Wednesday, March 27, 2019

Download Aplikasi RKAS Resmi dari Kemendikbud

Aplikasi RKAS 
Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Tim Manajemen BOS Sekolah dalam perencanaan program BOS adalah menyusun RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Penyusunan RKAS dilakukan di awal tahun anggaran.

Penyusunan RKAS harus berdasarkan identifikasi kebutuhan sekolah yang dapat diketahui melalui kegiatan evaluasi diri sekolah. Penyusunan RKAS yang benar akan menjadi kunci pengelolaan dana BOS yang tepat sasaran dan sesuai penggunaan.

Mengingat begitu pentingnya dalam melakukan manajemen keuangan sekolah terutama dana BOS dari pemerintah, maka diperlukan suatu sistem yang mampu melakukan pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, Sistem tersebut adalah RKAS.

Aplikasi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) merupakan sebuah sistem informasi yang dibuat untuk menangani masalah manajemen keuangan sekolah mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

Aplikasi RKAS Resmi dari Kemendikbud dapat di DOWNLOAD DISINI.
Buku Panduan Aplikasi RKAS dapat di DOWNLOAD DISINI

Aplikasi yang disediakan berupa fresh installer dengan ukuran file size sekitar 16 MB. Karena aplikasi RKAS ini resmi dari Kemendikbud layaknya aplikasi Dapodik, maka aplikasi ini bersifat nasional yang memerlukan registrasi dan kode aktivasi saat pertama kali menggunakan. Data yang tersedia terintegrasi dengan database dapodik.

Aplikasi RKAS ini memiliki fitur auto update, sehingga jika ada versi yang terbaru dan menemukan koneksi internet maka akan secara otomatis terupdate ke versi yang terbaru. Pada proses update ini biasanya aplikasi ketika dijalankan akan terasa lambat, hal ini dikarenakan ada proses download terlebih dahulu. Tunggu hingga splash screen hilang dan masuk ke aplikasi RKAS.

Sistem Informasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) merupakan sistem yang terpusat (terdistribusi), dimana dalam pengolahan datanya ada sebagian yang melibatkan pihak dinas pendidikan kabupaten.

Namun demikian sistem ini juga dapat bekerja secara offline, sehingga tidak merepotkan para user yang menggunakannya. Namun pada saat registrasi, laptop atau komputer/pc harus terkoneksi dengan internet yang stabil.

Kemendikbud Rilis Aplikasi RKAS. Tugas baru operator sekolah?

Aplikasi RKAS 
Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.

Manajemen keuangan dapat pula diartikan sebagai tindakan pengurusan / ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan , perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Sebagai suatu lembaga pendidikan perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan pembangunan disegala bidang baik segi sarana dan prasarana Pendidikan, fasilitas kerja maupun kesejahteraan yang layak bagi seluruh tenaga Pendidik.

Untuk memenuhi sasaran tersebut sangat diperlukan biaya yang cukup dan administrasi yang tertib. Salah satu pendanaan yang diberikan pihak pemerintah kepada sekolah yaitu dengan adanya dana Bantuan Operasioanl Sekolah atau lebih kita kenal dengan dana BOS.

Perencanaan program BOS meliputi dua kegiatan utama yang dilakukan oleh kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun Rencana Anggaran Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah perlu menentukan kondisi sekolah saat ini. Salah satunya dengan melakukan evaluasi diri. Dengan melakukan evaluasi diri akan menunjukkan kinerja sekolah misalnya, bagian yang mengalami perbaikan atau peningkatan, bagian yang tetap, dan bagian yang mengalami penurunan.

Hal ini penting dilakukan karena dana BOS merupakan sumber utama bagi sekolah untuk memenuhi biaya penyelenggaraan sekolah, dan kebijakan pemerintah mengharuskan BOS menjadi sarana penting untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan dasar yang bermutu.

Setelah mengidentifikasi kebutuhan sekolah sesuai hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh sekolah, maka kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah dapat menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah.

