SK Pembagian Tugas Mengajar |
Kepala sekolah selaku pimpinan perlu segera melaksanakan musyawarah dewan guru untuk menyusun SK Pembagian Tugas Mengajar sebagai dasar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bagi guru kelas dan guru mata pelajaran.
SK Pembagian Tugas Mengajar adalah Surat Keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah guna memperlancar pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah. Pembagian tugas mengajar ini harus ditetapkan melalui musyawarah mufakat dewan guru dan kepala sekolah.
SK Pembagian Tugas Mengajar memuat tugas mengajar guru beserta jumlah jam mengajar tiap kelas dan mata pelajaran yang diajar. Di samping itu, SK Pembagian Tugas Mengajar juga memuat jadwal pelajaran tiap kelas selama satu minggu dan jumlah murid yang diajar dalam setiap rombelnya.
Dalam SK Pembagian Tugas Mengajar juga sebaiknya dicantumkan struktur dan muatan kurikulum yang menunjukkan jumlah alokasi jam pembelajaran tiap minggu serta rincian jumlah jam masing-masing guru.
Untuk contoh SK Pembagian Tugas Mengajar dapat dilihat disini.SK Pembagian Tugas Mengajar yang sudah ditandatangani dan distempel dibagikan kepada semua guru yang memperoleh jumlah jam mengajar dan disimpan sebagai arsip untuk administrasi sekolah. Arsip SK Pembagian Tugas Mengajar ini akan berguna saat akreditasi sekolah nantinya.
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog pribadi saya. Silahkan share dan tinggalkan komentar demi kemajuan dan keberlangsungan blog ini.