Permendikbud tersebut, Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa  (PBJ) Satuan Pendidikan adalah pihak yang melakukan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Satuan Pendidikan dengan dan atas nama Satuan Pendidikan.

Pelaksana PBJ di satuan pendidikan adalah kepala satuan pendidikan. Kepala satuan pendidikan memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan. Untuk melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab tersebut, kepala sekolah dapat menunjuk pendidik dan/atau tenaga kependidikan secara perorangan atau kelompok kerja untuk melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan.
Baca Juga : Download Contoh SK Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan
Pelaksana Perorangan atau Tim Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa inilah yang nantinya bertugas melakukan pengadaan barang dan jasa baik secara luring atau daring melalui marketplace pada SIPLAH secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Untuk mengakomodasi kepentingan tersebut pada Aplikasi dapodikdasmen telah ditambahkan referensi baru, yaitu  “Pelaksana PBJ” pada data Tugas Tambahan GTK. Referensi baru ini akan muncul pada aplikasi dapodikdasmen setelah pengguna melakukan sinkronisasi setelah tanggal 28 April 2020.

Menyikapi hal tersebut, maka sekolah diharapkan segera melengkapi isian referensi baru “Pelaksana PBJ” tersebut pada aplikasi dapodikdasmen. Setelah menambahkan pelaksana PBJ pada aplikasi dapodikdasmen, sekolah diharapkan segera melakukan sinkronisasi kembali sebelum tanggal 10 Mei 2020.
Baca juga : Cara Mengisi SK Pelaksana PBJ di Aplikasi Dapodik
Alasannya, Dirjen GTK Kemendikbud RI akan melaksanakan maintanance aplikasi dapodikmen tanggal 10 Mei 2020, sehingga sekolah tidak akan bisa melakukan sinkronisasi saat terjadi maintancance pada sistem. Oleh karena itu, sebaiknya sekolah melakukan sinkronisasi aplikasi dapodikdasmen sebelum tanggal tersebut untuk menghindari padatnya traffic sinkronisasi.

Monday, July 22, 2019

Operator Dapodik Wajib Tau, ini Persiapan Pemutakhiran Dapodik Tahun Pelajaran 2019/2020!

Persiapan Pemutakhiran Dapodik TP 2019/2020
Pada saat ini kita telah memasuki Tahun Ajaran Baru 2019/2020, sekolah telah melakukan proses periodikal pembelajaran mulai dari proses kelulusan siswa, kenaikan tingkat dan juga penerimaan siswa baru.

Semua proses periodikal yang dilaksanakan tersebut tentunya harus diikuti dengan pemutakhiran data pada sistem pendataan Dapodik. Seperti kita ketahui bersama bahwa pergantian tahun pelajaran baru bisa dikatakan sebagai momen yang sangat krusial bagi pendataan dapodik karena secara teknis juga akan dilakukan pembaruan terhadap aplikasi dapodikdasmen.

Pembaharuan aplikasi dapodikdasmen bertujuan untuk mengakomodir adanya kebijakan perubahan regulasi maupun perkembangan akan kebutuhan data . Oleh karena itu, Setditjen Dikdasmen Kemendikbud RI sedang menyiapkan aplikasi dapodikdasmen versi  baru untuk digunakan pada semester 1 tahun pelajaran 2019/2020.

Rencananya aplikasi dapodikdasmen versi terbaru nantinya dalam bentuk fresh installer yang akan dirilis pada pertengahan bulan Agustus nanti. Untuk persiapan melakukan pemutakhiran data Tahun Ajaran Baru 2019/2020, ada beberapa hal untuk diperhatikan:

  1. Data siswa baru kelas 1, 7, dan 10 diinput kedalam Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 yang digunakan untuk input data Semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020.
  2. Proses kelulusan untuk siswa tingkat akhir, yaitu kelas 6, 9 dan 12 akan dilakukan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis oleh sistem. Jadi operator Dapodik Sekolah TIDAK DIPERBOLEHKAN melakukan proses kelulusan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.e.
  3. Sekolah TIDAK DIPERBOLEHKAN menambahkan data siswa baru dan data siswa naik kelas di Tahun Ajaran 2019/2020 pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.e. Proses memasukkan data siswa baru Tahun Ajaran 2019/2020 dilakukan menggunakan teknik tarik data online melalui Manajemen Sekolah Dapodikdasmen setelah Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 dirilis.
  4. Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 saat ini sedang dalam tahap pengujian, dan direncanakan akan dirilis pada awal Agustus 2019. Sahabat operator dapodik nantinya bisa mengunduh aplikasi dapodik versi terbaru di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id 
  5. Sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.e masih dibuka untuk melakukan perbaikan data Semetser 2 Tahun Ajaran 2018/2019 sampai dengan akhir Juli 2019.