Dalam penyusunan RKAS, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari masing-masing sumber dana. Sangat dimungkinkan suatu program dibiayai dengan subsidi silang dari berbagai pos atau sumber dana.

Program-program yang memerlukan bantuan dari pusat harus dialokasikan sumber dana dari pusat dengan sharing dari sekolah dan komite sekolah atau bahkan daerah. Misalnya untuk pembangunan ruang komputer, laboratorium baru, gedung perpustakaan, dan sebagainya. Sedangkan yang berupa program rehab besar dana lebih diprioritaskan dari provinsi. Untuk program yang lebih operasional bisa dari dana blockgrant atau lainnya yang bersifat lebih luwes.

Mengingat begitu pentingnya dalam melakukan manajemen keuangan sekolah terutama dana BOS dari pemerintah, maka diperlukan suatu sistem yang mampu melakukan pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, Sistem tersebut adalah RKAS.

Aplikasi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) merupakan sebuah sistem informasi yang dibuat untuk menangani masalah manajemen keuangan sekolah mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Aplikasi RKAS secara resmi dapat di download pada link berikut ini.
Baca Juga : Download Aplikasi RKAS Resmi dari Kemendikbud RI
Dengan sistem yang terdistribusi diharapkan berbagai pihak yang terlibat mampu berkoordinasi dengan baik. Capaian output terakhir yang diberikan sistem informasi ini adalah pelaporan, dimana setiap report yang dihasilkan sudah disesuaikan dengan format yang dikeluarkan pemerintah.

Adanya aplkasi RKAS ini bisa jadi menambah tugas dan beban berat bagi operator di sekolah. Fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar bendahara sekolah kurang mampu dalam menjalankan IT. Apalagi pengelolaan BOS menggunakan aplikasi RKAS membutuhkan waktu yang lebih, sehingga bendahara BOS harus panda-pandai dalam membagi waktu antara mengajar dan mengelola keuangan BOS.

Download Pakta Integritas USBN

Pakta Integritas USBN

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa USBN SD/MI tahun pelajaran 2018/2019 akan berlangsung dalam beberapa pekan ke dapan. USBN SD/MI tahun pelajaran 2018/2019 akan dilaksanakan pada tanggal 22, 23 dan 24 April 2019.

Slogan penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sekarang digembor-gemborkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud RI adalah “Prestasi Penting, Jujur Yang Utama”.

Dengan adanya slogan tersebut, sekolah diminta membuat pakta integritas dalam penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2018/2019 seperti penyelenggaraan tahun sebelumnya. Pakta Integritas ini dibuat oleh sekolah dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Berikut ini format pakta integritas penyelenggaraan USBN SD/MI Tahun Pelajaran 2018/2019 yang harus dibuat oleh sekolah.


PAKTA INTEGRITAS
SD NEGERI KARANGANYAR 1
UPTD DIKBUD KECAMATAN KARANGANYAR KABUPATEN DEMAK
DALAM PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2018/2019



Dalam rangka pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Jenjang SD Tahun Pelajaran 2018/2019, saya Kepala SD Negeri Karanganyar 1 Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak dengan ini menyatakan bahwa saya

  1. Sanggup meningkatkan kualitas, kredibilitas, dan akuntabilitas pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Jenjang SD untuk peningkatan mutu pendidikan.
  2. Sanggup melaksanakan tugas sesuai Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) jenjang SD dan menyukseskan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) jenjang SD tingkat Satuan Pendidikan
  3. Sanggup menjaga keamanan dan kerahasiaan bahan Ujian Sekolah Berstandar Nasional  (USBN) jenjang SD, dan 
  4. Sanggup melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Jenjang SD secara Jujur

Demikian Pakta Integritas ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa  ada unsur paksaan dari pihak manapun.

