Showing posts with label Kuesioner PMP. Show all posts
Showing posts with label Kuesioner PMP. Show all posts

Thursday, August 2, 2018

Batas Akhir Pengiriman PMP 31 Agustus 2018! Ingat, Jangan Sampai Terlambat

Batas Pengiriman PMP 2018
Aplikasi PMP dikembangkan oleh Kemdikbud RI guna menfasilitasi satuan pendidikan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Di samping itu, dengan adanya aplikasi PMP ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pendidikan yang bemrutu berdasarkan kebututhan yang sesuai di lapangan. Hasil dari PMP nantinya akan menghasilkan output yang digunakan sebagai peta mutu, rekomendasi program, pendampingan dan penguatan, monitoring dan evaluasi dan pelatihan terkiat peningkatan peningkatan aspek mutu.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI selalu berupaya untuk mengembangkan setiap aplikasi yang digunakan untuk kepentingan data pokok pendidikan, termasuk aplikasi PMP yang dugunakan untuk pemetaan mutu pendidikan secara nasional. Pada pertengahan tahun pelajaran 2017/2018 sudah diluncurkan aplikasi PMP 2018.05 tepatnya tanggal 2 Mei 2018. Seiring dengan berbagai laporan terkait adanya bugs pada aplikasi PMP tersebut sehingga perlu dilakukan pembaharuan aplikasi.

Dan akhirnya di awal tahun pelajaran 2018/2019 ini, tepat tanggal 31 Juli 2018, Ditjen Dikdasmen Kemendikbud RI secara resmi merelease updater aplikasi PMP 2018 yang terbaru yaitu aplikasi PMP versi 2018.07. Tujuan diluncurkannya updater aplikasi PMP versi 2018.07 ini adalah untuk memperbaharui beberapa fitur yang sudah ada dan memperbaiki beberapa bugs yang ada di aplikasi PMP 2018 versi sebelumnya.

Dalam berita resminya di portal atau halaman resmi PMP disampaikan juga bahwa updater aplikasi PMP versi 2018.07 ini hanya digunakan oleh mereka yang sudah menginstal aplikasi PMP versi 2018.05. Hal ini dikarenakan aplikasi PMP versi 2018.07 adalah berupa updater, jadi hanya bisa digunakan untuk mengupdate aplikasi yang sudah terpasang sebelumnya. File size updater aplikasi PMP versi 2018.07 kurang lebih 26MB jadi tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mendownload.

Sementara itu, untuk pengerjaan dan penyelesaian kuesioner PMP, Ditjen Dikdasmen memberikan tenggang waktu batas akhir pengiriman PMP Tahun 2018 hingga akhir bulan Agustus tahun 2018. Hal tersebut telah disampaikan dalam Surat Edaran Ditjen Dikdasmen Nomor 21/D/PO/2018 tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019. Lebih jauh dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Hamid Muhammad, Ph.D. disampaikan beberapa hal sebagai berikut.
  1. Setiap satuan pendidikan wajib melakukan pemetaan mutu dengan melengkapi data dalam instrument pemetaan mutu melalui pengisian aplikasi PMP versi terbaru (yang terbaru saat artikel ini ditulis adalah aplikasi PMP versi 2018.07)
  2. Kepala sekolah, perwakilan guru, perwakilan siswa dan perwakilan komite sekolah menjadi responden sebagai perwakilan dalam mengisi kuesioner PMP secara langsung, jujur dan bertanggung jawab terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan menggunakan aplikasi PMP yang disediakan oleh satuan pendidikan.
  3. Pengawas sekolah wajib melakukan pengisian secara langsung, jujur dan bertanggung jawab terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan sekolah menjadi binaannya menggunakan aplikasi PMP sebagai bentuk verifikasi dan validasi.
  4. Kepala sekolah dan pengawas sekolah bertanggung jawab penuh untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan proses pemetaan di satuan pendidikan.
  5. Sekolah dapat mengunduh aplikasi PMP, instrument dan panduannya pada halaman resmi PMP di pmp.dikdasmen.kemendikbud.go.id
  6. Sekolah dapat melakukan pengiriman data pemetaan mutu tahun pelajaran 2018/2019 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2018.
  7. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota harus berkoordinasi dengan LPMP untuk mendapatkan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi pemetaan mutu pendidikan
  8. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota harus mensosialisasikan sekaligus melakukan supervisi ke seluruh sekolah untuk memastikan keterisian data.

