Wednesday, March 27, 2019

Download Pakta Integritas USBN

Pakta Integritas USBN

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa USBN SD/MI tahun pelajaran 2018/2019 akan berlangsung dalam beberapa pekan ke dapan. USBN SD/MI tahun pelajaran 2018/2019 akan dilaksanakan pada tanggal 22, 23 dan 24 April 2019.

Slogan penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sekarang digembor-gemborkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud RI adalah “Prestasi Penting, Jujur Yang Utama”.

Dengan adanya slogan tersebut, sekolah diminta membuat pakta integritas dalam penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2018/2019 seperti penyelenggaraan tahun sebelumnya. Pakta Integritas ini dibuat oleh sekolah dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Berikut ini format pakta integritas penyelenggaraan USBN SD/MI Tahun Pelajaran 2018/2019 yang harus dibuat oleh sekolah.


PAKTA INTEGRITAS
SD NEGERI KARANGANYAR 1
UPTD DIKBUD KECAMATAN KARANGANYAR KABUPATEN DEMAK
DALAM PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2018/2019



Dalam rangka pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Jenjang SD Tahun Pelajaran 2018/2019, saya Kepala SD Negeri Karanganyar 1 Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak dengan ini menyatakan bahwa saya

  1. Sanggup meningkatkan kualitas, kredibilitas, dan akuntabilitas pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Jenjang SD untuk peningkatan mutu pendidikan.
  2. Sanggup melaksanakan tugas sesuai Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) jenjang SD dan menyukseskan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) jenjang SD tingkat Satuan Pendidikan
  3. Sanggup menjaga keamanan dan kerahasiaan bahan Ujian Sekolah Berstandar Nasional  (USBN) jenjang SD, dan 
  4. Sanggup melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Jenjang SD secara Jujur

Demikian Pakta Integritas ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa  ada unsur paksaan dari pihak manapun.

Apabila saya melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demak, 9 April 2019

Kepala SD Negeri Karanganyar 1
Kec. Karanganyar Kab. Demak




JUMIATUN, S.Pd, M.Si
NIP. 19670119 199303 2 004

Pakta Integritas Penyelenggaraan USBN SD/MI tahun pelajaran 2018/2019 ersebut dapat anda Download pada link di bawah ini.

Download Pakta Integritas USBN (Ms. Word)

Demikian informasi terkait Pakta Integritas USBN. Semoga bermanfaat.

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog pribadi saya. Silahkan share dan tinggalkan komentar demi kemajuan dan keberlangsungan blog ini.