Friday, May 29, 2020

Cara Download Video Youtube Mudah Tanpa Aplikasi!

Download Video Youtube
Saat ini Youtube adalah situs web berbagai video yang paling populer di dunia. Dibuat oleh tiga orang mantan karyawan Paypal tahun 2005, Youtube kini sudah mempunyai ratusan juta pengguna di seluruh belahan dunia yang memungkinkan pengguna mengunggah, menonton dan berbagi video dengan pengguna lainnya.

Namun sayangnya, masih ada pengguna yang mengeluh tidak stabilnya koneksi internet ketika sedang menonton video di youtube. Koneksi internet yang lambat menyebabkan buffering yang dapat mengganggu kenikmatan pengguna saat menonton video.

Nah, akhirnya mereka lebih memilih mengunduh video tersebut sehingga bisa ditonton dilain kesempatan tanpa jeda dan buffering saat menonton. Video youtube tersebut pada dasarnya dapat diunduh melalui aplikasi khusus, yaitu Youtube Downloader.

Namun sebetulnya masih ada cara lain untuk mendownload video youtube yang lebih mudah dan tanpa aplikasi. banyak situs download online yang bisa digunakan untuk mendownload video youtube tanpa aplikasi. Namun pada kesempatan kali ini, kita akan membahas 4 (empat) situs video download saja.  Mau tau caranya?

Menggunakan y2mate
Situs y2mate merupakan salah satu situs video downloader yang menyediakan layanan download video dari youtube. Caranya yaitu dengan mengcopy dan menempelkan (paste) link video yang ingin di download pada kolom download yang telah disediakan.

Setelah link video ditempelkan pada kolom download, akan muncul pilihan ukuran video yang siap didownload. Selanjutnya klik download, tunggu link download digenerate oleh sistem. Video akan didownload menggunakan IDM jika pada komputer terinstal IDM (Internet Download Manager).
Selain mendownload video, kita juga bisa mendownload audio mp3 atau mengconvert video menjadi file audio dan mp3.

Menggunakan tubeninja
Sama seperti situs video donwload online sebelumnya, tubeninja juga memberikan kemudahan bagi para pengguna internet untuk mendowload video youtube. Caranya juga cukup mudah, cepat dan menghemat banyak waktu.

Caranya, kita cukup mengcopy dan menempelkan link video youtube yang akan kita download pada kolom download yang disediakan selanjutnya klik download. Kita juga bisa memilih ukuran video yang ingin kita download, mau yang HD atau Medium-HD atau kualitas di bawahnya terserah kita.

Menggunakan Vidpaw
Identik dengan situs video download lainnya, Vidpaw juga memberikan layanan download video youtube secara mudah dan praktis. Caranya juga sama, kita hanya perlu mengcopy dan menempelkan link video youtube yang akan kita download pada kolom download yang ada. Selanjutnya kita klik download.

Vidpaw mempersilahkan kita untuk memilih ukuran video yang ingin kita download menyesuiakan file aslinya. Selain menyediakan layanan video download, Vidpaw juga menyediakan layanan mp4 to mp3 converter yang juga mudah dan praktis untuk dijalankan.

Menggunakan Lilsub
Situs Lilsub juga cukup populer di kalangan pengguna internet yang menyukai video download. Lilsub menyediakan layanan video download dari youtube cukup mudah.

Caranya yaitu, kita hanya perlu mengcopy link video youtube dan menempelkan link tersebut pada kolom download yang ada. Pilih ukuran video yang ingin kita download, selanjutnya klik download.
Yang menarik dan membedakan Lilsub dengan lainnya adalah adanya layanan download subtitle pada situs ini.

Bagaimana, cukup mudah bukan? Kita bisa memilih di antraa y2mate, tubeninja, Vidpaw atau Lilsub sesuai dengan selera kita. Namun ingat, beberapa video youtube memiliki hak cipta, jadi gunakan secara bijak ya sob! Jangan sampai melanggar undang-undang tentang hak cipta tersebut.

Wednesday, April 29, 2020

Cara Mengisi Tugas Tambahan SK Pelaksana PBJ di Aplikasi Dapodik

Input Tugas Tambahan Pelaksana PBJ di Dapodik

Kemendikbud RI telah mengeluarkan regulasi yang mengatur pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa oleh satuan pendidikan. Regulasi tersebut dituangkan dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020.

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan dana dan belanja barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel maka sekolah perlu menetapkan pelaksana pengadaan barang dan jasa di satuan pendidikan sesuai dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa oleh Satuan Pendidikan.

Sesuai petunjuk dalam Permendikbud tersebut, Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa  (PBJ) Satuan Pendidikan adalah pihak yang melakukan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Satuan Pendidikan dengan dan atas nama Satuan Pendidikan.