Aplikasi PMP yang terbaru ini dilengkapi dengan berbagai pembaharuan yang semakin memudahkan para penggunanya. Salah satu yang terbaru adalah adanya penambahan menu Rapor Mutu Sekolah pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu tahun 2016 dan 2017.

Wednesday, September 27, 2017

Nah Loh, Waktu Cut-Off Pengiriman Data PMP 2017 Akhirnya Diperpanjang!

Cut Off Pengiriman Data PMP Diperpanjang 
Kabar baik datang dari Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI, dalam hal ini adalah admin pengelola server PMP di pusat kepada para operator sekolah yang mendapat tugas mengelola pengerjeaan aplikasi PMP 2017. Kemarin, tanggal 27 September 2017 Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI akhirnya sepakat untuk memperpanjang batas waktu pengambilan data  (Cut Off Pengiriman Data) PMP 2017.

Menurut Surat Edaran Dirjen Dikdasmen  Nomor 09/D/PD/2017 tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 menyatakan bahwa semula cut off pengiriman data PMP 2017 adalah tanggal 30 September 2017. Namun dengan berbagai pertimbangan di lapangan pada akhirnya batas waktu pengitiman PMP 2017 diperpanjang hingga 20 Oktober 2017. Itu artinya dalam 22 hari kedepan, bagi sekolah yang belum mengirim data PMP masih ada cukup waktu untuk segera menyelesaikan pengiriman data PMP 2017.

Saat artikel ini ditulis, dari 214.667 sekolah yang ditargetkan untuk mengisi kuesioner PMP 2017 ternyata progress pengiriman nasional baru mencapai 37,14% atau sekitar 79.725 sekolah yang sudah melakukan pengiriman data dan status data sudah diproses oleh server.  Sedangkan sebanyak 62,87% sekolah belum melakukan pengiriman data PMP 2017. Disamping itu, hasil pantauan di lapangan juga menunjukkan masih banyak kendala lain dalam pengiriman PMP 2017, mulai dari faktor lemahnya jaringan internet di wilayah tertentu hingga masih ada tarik ulur antara operator dan responden PMP terkait dengan tugas mengisi kuesioner.

Inilah yang kemudian menjadi pertimbangan admin pusat untuk memperpanjang cut off pengiriman data PMP hingga 20 Oktober 2017. Dengan perpanjangan batas waktu pengiriman data PMP 2017 ini, diharapkan Pengawas sekolah dan kepala sekolah selaku pimpinan yang bertanggungjawab dalam pengerjaan PMP bisa memonitor pengiriman data PMP di sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.

Friday, September 15, 2017

Cara Mudah Mengisi Kuesioner Pengawas Sekolah di Aplikasi PMP 2017


Login Akun Pengawas Sekolah di Aplikasi PMP 2017

Pengawas sekolah menjadi salah satu responden yang dibutuhkan dalam melengkapi isian kuesioner aplikasi PMP 2017. Keberadaan pengawas dalam keikutsertaan menjadi responden menjadi sangat penting karena faktor pengawas sebagai orang yang membina satuan pendidikan dalam satu gugus. Jumlah responden dari unsure pengawas yang dibutuhlakan hanya satu orang saja.

Dari hasil dari kuesioner pengawas sekolah akan diketahui sejauh mana sekolah memberikan layanan pendidikan yang bermutu dilihat dari sudut pandang komite sekolah selaku pembina dari satuan pendidikan.