Apabila saya melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demak, 9 April 2019

Kepala SD Negeri Karanganyar 1
Kec. Karanganyar Kab. Demak




JUMIATUN, S.Pd, M.Si
NIP. 19670119 199303 2 004

Pakta Integritas Penyelenggaraan USBN SD/MI tahun pelajaran 2018/2019 ersebut dapat anda Download pada link di bawah ini.

Download Pakta Integritas USBN (Ms. Word)

Demikian informasi terkait Pakta Integritas USBN. Semoga bermanfaat.

Tuesday, March 26, 2019

Download SK Pengawas UN/USBN

SK Pengawas UN/USBN

Ujian Nasiional Berstandar Nasional untuk SD/MI akan diselenggarakan dalam beberapa minggu ke depan, yaitu tepatnya akan dilaksanakan pada tanggal 22, 23 dan 24 April 2019. Oleh karena itu sekolah selaku penyelenggara USBN harus mempersiapakn segala sesuatunya termasuk menyiapkan administrasi ujian.

Salah satu administrasi USBN adalah SK Pengawas UN/USBN yang ditetapkan oleh kepala sekolah dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Hal ini dilakukan karena kepala sekolah bertanggung jawab mutlak terhadap pelaksanaan USBN di sekolah yang menjadi kewenangannya.

Oleh karenanya, kepala sekolah harus memilih guru-guru yang dapat diandalkan untuk menjadi pengawas USBN guna mendukung suksesnya pelaksanaan USBN yang jujur.
Beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh kepala sekolah dalam menetapkan pengawas USBN yaitu

  1. Pengawas USBN haruslah guru yang mata pelajarannya tidak sedang diujikan atau bukan guru kelas tingkat akhir di SD/MI
  2. Pengawas USBN haruslah mempunyai sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, teliti dan bisa memegang teguh kerahasiaan
  3. Pengawas USBN haruslah sehat jasmani dan rohani

Pengawas USBN harus ditetapkan oleh kepala sekolah dengan SK Kepala Sekolah tentang Pengawas UN/USBN. Untuk contoh SK Pengawas Ujian dapat di Download pada link berikut ini.
Download SK Kepala Sekolah tentang Pengawas UN/USBN
Pengawas ruang ditetapkan dengan sistem silang antar satuan pendidikan pada jenjang yang sama, dalam satu zona (kluster) KKG/ MGMP/Forum Tutor. Dalam hal pengawasan dengan sistem silang tidak dapat dilaksanakan, pengawas ruang dilakukan oleh guru yang mata pelajarannya sedang tidak diujikan.

Penetapan pengawasan silang memperhatikan kondisi geografis masingmasing zona/kluster KKG/MGMP/Forum Tutor. Dua puluh lima (25) menit sebelum ujian dimulai pengawas ruang telah hadir di ruang pengawas USBN. Pengawas ruang menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua penyelenggara USBN.

Saat pelaksanaan UN/USBN, pengawas ruang menerima bahan USBN untuk ruang yang akan diawasi, berupa naskah soal USBN, LJUSBN, amplop LJUSBN, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan USBN, serta lem. Pengawas ruang mendatangani Pakta Integritas Pengawas ruang dilarang membawa alat komunikasi/elektronik ke dalam ruang USBN

Monday, March 25, 2019

Download SK Kepala Sekolah tentang Panitia USBN

SK Panitia USBN
Penyelenggaraan USBN tahun 2018/2019 memerlukan pengelolaan yang baik. Pengelolaan penyelenggaraan USBN yang baik dimulai dengan pembentukan panitia USBN yang harus disahkan secara resmi oleh kepala sekolah selaku pimpinan satuan pendidikan penyelenggara USBN.

Pembentukan panitia USBN diawali dengan rapat dewan guru dan komite untuk menentukan orang-orang yang harus duduk dalam kepanitian USBN. Setelah dibentuk panitia USBN selanjutnya disahkan melalui SK Kepala Sekolah.

Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Panitia USBN harus memuat Kop Surat, nama dan nomor surat, dasar-dasar pengambilan keputusan dan poin-poin keputusan yang menjadi isi surat. Selain itu juga harus mencantumkan tempat dan tanggal diputuskan dan disahkannya surat keputusan tersebut. Sebagai bentuk legalitas.

Panitia USBN terdiri dari kepala sekolah serta tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah. Panitia PPDB yang terbentuk harus menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tupoksinya. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Panitia USBN ini nantinya yang merumuskan segala kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan USBN seperti administrasi USBN.

Surat Keputusan Panitia USBN  harus ditandatangani oleh kepala sekolah dan diberi cap atau stempel resmi sekolah. Lampiran SK kepala sekolah tentang Panitia USBN ini juga harus memuat nama, nomor dan tanggal surat.

Contoh SK Kepala Sekolah tentang Panitia USBN dapat di Download Disini

Panitia USBN yang sudah dibentuk bertugas menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) USBN dengan mengacu pada POS yang sudah dikeluarhkan oleh BSNP. Panitia USBN juga bertugas menyusun tata ruang, kursi dan meja yang akan digunakan dalam USBN.

Sunday, March 24, 2019

Download Contoh Rekap Pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020 (Ms. Excel)

Form Rekapitulasi Pendaftaran PPDB
Sebagai kegiatan yang rutin yang diselenggarakan setiap tahun, pelaksanaan PPDB menjadi salah satu kegiatan awal tahun yang cukup menguras waktu dan tenaga bagi sekolah. Betapa tidak, sekolah harus mempersiapkan pemetaan alokasi jumlah rombel dan siswa yang akan diterima di sekolah masing-masing.

Berbagai usaha juga dilakukan oleh sekolah agar calon peserta disik tertarik untuk menjatuhkan pilihan utama di sekolahnya. Karenanya sekolah harus pintar dalam melakukan marketing terhadap keunggulan dan nilai lebih sekolahnya agar dilirik oleh calon peserta didik.

Di samping usaha-usaha tersebut, sekolah juga harus mempersiapkan berbagai administrasi dalam pelaksanaan PPDB, mulai dari pembentukan panitia PPDB, penerbitan SK Panitia PPDB, perencanaan anggaran, pengumuman PPDB, brosur PPDB, formulir PPDB, menyusun jadwal piket PPDB dan rekap pendaftran PPDB.

Administrasi tersebut nantinya sangat berguna sebagai arsip dokumen portofolio dan bukti otentik pelaksanaan PPDB. Dan tentu saja arsip dokumen administrasi PPDB tersebut akan berguna pada saat akreditasi sekolah.

Bagi sekolah-sekolah yang menyelenggarakan PPDB secara daring (online), penyediaan administrasi PPDB cukup terbantu karena form-form yang ada sudah disediakan melalui aplikasi bersama yang bisa diakses oleh setiap sekolah. Namun bagi sekolah-sekolah yang menyelenggarakan PPDB secara offline harus menyediakan administrasi PPDB tersebut secara mandiri.

Salah satu administrasi PPDB yang harus disiapkan oleh sekolah adalah Rekap Pendaftaran PPDB yang berisi No urut pendaftaran, nama calon siswa, jenis kelamin, asal sekolah, NPSN Sekolah asal, tempat tanggal lahir, alamat, no HP dan ceklist kelengkapan berkas.

Dengan adanya Rekap Pendaftaran PPDB ini akan memudahkan pihak sekolah untuk melakukan perekapan data calon siswa yang mendaftar selama pelaksanaan PPDB. Selain itu, rekap pendaftaran PPDB juga akan memudahkan admin sekolah dalam mengecek kelengkapan berkas yang dikumpulkan pada saat pendaftaran. Dan yang paling penting melalui rekap pendaftaran PPDB ini akan segera diketahui data ibu dan alamat calon siswa. Untuk contoh rekap pendafatran PPDB dapat di download pada link berikut ini.