Pelaksana PBJ di satuan pendidikan adalah kepala satuan pendidikan. Kepala satuan pendidikan memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan. Untuk melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab tersebut, kepala sekolah dapat menunjuk pendidik dan/atau tenaga kependidikan secara perorangan atau kelompok kerja untuk melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan.

Baca Juga : Download Contoh SK Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan

Pelaksana Perorangan atau Tim Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa inilah yang nantinya bertugas melakukan pengadaan barang dan jasa baik secara luring atau daring melalui marketplace pada SIPLAH secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Untuk mengakomodasi kepentingan tersebut pada Aplikasi dapodikdasmen telah ditambahkan referensi baru, yaitu  “Pelaksana PBJ” pada data Tugas Tambahan GTK. Referensi baru ini akan muncul pada aplikasi dapodikdasmen setelah pengguna melakukan sinkronisasi setelah tanggal 28 April 2020.

Menyikapi hal tersebut, maka sekolah diharapkan segera melengkapi isian referensi baru “Pelaksana PBJ” tersebut pada aplikasi dapodikdasmen. Setelah menambahkan pelaksana PBJ pada aplikasi dapodikdasmen, sekolah diharapkan segera melakukan sinkronisasi kembali sebelum tanggal 10 Mei 2020.

Untuk mengaktifkan referensi baru tersebut dan melakukan pengisian datanya, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  1. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020. Langkah ini bertujuan untuk menurunkan referensi baru “Pelaksana PBJ” ke dalam Aplikasi Dapodikdasmen.
  2. Masuk ke tab Rincian GTK, Pilih salah satu Guru atau tenaga kependidikan yang ditunjuk sebagai pelaksana PBJ sesuai dengan SK Pelaksana PBJ yang sudah dibuat
  3. Selanjutnya pilih dan klik menu Ubah, kemudian piilih dan klik menu Tugas Tambahan
  4. Klik menu Tambah kemudian pilih Pelaksana PBJ (ada di slide 3)
  5. Isikan juga Nomor SK dan TMT SK 
  6. Jika sudah, Klik simpan
  7. Periksa hasil input data Pelaksana PBJ pada daftar tugas tambahan yang ada pada menu GTK
  8. Lakukan sinkronisasi kembali untuk mengirim data Pelaksana PBJ ke server
Setelah menambahkan pelaksana PBJ pada aplikasi dapodikdasmen, sekolah diharapkan segera melakukan sinkronisasi kembali sebelum tanggal 10 Mei 2020. Alasannya, Dirjen GTK Kemendikbud RI akan melaksanakan maintanance aplikasi dapodikmen tanggal 10 Mei 2020, sehingga sekolah tidak akan bisa melakukan sinkronisasi saat terjadi maintancance pada sistem.

Oleh karena itu, sebaiknya sekolah melakukan sinkronisasi aplikasi dapodikdasmen sebelum tanggal tersebut untuk menghindari padatnya traffic sinkronisasi.

Download Contoh SK Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan (Lengkap, Perorangan dan Kelompok/Tim)

SK Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan
Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 secara jelas menyebutkan bahwa dana BOS Reguler yang diterima oleh sekolah dapat digunakan untuk pengadaan barang dan jasa untuk membantu biaya operasional Sekolah dan meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik.

Oleh karena itu, sekolah sebagai penyedia jasa pendidikan dalam melakukan pengelolaan dana dan belanja barang/jasa untuk mencapai tujuan pendidikan harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan dapat terkelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Berkaitan dengan hal tersebut, sekolah perlu menetapkan pelaksana pengadaan barang dan jasa di satuan pendidikan sesuai dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa oleh Satuan Pendidikan.

Sesuai petunjuk dalam Permendikbud tersebut, Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa  (PBJ) Satuan Pendidikan adalah pihak yang melakukan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Satuan Pendidikan dengan dan atas nama Satuan Pendidikan.

Pelaksana PBJ di satuan pendidikan adalah kepala satuan pendidikan. Kepala satuan pendidikan memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan. Untuk melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab tersebut, kepala sekolah dapat menunjuk pendidik dan/atau tenaga kependidikan secara perorangan atau kelompok kerja untuk melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan.

Penunjukan pendidik dan/atau tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan SK kepala Saekolah. Berikut ini disajikan SK Kepala Sekolah tentang Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan baik pelaksana perorangan maupun pelaksana kelompok atau tim pelaksana.

SK Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan (Perorangan) Unduh PDF
SK Tim Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan (Kelompok), Unduh PDF

Pelaksana Perorangan atau Tim Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa inilah yang nantinya bertugas melakukan pengadaan barang dan jasa baik secara luring atau daring melalui marketplace pada SIPLAH secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa, pelaksana PBJ wajib bekerja secara profesional, mandiri, dan menjaga kerahasiaan informasi yang menurut sifatnya harus dirahasiakan untuk mencegah penyimpangan dalam PBJ Satuan Pendidikan.

