Sunday, September 10, 2017

Cara Tambah Pengguna Pengawas Sekolah pada Aplikasi PMP 2017

Cara Tambah Pengguna Pengawas Sekolah di PMP 2017

Salah satu responden yang berkewajiban mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 adalah dari unsur pengawas sekolah. Jumlah responden dari unsur pengawas sekolah hanya 1 orang pengawas. Oleh karena itu, agar bisa mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 perlu melakukan tambah pengguna dengan cara mendaftarkan atau melakukan registrasi terlebih dahulu pada aplikasi PMP 2017. Jika tidak melakukan registrasi terlebih dahulu, maka pengawas sekolah tidak bisa melakukan pengisian kuesioner PMP. Data-data yang perlu disiapkan sebelum melakukan registrasi pengguna PMP dari unsur pengawas sekolah adalah

  1. Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  2. Peran  (pilih pengawas jika pengawas yang didaftarkan)
  3. Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
  4. Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  5. Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  6. NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
  7. NIP (Isikan NIP jika seorang pegawai)
  8. Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  9. Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  10. NUPTK (isikan NUPTK jika punya, optional, boleh diisi boleh tidak)

Adapun cara untuk mendaftarkan akun pengawas sekolah di aplikasi PMP 2017 hampir sama dengan cara menambah pengguna PMP dari unsur komite sekolah. Untuk menambahkan pengguna pengawas sekolah dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Buka aplikasi PMP dan Login menggunakan username dan password dapodik. 
  2. Pilih dan Klik menu manajemen pengguna pada sidebar aplikasi PMP
  3. Selanjutnya pilih dan klik tab menu Tambah
  4. Akan muncul jendela registrasi pengguna aplikasi PMP
  5. Isilah form registrasi pengguna aplikasi PMP sesuai dengan data yang diminta, yang meliputi 


  • Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  • Peran  (pilih pengawas jika pengawas, pilih komite sekolah jika komite sekolah yang didaftarkan)
  • Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
  • Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  • Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  • NIK (No Induk Kependudukan seperti yang tertera pada KTP atau KK)
  • NIP (Isikan NIP jika seorang pegawai)
  • Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  • Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  • NUPTK (isikan NUPTK jika punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
  • Setelah terisi semua pada field yang diminta, klik Simpan atau Save

Daftar pengguna aplikasi PMP 2017 bisa di cek pada menu Manajemen Pengguna yang bisa diakses di sidebar (Bar Samping) aplikasi PMP 2017. Pada menu Manajemen Pengguna tersebut berisi semua pengguna aplikasi PMP lengkap beserta peran dan username nya. Untuk melakukan pengisian kuesioner PMP dari unsur pengawas sekolah harus login menggunakan username dan password akun pengawas sekolah yang sudah didaftarkan.

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog pribadi saya. Silahkan share dan tinggalkan komentar demi kemajuan dan keberlangsungan blog ini.