Download Contoh Rekap Pendaftaran PPDB (Ms. Excel)

Download Contoh SK Kepala Sekolah tentang Panitia PPDB

SK Kepala Sekolah tentang Panitia PPDB
Kegiatan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) adalah agenda rutin setiap sekolah. Kegiatan yang bersifat tahunan tersebut membutuhkan manajemen pengelolaan yang bagus agar kegiatan PPDB dapat berlangsung dengan sukses. Jika tidak dikelola dengan baik, PPDB di suatu sekolah tidak akan menghasilkan input siswa yang sesuai harapan.

Oleh karena itu, sekolah harus membentuk panitia PPDB agar dapat menyelenggarakan PPDB yang berkeadilan, non diskriminatif, obyektif, transparan dan akuntabel. Pembentukan panitia PPBD harus disahkan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah.

Panitia PPDB terdiri dari kepala sekolah serta tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah. Panitia PPDB yang terbentuk harus menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tupoksinya. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.

Panitia PPDB ini nantinya yang merumuskan segala kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan PPDB seperti administrasi PPDB seperti menyusun Pengumuman PPDB, Menyiapkan Formulir PendaftaranRAB dan (Rencana Anggaran Biaya) PPDB.

Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang PPDB harus memuat Kop Surat, nama dan nomor surat, dasar-dasar pengambilan keputusan dan poin-poin keputusan yang menjadi isi surat. Selain itu juga harus mencantumkan tempat dan tanggal diputuskan dan disahkannya surat keputusan tersebut. Sebagai bentuk legalitas,

Surat Keputusan PPDB harus ditandatangani oleh kepala sekolah dan diberi cap atau stempel resmi sekolah. Lampiran SK kepala sekolah tentang PPDB ini juga harus memuat nama, nomor dan tanggal surat. Contoh SK Kepala Sekolah tentang Panitia PPDB dapat di download pada link berikut ini.
Download SK Kepala Sekolah tentang Panitia PPDB
SK Kepala Sekolah yang sudah dicetak digandakan dan dibagikan kepada seluruh guru yang menjadi panitia PPDB dan disisakan satu eksemplas sebagai arsip guna kepentingan akreditasi sekolah.

Saturday, March 23, 2019

Download Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020

PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020
Beberapa tahun terkahir ini, PPDB menjadi salah satu masalah serius bidang pendidikan yang menjadi perhatian bagi semua kalangan, terutama pihak sekolah selaku penyelenggaran jasa pendidikan dan orang tua siswa selaku pengguna jasa pendidikan.

Berbagai masalah timbul terkait dengan pelaksanaan PPDB di tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan zonasi yang ditepakan oleh pemerintah melalui Kemndikbud RI menimbulkan berbagai macam polemik. Yang menjadi sorotan adalah PPDB yang sebagian besar hanya memperhitungkan jarak atau radius tempat tinggal calon siswa, bukan berdasarkan nilai UN/US/USBN.

Namun pemerintah beranggapan bahwa kebijakan zonasi ini akan mewujudkan pendidikan yang merata sesuai asas keadilan sosial sehingga setiap anak bisa melanjutkan sekolah. Karena bagi pemerintah, semua sekolaha adalah sama, tidak ada sekolah favorit.

Berkaca pada penyelenggaraan PPDB tahun sebelumnya, Pemerintah melalui Kemendikbud RI telah mengeluarkan peraturan guna mengatur pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2019/2020. Peraturan tersebut dituangkan dalam bentuk Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada TK/SD/SMP/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2019/2020.

Permendikbud tersebut sengaja diterbitkan lebih awal agar pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten bisa segera mempersiapkan lebih awal sehingga pelaksanaan lebih matang terkait dengan teknis dan prosedur penyelenngaraan.

Dengan adanya Permendikbud No 51 Tahun 2018 ini diharapkan pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berlangsung secara nondiskriminatif, obyektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Sehingga tidak ada lagi persaingan tidak sehat antara sekolah satu dengan sekolah yang lain.

