Showing posts with label Pemberkasan Sertifikasi Guru PAI. Show all posts
Showing posts with label Pemberkasan Sertifikasi Guru PAI. Show all posts

Friday, November 10, 2017

Guru Agama dan Guru Madrasah Wajib Mempunyai NPK, Ini Syaratnya!

NPK Diterbitkan Melalui Aplikasi Simpatika
Mulai tahun 2016 yang lalu, guru agama dan guru madrasah wajib mempunyai NPK. Penerbitan NPK (Nomor PTK Kemenag) bagi PTK dalam binaan Direktorat Pendidikan Madrasah harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.

NPK (Nomor PTK Kemenag)merupakan kode identitas unik yang terdiri dari 13 digit numerik yang ditujukan bagi PTK madrasah yang bertugas pada satuan administrasi pangkal (Satminkal) madrasah pada Kementerian Agama. NPK (Nomor PTK Kemenag)akan diterbitkan secara otomatis melalui SIMPATIKA berdasarkan alur yang sudah ditentukan.

Penerbitan NPK (Nomor PTK Kemenag) memperhatikan data portofolio PTK dengan ketentuansebagai berikut

1. PTK berstatus PNS aktif, atau;
2. PTK pemilik NUPTK aktif;
3. PTK  bukan PNS dan Non NUPTK, berlaku syarat khusus sebagai berikut:

  • Kualifikasi pendidikan minimal D4/S-1
  • Minimal 2 (dua) tahun berstatus sebagai PTK tetap pada Satminkal Madrasah, 
  • Bagi pendidik (guru) memiliki riwayat mengajar dalam 4 (empat) semester berturut-turut dalam 2 (dua) tahun terakhir. 

NPK akan digunakan sebagai syarat dasar bagi para PTK binaan Direktorat Pendidikan Madrasah berpartisipasi aktif pada program-program Pendidik dan Tenaga Kependidikan seperti Penetapan Peserta Sertifikasi Guru, Tunjangan Profesi, Penilaian Kinerja Guru dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pendidik dan tenaga kependidikan.

NPK akan bermanfaat sekali bagi PTK binaan Direktorat Pendidikan Madrasah. NPK sebagai syarat utama dalam penjaringan calon peserta sertifikasi guru bagi guru madrasah yang melaksanakan tugas di Satminkal binaan Kemeterian Agama.

NPK juga dijadikan syarat utama penerbitan NRG Khusus bagi Guru madrasah yang melaksanakan tugas di Satminkal binaan Kemeterian Agama. NPK sebagai syarat validasi data dalam keikutsertaan para guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam program yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama

Thursday, September 21, 2017

Cara Membuat dan Mengisi Jadwal Mengajar Guru PAI di Simpatika Kemenag

Salah satu isian yang harus di lengkapi oleh guru PAI di halaman akun PTK di Simpatika Kemenag adalah menu Jadwal Mengajar Guru Agama. Menu jadwal ini bertujuan untuk mengarsipkan riwayat mengajar guru PAI di sekolah induk dan sekolah rangkapan.

Pengisian dan pembuatan jadwal mengajar guru PAI di Simpatika Kemenag ini wajib dilakukan setiap semester aktif di tahun pelajaran yang berjalan. Untuk mengisi dan membuat jadwal mengajar guru PAI baik di sekolah induk maupun sekolah rangkapan dilakukan melalui menu login PTK.

Oleh karena itu, pengisian dan pembuatan jadwal mengajar ini bisa dilakukan secara mandiri oleh guru agama atau minta bantuan operator pendataan di sekolah atau madrasah. Isian jadwal mengajar guru PAI di Simpatika Kemenag ini terdiri dari

  1. Sekolah induk/rangkapan
  2. Kompetensi
  3. Tingkat
  4. Mapel yang diajarkan di sekolah/madrasah
  5. Kelas
  6. Jumlah Siswa
  7. Jumlah Jam Mengajar per Minggu

Untuk membuat dan mengisi jadwal mengajar guru PAI ini tidaklah terlalu sulit karena bisa dilakukan mandiri oleh guru agama. Bagi  yang lupa atau masih bingung cara membuat dan mengisi jadwal mengajar guru PAI di Simpatika Kemenag, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Pastikan laptop/Komputer terhubung dengan internet (koneksi stabil lebih baik)
2. Silahkan akses ke portal resmi Simpatika Kemenag di http://simpatika.kemenag.go.id
3. Pilih dan klik tab menu “Login” yang ada di sebelah kanan.
4. Tunggu beberapa saat halaman login sedang dimuat oleh sistem
5. Selanjutnya pilih dan klik Login PTK, akan muncul halaman login PTK

6. Isikan NUPTK/Email/PegID untuk username dan password akun PTK Simpatika lalu klik login masuk

7. Pilih dan klik menu Jadwal Mengajar Guru Agama di sidebar samping
8. Pastikan yang akan dibuat jadwal mengajar adalah semester aktif yang sedang berjalan

9. Pilih dan Klik tanda “+” untuk memulai membuat jadwal mengajar
10. Akan muncul jendela baru, lengkapi semua inian jadwal mengajar kemudian klik tambahkan

11. Lakukan secara berulang dengan cara yang sama untuk kelas/tingkat lainnya di sekolah induk/rangkapan

Jika sudah terisi semua jadwal mengajar, bisa mengajukan Surat Pengajuan Riwayat Mengajar PTK (S28A) pada menu cetak surat ajuan. Cukup mudah bukan cara membuat jadwal mengajar guru PAI di Simpatika Kemenag? Selamat mencoba dan pastikan untuk selalu mengupdate data riwayat mengajar guru agama di setiap semester aktif yang berjalan.