Dalam pengisian kuesioner pengawas sekolah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan memilih responden yang akan mengisi kuesioner pengawas sekolah. Selanjutnya 1 orang yang terpilih menjadi responden tersebut kemudian didaftarkan terlebih dahulu pada aplikasi PMP 2017 sehingga mempunyai akun login aplikasi PMP 2017 sebagai pengawas sekolah. Jika tidak didaftarkan melalui menu tambah pengguna aplikasi PMP 2017 maka responden pengawas sekolah tidak bisa mengisi kuesioner PMP.

Jika sudah mempunyai akun login aplikasi PMP 2017 maka responden pengawas sekolah bisa mulai mengisi kuesioner PMP 2017. Angket atau kuesioner pengawas sekola sekolah pada aplikasi PMP terdiri dari 6 point utama, yaitu

1. Hasil Belajar
2. Isi Pendidikan
3. Proses Pembelajaran
4. Penilaian Pembelajaran
5. Pengelolaan Pendidikan
6. Sarana dan Prasarana

Untuk mengisi angket atau kuesioner pengawas sekolah ini berbeda dengan cara mengisi kuesioner guru, kepala sekolah dan siswa yang bisa dilakukan melalui menu tukar pengguna. Namun untuk mengisi kuesioner pengawas sekolah harus dilakukan melalui login akun pengawas sekolah yang sudah didaftarkan terlebih dahulu (Bukan login operator sekolah). Cara mengisi kuesioner pengawas sekolah pada aplikasi PMP bisa dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini

  1. Buka aplikasi PMP menggunakan username dan password akun pengawas sekolah
  2. Setelah aplikasi PMP terbuka, pilih dan klik menu Kuesioner pada sidebar samping
  3. Silahkan isi setiap kuesioner yang ada mulai dari point hasil belajar sampai dengan pengelolaan pendidikan
  4. Pilih dan klik simpan setelah selesai mengisi setiap poinnya (Total ada sekitar 6 point utama yang harus dijawab untuk kuesioner pengawas sekolah)
  5. Jika sudah selesai mengisi kuesioner silahkan pilih dan klik menu konfirmasi selesai kemudian klik konfirmasi di bagian bawah.
  6. Selanjutnya pilih dan klik verifikasi data sebelum data dikirim. 
  7. Selamat kuesioner komite sekolah sudah terisi semua 

Perlu diperhatikan bahwa jawaban-jawaban atas pertanyaan pada kuesioner pengawas sekolah yang sudah terkonfirmasi tidak bisa diubah lagi. Oleh karena itu berhati-hati lah saat mengisi kuesioner di aplikasi PMP. Pastikan jawaban-jawaban yang terinput sudah sesuai pada printout kuesioner yang terisi manual

Cara Mudah Mengisi Kuesioner Komite Sekolah di Aplikasi PMP 2017

Login Akun Komite Sekolah pada Aplikasi PMP 2017

Salah satu jenis responden dalam pengisian kuesioner pada aplikasi PMP 2017 adalah dari kelompok komite sekolah yang terdiri dari pimpinan komite sekolah dan perwakilan dari orang tua siswa. Sehingga jumlah total responden yang dibutuhkan dari kelompok komite sekolaha dalah 3 orang.

Kuesioner dari komite sekolah menjadi sangat penting dalam usaha pemerintah memetakan mutu pendidikan di Indonesia karena komite sekolah merupakan partner sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu bagi masyarakat. Dari kuesioner komite sekolah nantinya akan diketahui sejauh mana sekolah memberikan layanan pendidikan yang bermutu dilihat dari sudut pandang komite sekolah selaku kepanjangan tangan dari orang tua atau wali siswa.

Dalam pengisian kuesioner komite sekolah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan memilih responden yang akan mengisi kuesioner komite sekolah. Selanjutnya 3 orang yang terpilih menjadi responden tersebut kemudian didaftarkan terlebih dahulu pada aplikasi PMP 2017 sehingga mempunyai akun login aplikasi PMP 2017. Jika tidak didaftarkan melalui menu tambah pengguna aplikasi PMP 2017 maka responden komite sekolah tidak bisa mengisi kuesioner PMP.