Dengan dirilisnya versi baru ini sekaligus menandai mulai beroperasinya server Dapodikdasmen secara normal dan proses sinkronisasi dengan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi baru dapat dilakukan.

Sunday, April 14, 2019

Rilis Updater Aplikasi Dapodik Versi 2019.e

Updater Aplikasi Dapodik Versi 2019.e
Setelah beberapa waktu lalu merilis Updater Aplikasi Dapodik Versi 2019.d, Tepat tanggal 11 April 2019 ini, Ditjen Dikdasmen Kemendikbud RI kembali merilis aplikasi Dapodik versi baru, yaitu dapodik versi 2019.e.

Pembaharuan aplikasi dapodik ini dimaksudkan untuk menyempurnakan aplikasi dapodik versi sebelumnya. Aplikasi dapodik yang dirilis merupakan updater, bukan installer, jadi aplikasi lama tidak perlu di uninstall dulu sebelum aplikasi yang baru dipasang.

Updater aplikasi Dapodik versi 2019.e ini dirilis tanggal 11 April 2019. Updater ini bisa diunduh langsung di web dapodikdasmen dan bisa juga melakukan pembaharuan secara online melalui aplikasi dapodik yang terinstal di laptop atau computer.

Aplikasi dapodik versi 2019.e ini memuat beberapa pembaharuan dan pembenahan dalam rangka untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik dan memperhatikan masukan-masukan dari berbagai pihak.

Pembaharuan aplikasi dapodik ini merupakan pengembangan dan perbaikan atas laporan bugs/kesalahan dalam apliaksi dapodik dari para pengguna aplikasi dapodik. Pembenahann juga merupakan kebutuhan dan upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi kebijakan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d, dapat melakukan pembaruan ke aplikasi dapodik versi 2019.e secara Online maupun offline. Pengguna sangat disarankan telah melakukan sinkronisasi terlebih dahulu sebelum melakukan pembaruan online.
Baca  Juga : Download Updater Aplikasi Dapodik Versi 2019.e (Patch 2019.e)
Aplikasi dapodik versi terbaru 2019.e memuat beberapa pembaharuan dan perbaikan yang mengakomodir keluhan-keluhan dari para pengguna dapodik dan masukan-masukan para pemangku Beberapa perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.e antara lain.
  1. Perbaikan bugs ketika menampilkan GTK pada Manajemen Pengguna
  2. Perbaikan bugs pengisian lintang dan bujur pada menu DUDI
  3. Perbaikan bugs pada rombongan belajar untuk tingkat TKLB pada bentuk pendidikan SLB
  4. Perbaikan bugs validasi pada saat mendeteksi No Kitas untuk peserta didik warga negara asing
  5. Perbaikan bugs sinkronisasi untuk pengiriman pada kelompok mata pelajaran muatan sekolah
  6. Perbaikan bugs pada saat menampilkan daftar peserta didik
  7. Perbaikan nama kelompok mata pelajaran Ekstensi Team Teaching (Kejuruan) menjadi Kejuruan pada profil GTK
  8. Perbaikan validasi untuk mengecek rasio rombel terhadap jumlah peserta didik
  9. Perbaikan validasi NIK khusus untuk peserta didik yang tinggal di panti asuhan tidak diwajibkan
  10. Perbaikan security sinkronisasi
  11. Penambahan validasi untuk medeteksi nama mata pelajaran pada pembalajaran jika lebih dari 50 karakter
Karena disediakan pembaharuan aplikasi secara online dan offline, maka operator dapodik di sekolah selaku pengguna harus pandai-pandai dalam melakukan pembaharuan aplikasi dapodik pada komputer atau laptopnya.
Baca  Juga : Cara Update Aplikasi Dapodik Versi 2019.d ke Versi 2019.e online dan offline
Karena sifatnya online maka laptop yang terinstal dapodik harus terkoneksi dengan internet yang stabil koneksinya dan memastikan bandwitch cukup. Kepala sekolah selaku pimpinan satuan pendidikan diharapkan menjalankan supervisi managerial dalam pengerjaan dan pengelolaan dapodik dan bertanggung jawab penuh atas validitas data dapodik yang dikirimkan ke pusat melalui mekanisme sinkronisasi dapodik.