Dalam Permendikbud No 51 tahun 2018 tentang PPDB tersebut dijelaskan tujuan dan tata cara pelaksanaan PPDB. Selain itu juga dijelaskan bagaimana mekanisme perpindahan peserta didik, penggunaan rombongan belajar dan pelaporan atau pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB. Dan yang paling penting, Permendikbud tersebut juga memuat larangan dan sanksi dalam pelaksanaan PPDB.

Yang masih menjadi sorotan dalam Permendikbud No 51 Tahun 2018 ini adalah usia calon siswa dan jarak domisili calon siswa ke sekolah tujuan. Meskipun begitu, pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2019/2020 ini menyediakan 3 (tiga) jalur, yaitu zonasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua/wali. Dari ketiga jalur PPDB tersebut, jalur zonasi memiliki persentase paling banyak, yaitu sebesar 90% dari daya tampung, jalur prestasi sebanyak 5% dan jalur perpindahan tugas sebanyak 5%.

Bagi anda yang ingin mempelajari aturan dan mekanisme serta tata cara PPDB tahun pelajaran 2019/2020 bisa mengunduh pada link di bawah ini.

Download Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada TK/SD/SMP/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2019/2020

Dengan adanya Permendikbud No 51 tahun 2018 ini hendaknya sekolah dapat mengkaji kebijakan dalam pelaksanaan kegiatan PPDB di sekolahnya dengan berpedoman terhadap segala ketentuan di dalamnya. Dengan demikian PPDB yang berkeadilan, obyektif, akuntabel, transparan dan tanpa diksriminasi dapat terwujud demi kepentingan bersama.

Tuesday, March 5, 2019

Begini Cara Generate Prefill Aplikasi Dapodik yang Baik dan Benar!

Jendela pada Menu Generate Prefill Dapodik versi 2019c

Generate prefill merupakan tahapan untuk mengambil data sekolah dari server agar dapat diregistrasi di Aplikasi Dapodikdasmen secara offline (dalam bentuk fail .prf). Generate prefill merupakan data sekolah dari hasil sinkronisasi terakhir.

Untuk meningkatkan keamanan dari segi pengguna, saat ini proses generate prefill dapat dilakukan setelah petugas pendataan memasukkan username, password yang benar dan kode registrasi Dapodikdasmen sekolah yang aktif.

Sebelum masuk ke dalam pembahasan mengenai langkah-langkah melakukan generate prefill, sebaiknya petugas pendataan mengetahui terlebih dahulu ketentuan-ketentuan umum, antara lain:

  1. Generate prefill adalah tahapan untuk mengambil data sekolah dari server agar dapat diregistrasi di Aplikasi Dapodikdasmen secara offline.
  2. Data sekolah yang diambil adalah hasil sinkronisasi terakhir.
  3. Masukkan username, password dan kode registrasi sesuai di aplikasi Dapodik.
  4. Jika ada penggantian petugas pendataan di sekolah kode registrasi, username dan password dapat diganti oleh admin Dapodikdasmen di Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk jenjang SD/SMP dan Dinas Pendidikan Provinsi untuk jenjang SMA/SMK/SLB.
  5. Registrasi awal di aplikasi dapat dilakukan tanpa harus menggunakan prefill. Dengan syarat harus terhubung internet (online).
  6. Jangan lakukan registrasi dengan menggunakan prefill yang lama (kadaluarsa). Jika ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus "sinkronisasi > generate prefill ulang" untuk mencegah duplikasi data.


Link prefill untuk Dapodik versi 2019.c dikelompokan sesuai dengan provinsi masing-masing, setiap provinsi memiliki link prefill sebanyak lima jalur. Selengkapnya, untuk memulai proses generate prefill silakan lakukan langkah-langkah di bawah berikut:

1) Buka laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan
2) Pilih menu “DATA PREFILL”
3) Pilih salah satu tautan unduh prefill dapodik yang tersedia.
4) Masukkan username, password, dan kode registrasi.