Jika sudah mempunyai akun login aplikasi PMP 2017 maka responden komite sekolah bisa mulai mengisi kuesioner PMP 2017. Angket atau kuesioner komite sekolah pada aplikasi PMP terdiri dari 4 point utama, yaitu

1. Hasil Belajar (2 pertanyaan)
2. Isi Pendidikan (2 pertanyaan)
3. Penilaian Pembelajaran (2 pertanyaan)
4. Pengelolaan Pendidikan (16 pertanyaan)

Untuk mengisi angket atau kuesioner komite sekolah ini berbeda dengan cara mengisi kuesioner guru, kepala sekolah dan siswa yang bisa dilakukan melalui menu tukar pengguna. Namun untuk mengisi kuesioner komite sekolah harus dilakukan melalui login akun komite sekolah yang sudah didaftarkan terlebih dahulu (Bukan login operator sekolah). Cara mengisi kuesioner komite sekolah pada aplikasi PMP bisa dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini

  1. Buka aplikasi PMP menggunakan username dan password akun komite sekolah
  2. Setelah aplikasi PMP terbuka, pilih dan klik menu Kuesioner pada sidebar samping
  3. Silahkan isi setiap kuesioner yang ada mulai dari point hasil belajar sampai dengan pengelolaan pendidikan
  4. Pilih dan klik simpan setelah selesai mengisi setiap poinnya (Total ada sekitar 22 pertanyaan yang harus dijawab untuk kuesioner komite sekolah)
  5. Jika sudah selesai mengisi kuesioner silahkan pilih dan klik menu konfirmasi selesai kemudian klik konfirmasi di bagian bawah.
  6. Selanjutnya pilih dan klik verifikasi data sebelum data dikirim. 
  7. Selamat kuesioner komite sekolah sudah terisi semua 

Perlu diperhatikan bahwa jawaban-jawaban atas pertanyaan pada kuesioner komite sekolah yang sudah terkonfirmasi tidak bisa diubah lagi. Oleh karena itu berhati-hati lah saat mengisi kuesioner di aplikasi PMP. Pastikan jawaban-jawaban yang terinput sudah sesuai pada printout kuesioner yang terisi manual.

Sunday, September 10, 2017

Cara Tambah Pengguna Pengawas Sekolah pada Aplikasi PMP 2017

Cara Tambah Pengguna Pengawas Sekolah di PMP 2017

Salah satu responden yang berkewajiban mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 adalah dari unsur pengawas sekolah. Jumlah responden dari unsur pengawas sekolah hanya 1 orang pengawas. Oleh karena itu, agar bisa mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 perlu melakukan tambah pengguna dengan cara mendaftarkan atau melakukan registrasi terlebih dahulu pada aplikasi PMP 2017. Jika tidak melakukan registrasi terlebih dahulu, maka pengawas sekolah tidak bisa melakukan pengisian kuesioner PMP. Data-data yang perlu disiapkan sebelum melakukan registrasi pengguna PMP dari unsur pengawas sekolah adalah

  1. Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  2. Peran  (pilih pengawas jika pengawas yang didaftarkan)
  3. Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
  4. Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  5. Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  6. NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
  7. NIP (Isikan NIP jika seorang pegawai)
  8. Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  9. Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  10. NUPTK (isikan NUPTK jika punya, optional, boleh diisi boleh tidak)

Adapun cara untuk mendaftarkan akun pengawas sekolah di aplikasi PMP 2017 hampir sama dengan cara menambah pengguna PMP dari unsur komite sekolah. Untuk menambahkan pengguna pengawas sekolah dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Buka aplikasi PMP dan Login menggunakan username dan password dapodik. 
  2. Pilih dan Klik menu manajemen pengguna pada sidebar aplikasi PMP
  3. Selanjutnya pilih dan klik tab menu Tambah
  4. Akan muncul jendela registrasi pengguna aplikasi PMP
  5. Isilah form registrasi pengguna aplikasi PMP sesuai dengan data yang diminta, yang meliputi 


  • Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  • Peran  (pilih pengawas jika pengawas, pilih komite sekolah jika komite sekolah yang didaftarkan)
  • Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
  • Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  • Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  • NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
  • NIP (Isikan NIP jika seorang pegawai)
  • Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  • Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  • NUPTK (isikan NUPTK jika punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
  • Setelah terisi semua pada field yang diminta, klik Simpan atau Save

Daftar pengguna aplikasi PMP 2017 bisa di cek pada menu Manajemen Pengguna yang bisa diakses di sidebar (Bar Samping) aplikasi PMP 2017. Pada menu Manajemen Pengguna tersebut berisi semua pengguna aplikasi PMP lengkap beserta peran dan username nya. Untuk melakukan pengisian kuesioner PMP dari unsur pengawas sekolah harus login menggunakan username dan password akun pengawas sekolah yang sudah didaftarkan.

Cara Tambah Pengguna Komite Sekolah pada Aplikasi PMP 2017

Cara Tambah Pengguna Komite Sekolah di PMP 2017

Salah satu responden yang berkewajiban mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 adalah dari unsur komite sekolah. Jumlah responden dari unsur komite sekolah adalah 3 orang yang terdiri dari 1 orang dari unsur pimpinan komite sekolah dan 2 orang dari anggota komite sekolah atau perwakilan dari orang tua siswa kelas 4, kelas 5 atau kelas 6.

Oleh karena itu, agar bisa mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 perlu melakukan tambah pengguna dengan cara mendaftarkan atau melakukan registrasi terlebih dahulu pada aplikasi PMP 2017. Jika tidak melakukan registrasi terlebih dahulu, maka tidak bisa melakukan pengisian kuesioner PMP. Data-data yang perlu disiapkan sebelum melakukan registrasi pengguna PMP dari unsur komite sekolah adalah

  • Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  • Peran  (pilih komite sekolah jika komite sekolaH)
  • Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login)
  • Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  • Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  • NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
  • NIP (Isikan NIP jika seorang pegawai)
  • Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  • Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  • NUPTK (isikan NUPTK jika punya, optional, boleh diisi boleh tidak)

Untuk menambahkan pengguna Komite Sekolah/Orang Tua Siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Buka aplikasi PMP dan Login menggunakan username dan password dapodik. 
  2. Pilih dan Klik menu manajemen pengguna pada sidebar aplikasi PMP
  3. Selanjutnya pilih dan klik tab menu Tambah
  4. Akan muncul jendela registrasi pengguna aplikasi PMP
  5. Isilah form registrasi pengguna aplikasi PMP sesuai dengan data yang diminta, yang meliputi 


  • Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  • Peran  (pilih pengawas jika pengawas, pilih komite sekolah jika komite sekolah yang didaftarkan)
  • Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
  • Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  • Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  • NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
  • NIP (Isikan NIP jika seorang pegawai)
  • Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  • Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  • NUPTK (isikan NUPTK jika punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
  • Setelah terisi semua pada field yang diminta, klik Simpan atau Save

Daftar pengguna aplikasi PMP 2017 bisa di cek pada menu Manajemen Pengguna yang bisa diakses di sidebar (Bar Samping) aplikasi PMP 2017. Pada menu Manajemen Pengguna tersebut berisi semua pengguna aplikasi PMP lengkap beserta peran dan username nya. Untuk melakukan pengisian kuesioner PMP dari usnur Komite Sekolah harus login menggunakan username dan password akun komite sekolah yang sudah didaftarkan.

Sunday, September 3, 2017

Cara Tambah Pengguna Aplikasi PMP 2017

Aplikasi PMP 2017

Sesuai petunjuk penggunaan aplikasi PMP bahwa pengguna aplikasi PMP tingkat sekolah adalah mereka yang terlibat dalam pengisian kuesioner PMP 2017. Dalam buktu petunjuk disebutkan bahwa pengguna aplikasi PMP 2017 yang harus mengisi kuesioner PMP adalah Kepala Sekolah, Guru, Peserta Didik, Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah/Orang Tua Siswa.