Untuk pembaharuan offline, operator sd dapodik harus mengunduh updater aplikasi dapodik versi 2019.e terlebih dahulu. Baru kemudian diinstal pada laptop tanpa menguninstal aplikasi dapodik versi lama. Langsung ditimpakan saja.

Tuesday, October 30, 2018

Rilis Updater Aplikasi Dapodik Versi 2019b

Updater Aplikasi Dapodik Versi 2019b
Akhir bulan Oktober, Ditjen Dikdasmen Kemendikbud RI kembali merilis aplikasi Dapodik versi baru, yaitu dapodik versi 2019b. Pembaharuan aplikasi dapodik ini dimaksudkan untuk menyempurnakan aplikasi dapodik versi sebelumnya. Aplikasi dapodik yang dirilis merupakan updater, bukan installer, jadi aplikasi lama tidak perlu di uninstall dulu sebelum aplikasi yang baru dipasang.

Updater aplikasi Dapodik versi 2019b dirilis tanggal 30 Oktober 2018. Updater ini tidak bisa diunduh langsung di web dapodikdasmen, namun harus melalui aplikasi dapodik yang terinstal di laptop atau komputer. Aplikasi dapodik versi 2019b ini memuat beberapa pembaharuan dan pembenahan dalam rangka untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik dan memperhatikan masukan-masukan dari berbagai pihak.

Pembenahann juga merupakan kebutuhan dan upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.a, dapat melakukan pembaruan ke aplikasi dapodik versi 2019b secara Online. Pengguna sangat disarankan telah melakukan sinkronisasi terlebih dahulu sebelum melakukan pembaruan online. Hal tersebut dikarenakan proses instalasi aplikasi dapodik versi 2019a hanya bisa dilakukan melalui pembaharuan online pada aplikasi dapodik.
Baca  Juga : Cara Update Aplikasi Dapodik Versi 2019a ke Versi 2019b
Aplikasi dapodik versi terbaru 2019b memuat beberapa pembaharuan dan perbaikan yang mengakomodir keluhan-keluhan dari para pengguna dapodik dan masukan-masukan para pemangku Beberapa perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019b antara lain.

  1. Perbaikan SMAK, SMTK dan Pasraman dapat memilih Program Kurikulum K13
  2. Perbaikan Pemberlakuan Permedikbud No 15 Tahun 2018 terkait Pemenuhan tugas tambahan khususnya untul wali kelas dan pembina ekskul
  3. Perbaikan Pembukaan penugasan GTK selain sekolah reguler Kemdikbud
  4. Perbaikan Perubahan pembukaan validasi rasio rombel terhadap siswa untuk jenis rombel Kelas Jauh/Kecil, Kelas Terbuka dan rombel SKS
  5. Perbaikan Perubahan validasi untuk perhitungan rasio rombel terhadap siswa tidak berlaku untuk jenjang SLB
  6. Perbaikan Perubahan validasi untuk siswa dibawah 5,6 tahun menjadi warning, namun semester depan akan di invalidkan
  7. Perbaikan Pembukaan kuncian isian nama ibu kandung pada peserta didik jika terdeteksi nama ibu kandung tidak wajar
  8. Perbaikan Perbaikan isian No. Kitas untuk warga negara asing
  9. Perbaikan Perbaikan bugs pada rekap peserta didik di dashboard
  10. Perbaikan Perbaikan bugs pada pembelajaran utk sekolah Non Kemdikbud dan SPK
  11. Perbaikan Perubahan API maps
  12. Perbaikan Perbaikan pada security aplikasi

Karena hanya  disediakan pembaharuan aplikasi secara online, maka operator dapodik di sekolah selaku pengguna harus pandai-pandai dalam melakukan pembaharuan aplikasi dapodik pada komputer atau laptopnya. Karena sifatnya online maka laptop yang terinstal dapodik harus terkoneksi dengan internet yang stabil koneksinya dan memastikan bandwitch cukup. Kepala sekolah selaku pimpinan satuan pendidikan diharapkan menjalankan supervisi managerial dalam pengerjaan dan pengelolaan dapodik dan bertanggung jawab penuh atas validitas data dapodik yang dikirimkan ke pusat melalui mekanisme sinkronisasi dapodik.

Monday, July 30, 2018

Sekolah Diminta Bersiap Menyambut Aplikasi Dapodik Versi Terbaru untuk Tahun Pelajaran 2018/2019

Aplikasi Dapodikdasmen Versi Baru akan Segera Dirilis
Tahun Pelajaran 2017/2018 telah usai. Dengan berakhirnya tahun pelajaran 2017/2018 maka secara otomatis segala aktivitas pendataan pada aplikasi dapodik juga selesai dan akan berlanjut pada pendataan semester 1 tahun pelajaran 2018/2019 yang masih kita nantikan rilis resminya dari Kemendikbud RI.