Tautan prefill yang tersedia yaitu:
http://118.98.166.87/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahA/generate_prefill.php
http://118.98.166.87/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahB/generate_prefill.php
http://118.98.166.87/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahC/generate_prefill.php
http://118.98.166.87/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahD/generate_prefill.php
http://118.98.166.87/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahE/generate_prefill.php
http://118.98.166.60/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahA/generate_prefill.php
http://118.98.166.60/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahB/generate_prefill.php
http://118.98.166.60/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahC/generate_prefill.php
http://118.98.166.60/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahD/generate_prefill.php
http://118.98.166.60/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahE/generate_prefill.php
http://118.98.166.81/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahA/generate_prefill.php
http://118.98.166.81/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahB/generate_prefill.php
http://118.98.166.81/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahC/generate_prefill.php
http://118.98.166.81/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahD/generate_prefill.php
http://118.98.166.81/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahE/generate_prefill.php
http://202.43.72.194/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahA/generate_prefill.php
http://202.43.72.194/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahB/generate_prefill.php
http://202.43.72.194/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahC/generate_prefill.php
http://202.43.72.194/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahD/generate_prefill.php
http://202.43.72.194/prefill_dikdasmen_2019_kodewilayahE/generate_prefill.php

Sementara itu, kode wilayah prefill untuk masing-masing provinsi adalah sebagai berikut:
Kode 01 untuk wilayah Prov. D.K.I. Jakarta
Kode 02 untuk wilayah Prov. Jawa Barat
Kode 03 untuk wilayah Prov. Jawa Tengah
Kode 04 untuk wilayah Prov. D.I. Yogyakarta
Kode 05 untuk wilayah Prov. Jawa Timur
Kode 06 untuk wilayah Prov. Aceh
Kode 07 untuk wilayah Prov. Sumatera Utara
Kode 08 untuk wilayah Prov. Sumatera Barat
Kode 09 untuk wilayah Prov. Riau
Kode 10 untuk wilayah Prov. Jambi
Kode 11 untuk wilayah Prov. Sumatera Selatan
Kode 12 untuk wilayah Prov. Lampung
Kode 13 untuk wilayah Prov. Kalimantan Barat
Kode 14 untuk wilayah Prov. Kalimantan Tengah
Kode 15 untuk wilayah Prov. Kalimantan Selatan
Kode 16 untuk wilayah Prov. Kalimantan Timur
Kode 17 untuk wilayah Prov. Sulawesi Utara
Kode 18 untuk wilayah Prov. Sulawesi Tengah
Kode 19 untuk wilayah Prov. Sulawesi Selatan
Kode 20 untuk wilayah Prov. Sulawesi Tenggara
Kode 21 untuk wilayah Prov. Maluku
Kode 22 untuk wilayah Prov. Bali
Kode 23 untuk wilayah Prov. Nusa Tenggara Barat
Kode 24 untuk wilayah Prov. Nusa Tenggara Timur
Kode 25 untuk wilayah Prov. Papua
Kode 26 untuk wilayah Prov. Bengkulu
Kode 27 untuk wilayah Prov. Maluku Utara
Kode 28 untuk wilayah Prov. Banten
Kode 29 untuk wilayah Prov. Kepulauan Bangka Belitung
Kode 30 untuk wilayah Prov. Gorontalo
Kode 31 untuk wilayah Prov. Kepulauan Riau
Kode 32 untuk wilayah Prov. Papua Barat
Kode 33 untuk wilayah Prov. Sulawesi Barat
Kode 34 untuk wilayah Prov. Kalimantan Utara
Kode 35 untuk wilayah Luar Negeri dan Hong Kong

Contoh untuk mengunduh prefill yaitu sebagai berikut:
http://118.98.166.87/prefill_dikdasmen_2019_kode_wilayahA/generate_prefill.php

http://118.98.166.87/prefill_dikdasmen_2019_01A/generate_prefill.php

kode wilayah diubah sesuai dengan kode masing-masing provinsi. Sebagai contoh kode wilayah 01 itu artinya untuk provinsi DKI Jakarta.

