Showing posts with label USBN Tahun Pelajaran 2017/2018. Show all posts
Showing posts with label USBN Tahun Pelajaran 2017/2018. Show all posts

Sunday, April 22, 2018

Download Soal Try Out USBN Matematika SD

Download Soal Try Out USBN SD Matematika
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun pelajaran 2017/2018 untuk jenjang SD akan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 3 s.d 5 Mei 2018. USBN tersebut terdiri dari 3 mata pelajaran yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam

Ada yang sedikit berbeda Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun pelajaran 2017/2018 dengan ujian nasional pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, soal USBN terdiri dari pilihan ganda dan uraian.

Dengan perubahan format ini tentu saja membuat guru dan siswa harus lebih ekstra dalam mempersiapkan diri menghadapi ujian. Para siswa harus lebih banyak membaca dan mendalami materi sesuai dengan kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun pelajaran 2017/2018 yang sudah disampaikan.

Disamping itu, guru harus membantu siswa dalam memberkan latihan soal USBN agar para siswa semakin mantab dalam memahami setiap model dan jenis soal yang diujikan setiap mata pelajaran USBN. Seorang guru harus memiliki bank soal USBN guna melatih kemampuan siswa dalam mengerjakan soal-soal ujian. Bank soal menjadi salah satu administrasi guru yang harus dimiliki. Bagi rekan-rekan guru atau orang tua siswa yang membutuhkan soal try out USBN SD untuk mata pelajaran Matematika dapat mendownload pada link berikut ini.
Download Soal Try Out USBN SD Matematika Seri 1
Download Soal Try Out USBN SD Matematika Seri 2 
Soal try out tersebut didesain sesuai dengan bentuk dan jenis soal yang diujikan nantinya pada saat ujian sesungguhnya berlangsung. Soal yang diujikan terdiri dari 30 Soal Pilihan Ganda dan 5 soal urain. Waktu pengerjaan soal tersebut adalah 2 jam (120 menit). Sebagai tambahan tips mengerjakan soal-soal matematika, upayakan kerjakan soal yang paling mudah dulu dan teliti setiap melakukan pernghitungan angka-angka.

Wednesday, March 7, 2018

5 Fakta tentang Kisi-Kisi USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 ini Wajib Diketahui oleh Kepala Sekolah dan Guru!

Kisi-Kisi USBN Tahun Pelajaran 2017/2018
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018 sudah akan digelar dalam beberapa minggu mendatang. Pemerintah berharap sebelum bulan Ramadhan, USBN mulai dari jenjang SD/MI sampai dengan SMA/MA dan SMK sudah selesai di selerenggarakan sehingga tidak akan mengganggu kegiatan Ramadhan peserta didik.

Semakin dekatnya waktu pelaksanaan USBN, masing-masing sekolah sibuk mempersiapkan para peserta didiknya dalam menghadapi USBN nantinya. Beragam teknik dan strategi digunakan agar peserta didiknya lulus dalam USBN dan memperoleh hasil maksimal. Para guru pun sibuk memberikan les atau jam tambahan pelajaran kepada para siswanya. Latihan dan drill dipercaya menjadi strategi ampuh dalam menyelesaikan soal-soal ujian. Ada juga sekolah yang melakukan karantina kepada para siswanya hanya dengan memberikan dril soal 3 mata pelajaran utama yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA.

Tugas guru saat ini tergolong cukup berat dengan perubahan format USBN tahun pelajaran 2017/2018 ini. Betapa tidak, USBN tahun ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika di tahun sebelumnya bentuk soal hanya pilihan ganda, namun USBN tahun ini adapenambahan soal uraian yang harus dikerjakan oleh peserta didik selain soal pilihan ganda yang relatif lebih mudah diselesaikan. Tentu saja kehadiran soal urain menjadi beban tersendiri bagi peserta didik bahkan guru yang mengampu pelajaran tersebut.

Meskipun begitu, BSNP selaku penyelenggaran USBN memberikan kisi-kisi USBN dengan harapan pihak sekolah jauh-jauh hari sudah mempersiapkan materi sesuai kisi-kisi. Terlebih USBN tahun ini dalam penyusunan soalnya juga melibatkan guru-guru yang tergabung dalam KKG atau MGMP. Dengan demikian keberadaan kisi-kisi ujian sangat dibutuhkan untuk memetakan materi ujian yang harus dikuasi oleh peserta didik.