Beberapa proses yang secara rutin terjadi dengan mulainya tahun pelajaran baru 2018/2019 antara lain proses kelulusan siswa, proses kenaikan tingkat dan juga proses penerimaan siswa baru. Semua proses periodical tersebut, juga harus diikuti dengan pemutakhiran  data pada sistem pendataan dapodik.

Seperti kita ketahui bersama bahwa pergantian tahun pelajaran baru bisa dikatakan sebagai momen yang sangat krusial bagi pendataan dapodik karena secara teknis juga akan dilakukan pembaruan terhadap aplikasi dapodikdasmen.

Pembaharuan aplikasi dapodikdasmen bertujuan untuk mengakomodir adanya kebijakan perubahan regulasi maupun perkembangan akan kebutuhan data . Oleh karena itu, Setditjen Dikdasmen Kemendikbud RI sedang menyiapkan aplikasi dapodikdasmen versi  baru untuk digunakan pada semester 1 tahun pelajaran 2018/2019. Rencananya aplikasi dapodikdasmen versi terbaru nantinya dalam bentuk fresh installer yang akan dirilis pada pertengahan bulan Agustus nanti.

Sambil menunggu dikeluarkannya aplikasi dapodikdasmen versi terbaru, sekolah perlu memperhatikan beberapa hal terkait dengan aplikasi dapodikdasmen.

Sinkronisasi aplikasi dapodikdasmen versi 2018b sudah ditutup tanggal 15 Juli 2018.
Ditutupnya pintu sinkroniasi bertujuan untuk menjaga kestabilan database dapodik agar menyesuiakn dengan data terakhir pada semester 2 tahun pelajaran 2017/2018. Selain itu juga bertujuan member kesempatan maintenance pada server Dapodikdasmen. Dengan ditutupnya proses sinkronisasi dapodik versi 2018b tahun pelajaran 2017/2018 maka, operator diminta tidak melakukan sinkronisais dapodik setelah tanggal 15 Juli 2018.

Server Dapodikdasmen Off mulai tanggal 16 Juli 2018.
Mulai tanggal 16 Juli 2018, setditjen Dikdasmen akan menonaktifkan server dapodikdasmen untuk sementara waktu guna kepentingan maintenance server hingga batas waktu yang tak ditentukan sampai dirilisnya aplikasi dapodikdasmen versi terbaru. Selama maintenance server, sekolah dilarang untuk melakukan sinkronisasi. Jika hal tersebut dilakukan, dikhawatirkan akan merusak database dapodik baik secara parsial atau keseluruhan.

Proses Kelulusan Siswa Tingkat Akhir Dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi Baru
Rencananya proses kelulusan siswa tingkat akhir (kelas 6, 9 dan 12) akan dilakukan secara otomatis oleh sistem pada aplikasi dapodikdasmen versi baru yang akan dirilis nanti. Saat ini Setditjen Dikdasmen sedang melakukan ujicoba dapodikdasmen versi terbaru untuk menguji fitur kelulusan otomatis pada aplikasi dapodikdasmen versi terbaru. Oleh karena itu, sekolah dilarang meluluskan siswa tingkat akhir pada aplikasi dapodik versi 2018b. Termasuk siswa yang mengajukan mutasi keluar setelah penerimaan rapor atau pada awal tahun pelajaran baru.

Input Data Siswa Baru Dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi Baru
Penginputan data siswa baru dan mutasi masuk juga harus dilakukan pada aplikasi dapodik versi terbaru yang akan dirilis pada pertengahan agustus nanti. Disamping itu, proses kenaikan kelas dan mutasi masuk keluar juga harus menunggu rilis aplikasi dapodikdasmen versi terbaru nanti.

Aplikasi Dapodikdasmen Versi Baru akan Dirilis di Halamn Resmi Milik SetDitjen Dikdasmen
Sekolah diminta bersabar untuk menunggu rilis resmi applikasi dapodik versi terbaru dari SetDitjen Dikdasmen. Rencananya aplikasi dapodikdasmen versi terbaru nanti akan dikeluarkan dalam bentuk fresh installer bukan updater. Sekolah nantinya dapat mengunduh di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Dengan dirilisnya versi baru ini sekaligus menandai mulai beroperasinya server Dapodikdasmen secara normal dan proses sinkronisasi dengan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi baru dapat dilakukan.