Username dan password yang digunakan untuk mengunduh prefill merupakan data pengguna yang terdaftar di server pusat. Jika terdapat ketidaksesuaian data ketika melakukan proses generate prefill, segera lakukan konfirmasi dengan admin Dapodikdasmen Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk jenjang SD/SMP dan Dinas Pendidikan Provinsi untuk jenjang SMA/SMK/SLB.

Setelah berhasil memasukkan username, password, dan kode registrasi, klik “Generate” dan tunggu proses selesai.
Klik “download” dan simpan prefill tersebut di drive C:\ dengan nama folder “prefill_dapodik”.

Mau Sukses Instal? Ini yang Harus Dipersiapkan Sebelum Instal Aplikasi Dapodik Versi 2019 c

Installer Aplikasi Dapodik Versi 2019c

Aplikasi dapodik versi baru telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI beberapa waktu yang lalu. Aplikasi dapodik versi terbaru yang dirilis yaitu Aplikasi Dapodik Versi 2019c. Aplikasi ini dirilis untuk menggantikan aplikasi dapodik versi sebelumnya.

Aplikasi dapodik versi 2019c digunakan untuk pengelolaan data pokok pendidikan semester 2 tahun pelajaran 2018/2019. Aplikasi Dapodik versi 2019c berupa fresh installer. Itu artinya untuk menginstal aplikasi yang terbaru ini memerlukan perlakuan khusus. Aplikasi Dapodik versi lama harus diuninstal atau dicopot terlebih dahulu. Jadi tidak asal ditindih.

Namun aplikasi dapodik versi 2019c ini sedikit berbeda jika dibandingkan dengan aplikasi dapodik versi sebelum-sebelumnya. Perbedaan yang paling menonjol adalah terletak pada persyaratan perangkat PC atau laptop yang akan diinstal aplikasi dapodik versi 2019c. Inilah yang kemudian menyebabkan banyak permasalahan dan kendala yang dialami oleh sebagian besar operator dapodik di sekolah.

Banyak laporan yang menyatakan bahwa aplikasi dapodik versi 2019c gagal diinstal atau tidak mau diinstal di laptop atau PC yang mana sebelum-sebelumnya tidak ada masalah. Ada juga laporan yang menyarakan bahwa aplikasi dapodik dapat diinstal, akan tetapi tidak mau dijalankan atau connection is refused. Permasalahan-permasalahan tersebut tentunya menjadi perhatian utama bagi para pengguna aplikasi dapodik.

Agar sukses dalam menginstal aplikasi dapodik versi 2019c, berikut ini beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh operator dapodik sebelum menginstal aplikasi dapodik versi 2019c.
1. Uninstal aplikasi dapodik versi lama. Bersihkan semua cache dan history pada laptop. terutama yang berkaitan dengan aplikasi dapodik versi lama.
2. Unduh aplikasi dapodik versi 2019c, pastikan berupa installer yang dapat diunduh disini.
3. Pastikan laptop atau PC yang digunakan mempunyai spesifikasi berikut ini.

  • Processor Intel Core i3 atau yang setara
  • Memori standar 4GB
  • Hard Drive 120 GB SSD/500 GB HDD
  • Sistem Operasi Windows 10
  • Terpasang peramban web Google Chrome atau Mozilla Firefoz

4. Siapkan username, password dan kode registrasi sekolah pada dapodik.
5. Patikan koneksi internet lancar jika nantinya melakukan registrasi aplikasi dapodik secara online.

Nah, jika beberapa hal di atas dapat dipenuhi, aplikasi dapodik versi 2019c akan terpasang dengan sukses tanpa kendala. Selamat bekerja. Salam satu Data.