Kisi-kisi soal diartikan sebagai suatu matriks yang berisi informasi sebagai pedoman dalam penyusunan soal. Kisi-kisi soal akan mengahsilkan soal yang berkualitas karena soal-soal tersebut dirancang dengan sungguh sesuai pedoman yang sudah dibuat. Berikut ini adalah 5 fakta tentang Kisi-Kisi USBN tahun pelajaran 2017/2018 yang wajib diketahui oleh guru dan kepala sekolah.

Kisi-kisi USBN ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Sebagaimana disebutkan dalam POS Penyelenggaraan USBN, kisi-kisi USBN ditetapkan oleh BSNP bukan Dinas Pendidikan Propinsi. Penetapan kisi-kisi oleh BSNP dilakukan melalui proses validasi yang ketat sehingga dihasilan kisi-kisi USBN yang tepat dan terarah serta sesuai dengan soal yang dicetak ketika ujian berlangsung

Penyusunan kisi-kisi USBN berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku.
Dalam penyusunan kisi-kisi USBN terdapat beberapa kriteria yang harus diperhatikan yaitu kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi dan lingkup materi pada kurikulum KTSP 2006 dan Kurikulum 2013. Harus dilihat dengan betul cakupan materinya agar tidak salah sasaran.

Kisi-kisi USBN memuat level kognitif dan lingkup materi.
Kisi-kisi USBN yang dibuat memuat level soal kognitif dan lingkup materi. Level kognitif berarti soal-soal tersebut meruprakan representasi dari pengetahuan hafalan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), analisis (analysis), Sintesis (Sytensis) dan penilaian (evaluastion).

Kisi-kisi USBN disusun berdasarkan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.
Kisi-kisi USBN dibuat sesuai dengan kurikulum sekolah yang dipakai saat ini. Karena saat ini kurikulum yang digunakan oleh sekolah ada dua, maka penyusunan  kisi-kisi soal disesuaikan dengan cakupan materi pada standar isi masing-masing kurikulum.

Kisi-kisi USBN disusun oleh Kementerian.
Jika yang berwenang menetapkan kisi-kisi USBN adalah BSNP, maka wewenang penyusunan kisi-kisi ada di tangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pembagian job description ini sudah jelas tercantum dalam peraturan BSNP. Khusus kisi-kisi USBN untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, serta mata pelajaran pendidikan keagamaan disusun oleh Kementerian Agama

Itulah beberapa fakta tentang kisi-kisi USBN yang perlu diketahui oleh kepala sekolah dan guru. Bagi yang membutuhkan Kisi-kisi USBN SD Tahun Pelajaran 2017/2018 bisa didownload pada link berikut ini.

Download Kisi-kisi USBN SD Tahun Pelajaran 2017/2018 (pdf)

Tuesday, March 6, 2018

Inilah Tugas dan Wewenang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan USBN. Cek di Kotamu Sudah Melaksanakan Tugas Apa Belum!

USBN Tahun Pelajaran 2017/2018
USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 akan dilaksanakan dalam beberapa bulan mendatang. Pelaksanaan USBN akan diawali dari jenjang SMA/MA dan SMK dan diakhiri jenjang SD/MI. Masing-masing sekolah sibuk mempersiapkan para siswanya agar sukses dalam menghadapi ujian mendatang. Mengusung format baru dalam bentuk soal ujian tentu menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah sehingga bisa menunjukkan prestasi terbaik.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa BSNP yang dipercaya dalam penyelenggaraan USBN tingkat nasional telah mengeluarkan POS USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk dijadikan pedoman bagi semua stakholeder yang terlibat dalam penyelenggaraan USBN. Dalam POS USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 tersebut telah disebutkan secara rinci pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam penyelenggaraan USBN tahun ini. Masing-masing pihak yang dilabatkan dalam penyelenggaraan UN tersebut mempunyai tugas dan wewenang yang berbeda-beda.

Salah satu pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan USBN tahun ini adalah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Tugas dan kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan USBN sebagai berikut.

