Tuesday, May 22, 2018

Download Juknis Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2018

Contoh Blangko Ijazah SD Halaman Depan
Istilah Ijazah bukan merupakan istilah asing bagi kita semua. Ijazah adalah suatu dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus dari satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang dimaksud bisa satuan pendidikan di tingkat dasar, menengah dan perguruan tinggi. Dalam praktiknya, ijazah yang dimaksud biasanya dicetak dalam 1 lembar menggunakan kertas khusus dan berteknologi tinggi untuk mencegah pemalsuan ijazah dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ijazah menjadi salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh siswa untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bahkan saat melamar pekerjaan pun, berkas persyaratan yang diminta juga diminta untuk melampirkan ijazah.  Siswa secara resmi diakui lulus dari satuan pendidikan tertentu jika ia sudah memperoleh ijazah.  Ijazah pada prinsipnya diterbitkan oleh satuan pendidikan setelah menerima blangko ijazah dari pemerintah. Blangko ijazah yang sudah didsitribusikan ke sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan Tingkat Kabupaten masing-masing kemudian pengisiannya dilakukan secara manual menggunakan tulisan tangan yang rapi. Ijazah tersebut kemudian di tetapkan oleh kepala satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah tersebut.

Ada beberapa bagian yang harus diisi atau dilengkapi pada saat pengisian blangko ijazah sebelum dibagikan dan diserahkan kepada siswa. Pengisiannya pun harus teliti, benar dan valid sehingga tidak merugikan siswa di kemudian hari. Beberapa data  yang harus dilengkapi oleh penulis ijazah dapat diuraikan seperti berikut ini.

  1. Identitas peserta didik
  2. Identitas satuan pendidikan yang bersangkutan
  3. Pernyataan bahwa peserta didik tersebut telah memenuhi seluruh kriteria dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan tersebut
  4. Daftar nilai mata pelajaran yang ditempuhnya

Dalam rangka pengisian data-data tersebut pada blangko yang sudah disediakan, pemerintah melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud RI secara resmi telah mengeluarkan Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah tahun pelajaran 2017/2018. Juknis pengisian blangko ijazah ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Kepala (Perka) Balitbang Kemendikbud RI Nomor 16/H/EP/2018 tentang Bentuk, Spesifikasi dan Pengisian Blangko Ijazah pada Satuan Dasar dan Menengah tahun pelajaran 2017/2018 yang bisa download pada link berikut ini.
Download Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Blangko Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018
Mengingat begitu pentingnya fungsi ijazah bagi masa depan siswa, oleh karena itu sebelum memulai mengisi blangko ijazah, sebaiknya membaca baik-baik juknis pengisian sehingga tidak ada kesalahan dalam mengisi blangko ijazah yang ada. Namun meskipun nanti ada kekeliruan dalam mengisi blangko, masih diberi kesempatan untuk meminta blangko baru, namun waktunya terbatas. Dengan jumlah yang terbatas pula. Untuk kesalahan penulisan ijazah bisa diatasi dengan surat keterangan salah tulis ijazah dikemudian hari.

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog pribadi saya. Silahkan share dan tinggalkan komentar demi kemajuan dan keberlangsungan blog ini.