Untuk tambah pengguna kepala sekolah, guru dan peserta didik caranya cukup mudah. Hal ini dikarenakan aplikasi PMP 2017 adalah aplikasi yang terhubung dengan aplikasi dapodik. Aplikasi PMP sudah terintegrasi dengan aplikasi dapodik, dengan catatan kedua aplikasi tersebut berada dalam satu perangkat yang sama. Untuk menambahkan pengguna kepala sekolah, guru dan peserta didik caranya yaitu :

  1. Buka aplikasi PMP, login dengan username dan password dapodik (SSO Login). 
  2. Pilih dan klik manajemen pengguna pada sidebar aplikasi PMP. 
  3. Untuk menambahkan peserta didik, klik tab menu Salin Peserta Didik
  4. Sedangkan untuk menambahkan kepala sekolah dan guru, pilih dan klik tab menu Salin PTK
  5. Peserta didik dan PTK yang terdaftar pada aplikasi dapodik secara otomatis akan terdaftar sebagai pengguna aplikasi PMP. 

Sementara itu, untuk menambahkan pengguna lainnya yang terdiri dari Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah/Orang Tua Siswa tidak bisa mengikuti cara tambah pengguna seperti di atas karena baik komite sekolah dan Pengawas Sekolah tidak terdaftar pada aplikasi Dapodik. Oleh karena itu harus melalui cara tambah pengguna aplikasi PMP 2017 yang berbeda.

Formulir Tambah Pengguna PMP (Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah)

Untuk menambahkan pengguna Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah/Orang Tua Siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Buka aplikasi PMP dan Login menggunakan username dan password dapodik. 
  2. Pilih dan Klik menu manajemen pengguna pada sidebar aplikasi PMP
  3. Selanjutnya pilih dan klik tab menu Tambah
  4. Akan muncul jendela registrasi pengguna aplikasi PMP
  5. Isilah form registrasi pengguna aplikasi PMP sesuai dengan data yang diminta, yang meliputi 


  • Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  • Peran  (pilih pengawas jika pengawas, pilih komite sekolah jika komite sekolah yang didaftarkan)
  • Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
  • Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  • Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  • NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
  • NIP (Isikan NIP jika seorang pegawai)
  • Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  • Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  • NUPTK (isikan NUPTK jika punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
  • Setelah terisi semua pada field yang diminta, klik Simpan atau Save

Daftar pengguna aplikasi PMP 2017 bisa di cek pada menu Manajemen Pengguna yang bisa diakses di sidebar (Bar Samping) aplikasi PMP 2017. Pada menu Manajemen Pengguna tersebut berisi semua pengguna aplikasi PMP lengkap beserta peran dan username nya

Saturday, September 2, 2017

Inilah Pihak yang Terlibat dalam Pengisian Aplikasi PMP 2017

Pihak yang Terlibat dalam PMP

Salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam menjalankan penjaminan mutu pendidikan baik secara internal maupun eksternal adalah melalui pemetaan mutu pendidikan. Melalui pemetaan mutu pendidikan akhirnya diperoleh peta mutu pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah, pemerintah daerah, dan pemerintah sebagai acuan dalam perencanaan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai kewenangan masing-masing.

Sekolah melakukan kegiatan pemetaan mutu melalui Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan menyampaikan hasil evaluasi tersebut dalam bentuk data dan informasi sesuai dengan instrumen pemetaan mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dengan ketentuan yang ada. Hasil istrumen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi PMP untuk dianalisis lebih lanjut agar dapat dilakukan pemetaan mutu pendidikan.