  1. Melakukan koordinasi dengan LPMP dalam sosialisasi dan pelaksanaan USBN SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan.
  2. Melaksanakan sosialisasi USBN ke seluruh SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan.
  3. Menetapkan satuan pendidikan penyelanggara USBN.
  4. Melakukan pendataan dan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) SD dan Paket A.
  5. Mengirimkan DNS ke satuan pendidikan (SD dan Paket A) untuk divalidasi.
  6. Menerbitkan Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan mendistribusikan ke satuan Pendidikan untuk SD.
  7. Mencetak kartu peserta USBN SD dan Paket A.
  8. Mengoordinasikan pelatihan penulisan soal, perakitan soal, dan penskoran bagi guru-guru dari setiap Kabupaten/Kota dengan melibatkan ahli penilaian dari Kementerian.
  9. Melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. 
  10. Menerima master soal USBN mata pelajaran Pendidikan Agama serta Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dari Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk SMP, Program Paket B dan Paket C.
  11. Menerima 20%-25% soal USBN SD dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman USBN dan diteruskan kepada KKG.
  12. Menetapkan KKG di tingkat Kabupaten/Kota yang akan ditugaskan untuk menyiapkan soal USBN.
  13. Menerima 20%-25% soal USBN SMP, Program Paket B dan Paket C dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman USBN dan diteruskan kepada Kepala SMP dan Forum Tutor.
  14. Menetapkan MGMP/Forum Tutor di tingkat Kabupaten/Kota yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan USBN.
  15. Menggandakan bahan USBN pada jenjang SD atau bentuk lainnya yang sederajat sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
  16. Menyerahkan master soal USBN mata pelajaran umum minimal 1 (satu) paket, berikut kelengkapannya kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk sekolah di bawah pembinaan Kementerian Agama.
  17. Melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan USBN SD, SMP, Program Paket A, Paket B, dan Paket C dengan melibatkan pengawas.
  18. Mengumpulkan dan menganalisis data hasil USBN dari SD, SMP, Program Paket A, Paket B, dan Paket C.
  19. Membuat laporan pelaksanaan USBN SD, SMP, Program Paket A, Paket B, dan Paket C di wilayahnya serta menyampaikannya kepada Kementerian u.p Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat

Dari sekian banyak tugas dan wewenang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tersebut tampaknya tugas mensosialisaikan USBN ke satuan pendidikan yang perlu mendapat perhatian penting. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota harus segera menosialisasikan teknis dan mekanisme pelaksanaan USBN di tingkat sekolah agar sekolah tidak ketinggalan informasi.

Download POS (Prosedur Operasional Standar) USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 (Update Terbaru)

POS Penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2017/2018
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kembali mengeluarkan revisi Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2017/2018. Revisi yang kedua ini sekaligus revisi yang terakhir. Artinya POS USBN yang dikeluarkan ini bersifat Final. POS Penyelenggaran USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 ini dituangkan dalam Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0045/BSNP/II/2018 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.

Dalam Peraturan BSNP yang ditandatangani tanggal 7 Februari 2018 tersebut diperuntukkan untuk penyeleggaraan ujian tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/Sederajat. Penyusunan peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0045/BSNP/II/2018 tentang POS USBN tersebut mengacu pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penillaian Hasil Belajar oleh Pemerintah.

POS Penyelenggaraan USBN yang telah resmi dikeluarkan tersebut digunakan untuk mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018. POS Penyelenggaraan USBN tersebut memuat 16 bab dan 8 lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0045/BSNP/II/2018 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.
Permen BSNP No 0045/BSNP/II/2018

Bab-bab yang sudah diatur dalam POS Penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 wajib dipahami dan dipelajari oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 karena dalam POS tersebut telah dijelaskan secara rinci peran dan tugas serta tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan USBN mulai dari tingkat BSNP, Kemendikbud sampai dengan satuan pendidikan selaku pelaksana USBN.

Selain itu, Dinas Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota juga mempunyai peran yang sangat vital dalam mengarahkan dan membimbing sekolah-sekolah dalam mempersiapkan penyelenggaraan USBN. Jangan sampai sekolah selaku pelaksana di lapangan kurang informasi dengan rinci terhadap penyelenggaraan USBN. Tugas Dinas Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota adalah mensosialisasikan teknis penyelenggaraan USBN.

Yang tidak kalah penting adalah satuan pendidikan wajib memperhatikan bahan USBN yang meliputi Kisi-kisi USBN, Naskah USBN dan mekanisme penyusunan USBN yang jika dilihat dengan seksama cukup mengalami perbedaan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk lebih jelasnya, POS Penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 dapat didownload pada link berikut ini.

Download POS Penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2017/2018
Download Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penillaian Hasil Belajar oleh Pemerintah

Semoga dengan adanya POS Penyelenggaraan USBN ini dapat memudahkan sekolah dalam melaksanakan USBN mendatang. Dan penulis berharap semua peserta didik peserta USBN baik yang Ujian Nasional Berbasis Komputer dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dapat meraih hasil yang baik.