SK Kepala Sekolah tentang Panitia PPDB |
Oleh karena itu, sekolah harus membentuk panitia PPDB agar dapat menyelenggarakan PPDB yang berkeadilan, non diskriminatif, obyektif, transparan dan akuntabel. Pembentukan panitia PPBD harus disahkan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah.
Panitia PPDB terdiri dari kepala sekolah serta tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah. Panitia PPDB yang terbentuk harus menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tupoksinya. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.
Panitia PPDB ini nantinya yang merumuskan segala kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan PPDB seperti administrasi PPDB seperti menyusun Pengumuman PPDB, Menyiapkan Formulir PendaftaranRAB dan (Rencana Anggaran Biaya) PPDB.
Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang PPDB harus memuat Kop Surat, nama dan nomor surat, dasar-dasar pengambilan keputusan dan poin-poin keputusan yang menjadi isi surat. Selain itu juga harus mencantumkan tempat dan tanggal diputuskan dan disahkannya surat keputusan tersebut. Sebagai bentuk legalitas,
Surat Keputusan PPDB harus ditandatangani oleh kepala sekolah dan diberi cap atau stempel resmi sekolah. Lampiran SK kepala sekolah tentang PPDB ini juga harus memuat nama, nomor dan tanggal surat. Contoh SK Kepala Sekolah tentang Panitia PPDB dapat di download pada link berikut ini.
Download SK Kepala Sekolah tentang Panitia PPDBSK Kepala Sekolah yang sudah dicetak digandakan dan dibagikan kepada seluruh guru yang menjadi panitia PPDB dan disisakan satu eksemplas sebagai arsip guna kepentingan akreditasi sekolah.
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog pribadi saya. Silahkan share dan tinggalkan komentar demi kemajuan dan keberlangsungan blog ini.