Dalam kegiatan pemetaan mutu pendidikan ini melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran masing-masing. Berikut ini disampaikan pihak-pihak yang terlibat dalam

1. Warga sekolah yang memberikan data dan informasi pada level sekolah yaitu:
a. Kepala sekolah
b. Perwakilan guru

  • minimal 1 guru per tingkat kelas untuk SD
  • minimal 1 guru pendidikan agama serta pendidikan jasmani dan kesehatan pada SD
  • total perwakilan guru minimal 8 - 10 guru

c. Perwakilan siswa, dengan ketentuan

  • minimal 5 siswa per tingkat kelas (siswa SD hanya untuk kelas 4 – 6).
  • total perwakilan siswa minimal 15 siswa tiap sekolah.

d. Perwakilan komite sekolah

  • minimal 1 orang perwakilan pimpinan komite
  • minimal 2 orang perwakilan orangtua siswa

e. Pengawas yang merupakan pengawas pembina/manajerial

  • menggunakan instrumen berupa kuesioner pemetaan mutu pendidikan 
  • instrumen dikembangkan oleh Dirjen Dikdasmen

2. Pengawas sekolah dan/atau petugas pemetaan mutu yang telah dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan untuk melakukan proses verifikasi dan validasi atas data yang akan disampaikan oleh sekolah.

3. Petugas pemetaan mutu atau operator DAPODIK dapat dilibatkan untuk membantu sekolah dalam merekam dan mengirimkan data dan informasi pemetaan mutu melalui aplikasi pengumpulan data yang ada di sekolah.

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dibantu oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengkoordinir agar seluruh sekolah dapat terpetakan mutunya

Friday, September 1, 2017

Cara Mengisi Kuesioner Kepala Sekolah pada Aplikasi PMP 2017

Cara Mengisi Kuesioner Kepala Sekolah di PMP

Seperti yang sudah diketahui bersama, bahwa pemetahuan mutu pendidikan dimkasudkan untuk memberikan gambaran kepada semua pemangku kepentingan tentang capaian pemenuhan standar nasional pendidikan. Pemetaan mutu pendidikan ini dilakukan melalui aplikasi khusus yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang sudah diluncurkan beberapa bulan yang lalu.

Hasil yang diperoleh dari pemetaan mutu pendidikan melalui aplikasi PMP ini nantinya menghasilkan peta mutu pendidikan yang dapat dimanfaatkan sekolah, pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebagai acuan dalam perencanaan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Untuk mewujudkan hasil pemetaan mutu pendidikan yang berkualitas, Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melibatkan berbagai pihak baik dari warga sekolah, komite, pengawas sekolah dan dinas pendidikan di tingkat kabupaten/kota.

Warga sekolah berperan dalam dalam memberikan informasi dan data yang akurat pada level sekolah melalui angket atau kuesioner pemetaan mutu yang sudah disiapkan oleh Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI. Salah satu warga sekolah yang terlibat dalam dalam pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan melalui aplikasi PMP adalah kepala sekolah selaku pimpinan pada satuan pendidikan.

Angket atau kuesioner kepala sekolah pada aplikasi PMP terdiri dari 6 point utama, yaitu hasil belajar, isi pendidikan, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, pengelolaan pendidikan dan sarana prasarana. Untuk mengisi angket atau kuesioner kepala sekolah harus dilakukan melalui login operator sekolah. Cara mengisi kuesioner kepala sekolah pada aplikasi PMP bisa dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini

  1. Buka aplikasi PMP menggunakan username dan password dapodik (SSO login)
  2. Setelah aplikasi PMP terbuka, pilih dan klik menu Kuesioner pada sidebar
  3. Silahkan isi setiap kuesioner yang ada mulai dari point hasil belajar sampai dengan sarana prasarana
  4. Pilih dan klik simpan setelah selesai mengisi setiap poinnya (Total ada sekitar 82 pertanyaan yang harus dijawab untuk kuesioner kepala sekolah)
  5. Jika sudah selesai mengisi kuesioner silahkan pilih dan klik menu konfirmasi selesai kemudian klik konfirmasi di bagian bawah.
  6. Selanjutnya pilih dan klik verifikasi data sebelum data dikirim. 
  7. Selamat kuesioner kepala sekolah sudah terisi semua 

Perlu diperhatikan bahwa jawaban-jawaban atas pertanyaan pada kuesioner kepala sekolah yang sudah terkonfirmasi tidak bisa diubah lagi. Oleh karena itu berhati-hati lah saat mengisi kuesioner di aplikasi PMP. Pastikan jawaban-jawaban yang terinput sudah sesuai.