Cara Mudah Cetak Kartu Identitas PTK (Kartu Digital) Guru PAI dari Simpatika Kemenag

Kartu Identitas PTK (Kartu Digital) Simpatika Kemenag

Kartu Identitas PTK atau sering disebut juga kartu pendidik merupakan salah satu dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dirjen Pendais Kemenag RI. Kartu Identitas PTK ini memiliki masa berlaku selama satu semester dalam setiap tahun pelajaran. Sehingga setiap semester, guru PAI yang mengajar di sekolah atau madrasah diwajibkan untuk mencetak Kartu Identitas PTK.

Kartu Identitas PTK ini memiliki barcode, jadi segala informasi tentang pemegang kartu yang namanya tercantum dalam kartu bisa diakses menggunakan perangkat android. Kartu Identitas PTK ini juga menjadi salah satu syarat dalam kelengkapan berkas yang harus dikumpulkan untuk pencairan tunjangan profesi guru PAI dibawah naungan Kemenag RI. Secara singkat, Kartu Identitas PTK ini memuat data PTK berupa

  1. Nama PTK
  2. NPK
  3. NUPTK
  4. Fungsi
  5. Instansi 
  6. Kota/Kab
  7. Provinsi
  8. Masa Berlaku Kartu

Untuk mencetak Kartu Identitas PTK cukup mudah kok, tidak terllau sulit. Kartu Identitas PTK bisa dicetak mandiri oleh PTK yang bersangkutan. Namun juga bisa meminta bantuan operator pendataan untuk mencetak kartu tersebut. Bagi  yang lupa atau masih bingung cara mencetak Kartu Identitas PTK dari Simpatika Kemenag, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Pastikan laptop/Komputer terhubung dengan internet (koneksi stabil lebih baik)
2. Silahkan akses ke portal resmi Simpatika Kemenag di http://simpatika.kemenag.go.id
3. Pilih dan klik tab menu “Login” yang ada di sebelah kanan.

4. Tunggu beberapa saat halaman login sedang dimuat oleh sistem
5. Selanjutnya pilih dan klik Login PTK, akan muncul halaman login PTK
6. Isikan NUPTK/Email/PegID untuk username dan password akun PTK Simpatika lalu klik Login

7. Pilih dan klik menu keaktifan di sidebar samping
8. Pilih dan Klik “Cetak Kartu” untuk mencetak Kartu Identitas PTK (Kartu Digital)

9. Secara otomatis Kartu Identitas PTK akan terunduh dalam bentuk dokumen PDF dan bisa dicetak kapan saja.

Cukup mudah bukan cara mencetak Kartu Identitas PTK di Simpatika Kemenag? Selamat mencoba dan pastikan untuk menyimpan baik-baik kartu identitas PTK tersebut.

Cara Mudah Cetak Detil Data PTK Guru PAI di Simpatika Kemenag

Pemberkasan pencairan tunjangan profesi bagi guru PAI adalah agenda wajib tiap triwulan jika ingin tunjangan profesi segera cair. Salah satu syarat pemberkasan pencairan tunjangan profesi untuk guru PAI di lingkungan Kementerian Agama adalah cetak detil data PTK dari Simpatika Kemenag.

Detil PTK biasanya dicetak setiap kali ada perubahan data PTK atau bisa juga sekali dalam satu semester. Hasil cetak detil data PTK dari Simpatika merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dirjen Pendais Kemenag RI. Detil Data PTK ini berisi rincian data guru PAI sebagai PTK di satuan pendidikan tertentu. Data rinci yang termuat dalam cetak detil data PTK terdiri dari

  1. Biodata PTK
  2. Data Kepegawaian PTK
  3. Data Instansi Induk
  4. Mata Pelajaran
  5. Riwayat Verval

Untuk mencetak detil data PTK dari Simpatika cukup mudah. Detil data PTK ini bisa dicetak sendiri oleh guru PAI secara mandiri atau meminta bantuan operator pendataan di satuan pendidikan masing-masing. Bagi yang masih mengalami kesulitan dalam mencetak detil data PTK dari Simpatika bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Pastikan laptop/komputer terhubung dengan internet
2. Silahkan akses portal resmi Simpatika Kemenag di http://simpatika.kemenag.go.id
3. Pada tab Beranda ketikkan nama/nuptk/pegID dan kota lokasi madrasah/sekolah induk
Kemudian pilih dan klik Cari Data, tunggu sistem memproses pencarian data (tergantung koneksi internet)

4. Akan muncul tabel hasil pencarian terhadap data PTK dengan NUPTK yang diketik tadi yang berisi nama PTK, Madrasah/Sekolah Induk, Detil PTK dan Status.
5. Untuk melihat detil PTK, silahkan klik symbol huruf “ I ” dibawah tulisan Detil

6. Selanjutnya akan muncul jendela baru berisi detil data PTK

7. Untuk mencetak detil data PTK scroll ke bawah dan klik “cetak data”

8. Detil data PTK otomatis akan tercetak jika laptop terkoneksi dengan printer atau bisa juga disimpan ke dalam bentuk pdf

Bagaimana, cukup mudah kan cara untuk mencetak detil data PTK guru PAI di Simpatika. Simpan baik-baik hasil printout atau cetaknya, siapa tahu diperlukan untuk pemberkasan kembali di lain waktu.