Selain itu, pelaksana PBJ Satuan Pendidikan harus menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang ditetapkan sesuai dengan kesepakatan PBJ Satuan Pendidikan. Pelaksana PBJ harus menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi dalam PBJ Satuan Pendidikan.

Catat! Sekolah Wajib Mengisi Pelaksana PBJ di Aplikasi Dapodikdasmen sebelum Tanggal 10 Mei 2020

Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan
Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Alokasi anggaran tersebut disalurkan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.

BOS Reguler adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik. Penyaluran dana BOS Reguler dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 disebutkan bahwa dana BOS Reguler yang diterima oleh sekolah dapat digunakan untuk pengadaan barang dan jasa untuk membantu biaya operasional Sekolah dan meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik.

Oleh karena itu, sekolah sebagai penyedia jasa pendidikan dalam melakukan pengelolaan dana dan belanja barang/jasa untuk mencapai tujuan pendidikan harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan dapat terkelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Berkaitan dengan hal tersebut, sekolah perlu menetapkan pelaksana pengadaan barang dan jasa di satuan pendidikan sesuai dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa oleh Satuan Pendidikan.

Sesuai petunjuk dalam Permendikbud tersebut, Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa  (PBJ) Satuan Pendidikan adalah pihak yang melakukan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Satuan Pendidikan dengan dan atas nama Satuan Pendidikan.

Pelaksana PBJ di satuan pendidikan adalah kepala satuan pendidikan. Kepala satuan pendidikan memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan. Untuk melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab tersebut, kepala sekolah dapat menunjuk pendidik dan/atau tenaga kependidikan secara perorangan atau kelompok kerja untuk melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan.
Baca Juga : Download Contoh SK Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan
Pelaksana Perorangan atau Tim Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa inilah yang nantinya bertugas melakukan pengadaan barang dan jasa baik secara luring atau daring melalui marketplace pada SIPLAH secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Untuk mengakomodasi kepentingan tersebut pada Aplikasi dapodikdasmen telah ditambahkan referensi baru, yaitu  “Pelaksana PBJ” pada data Tugas Tambahan GTK. Referensi baru ini akan muncul pada aplikasi dapodikdasmen setelah pengguna melakukan sinkronisasi setelah tanggal 28 April 2020.

Menyikapi hal tersebut, maka sekolah diharapkan segera melengkapi isian referensi baru “Pelaksana PBJ” tersebut pada aplikasi dapodikdasmen. Setelah menambahkan pelaksana PBJ pada aplikasi dapodikdasmen, sekolah diharapkan segera melakukan sinkronisasi kembali sebelum tanggal 10 Mei 2020.
Baca juga : Cara Mengisi SK Pelaksana PBJ di Aplikasi Dapodik
Alasannya, Dirjen GTK Kemendikbud RI akan melaksanakan maintanance aplikasi dapodikmen tanggal 10 Mei 2020, sehingga sekolah tidak akan bisa melakukan sinkronisasi saat terjadi maintancance pada sistem. Oleh karena itu, sebaiknya sekolah melakukan sinkronisasi aplikasi dapodikdasmen sebelum tanggal tersebut untuk menghindari padatnya traffic sinkronisasi.

Sunday, March 29, 2020

Soal SKB Hots Keguruan CPNS 2019 Kompetensi Pedagogik

SKB CPNS 2019

Beberapa waktu yang lalu BKN telah mengumumkan hasil SKD CPNS Tahun 2019. Bersyukurlah bagi anda yang masuk dalam perankingan 3 x formasi  sehingga bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada kesempatan yang sama, BKN juga mengumumkan penundaan jadwal SKB baik di instansi pusat maupun daerah. Jadwal pelaksanaan SKB yang seharusnya dilaksanakan mulai akhir Maret hingga awal April, akhirnya diundur hingga waktu yang belum ditentukan karena kejadian luar biasa Virus Covid-19 yang sudah menjadi pandemi global.

Namun tidak ada salahnya, jika kita mempersiapkan diri dengan baik sehingga dapat memeproleh hasil yang maksimal dalam tes SKB CPNS Tahun 2019.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.  Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan/formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD. Pelaksanaan SKB di Instansi Daerah wajib menggunakan CAT.

Berikut ini kami bagikan latihan soal tes SKB CPNS Tahun 2019 untuk Tenaga Kependidikan (Keguruan) pada kompetensi pedagogik baik guru SD maupun guru mapel SMP/SMA. Soal latihan ini kami sajikan dengan tingakatan HOTS (High Order Thinking Skill) sesuai dengan kisi-kisi yang ada.
Download Latihan Soal SKB HOTS Keguruan CPNS 2019 – Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.