Showing posts with label Peraturan BSNP. Show all posts
Showing posts with label Peraturan BSNP. Show all posts

Tuesday, March 6, 2018

Download POS (Prosedur Operasional Standar) USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 (Update Terbaru)

POS Penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2017/2018
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kembali mengeluarkan revisi Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2017/2018. Revisi yang kedua ini sekaligus revisi yang terakhir. Artinya POS USBN yang dikeluarkan ini bersifat Final. POS Penyelenggaran USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 ini dituangkan dalam Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0045/BSNP/II/2018 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.

Dalam Peraturan BSNP yang ditandatangani tanggal 7 Februari 2018 tersebut diperuntukkan untuk penyeleggaraan ujian tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/Sederajat. Penyusunan peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0045/BSNP/II/2018 tentang POS USBN tersebut mengacu pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penillaian Hasil Belajar oleh Pemerintah.

POS Penyelenggaraan USBN yang telah resmi dikeluarkan tersebut digunakan untuk mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018. POS Penyelenggaraan USBN tersebut memuat 16 bab dan 8 lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0045/BSNP/II/2018 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.
Permen BSNP No 0045/BSNP/II/2018

Bab-bab yang sudah diatur dalam POS Penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 wajib dipahami dan dipelajari oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 karena dalam POS tersebut telah dijelaskan secara rinci peran dan tugas serta tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan USBN mulai dari tingkat BSNP, Kemendikbud sampai dengan satuan pendidikan selaku pelaksana USBN.

Selain itu, Dinas Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota juga mempunyai peran yang sangat vital dalam mengarahkan dan membimbing sekolah-sekolah dalam mempersiapkan penyelenggaraan USBN. Jangan sampai sekolah selaku pelaksana di lapangan kurang informasi dengan rinci terhadap penyelenggaraan USBN. Tugas Dinas Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota adalah mensosialisasikan teknis penyelenggaraan USBN.

Yang tidak kalah penting adalah satuan pendidikan wajib memperhatikan bahan USBN yang meliputi Kisi-kisi USBN, Naskah USBN dan mekanisme penyusunan USBN yang jika dilihat dengan seksama cukup mengalami perbedaan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk lebih jelasnya, POS Penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 dapat didownload pada link berikut ini.

Download POS Penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2017/2018
Download Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penillaian Hasil Belajar oleh Pemerintah

Semoga dengan adanya POS Penyelenggaraan USBN ini dapat memudahkan sekolah dalam melaksanakan USBN mendatang. Dan penulis berharap semua peserta didik peserta USBN baik yang Ujian Nasional Berbasis Komputer dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dapat meraih hasil yang baik.

Tuesday, December 12, 2017

Download Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018

Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2017/2018 kembali akan dilaksanakan tahun 2018 yang akan datang. Biasanya pelaksanaan Ujian Nasional diselenggarakan pada bulan April dan Mei untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK atau sederajat baik sekolah yang berada di dalam negeri ataupun yang berada di luar negeri.

Oleh karena itu, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menetapkan dan mengeluarkan peraturan baru yang mengatur penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2017/2018. Peraturan tersebut adalah Peraturan BSNP Nomor 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2017/2018. Lebih khusus, peraturan tersebut diperuntukkan bagi satuan pendidikan jenjang SMP, SMA, dan SMK atau sederajar. Sedangkan untuk POS Ujian Nasional jenjang SD akan ditetapkan kemudian.

Peraturan BSNP tentang POS Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tersebut merujuk kepada ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.

Ada beberapa hal yang secara khusus diatur dalam Peraturan BSNP Nomor 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2017/2018, diantaranya yaitu

  1. Peserta Ujian Nasional
  2. Penyelenggaran dan Pelaksana Ujian Nasional
  3. Bahan Ujian Nasional
  4. Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
  5. Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Kertas (UNKP)
  6. Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Pendidikan Kesetaraan
  7. Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan
  8. Pemeriksaan Hasil Ujian Nasional
  9. Kriterian Pencapaian Kompetensi Lulusan Berdasarkan Hasil Ujian Nasional
  10. Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan
  11. Biaya Pelaksanaan Ujian Nasional
  12. Prosedur Penanganan Masalah dan Tindak Lanjut
  13. Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Ujian Nasional
  14. Pengaturan Khusus Ujian Nasional
  15. Kejadian Luar Biasa dalam Penyelenggaraan Ujian Nasional

Dengan adanya Peraturan BSNP Nomor 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2017/2018 ini maka satuan pendidikan diharapkan segera mempersiapkan pelaksanaan Ujian Nasional yang akan dilaksanakan antara bulan April sampai dengan Mei tahun 2018 mendatang sesuai tahapan-tahapan yang terlah dijelaskan dalam peraturan tersebut. Untuk lebih jelasnya mengenai peraturan POS Ujian Nasional tersebut dapat didownload pada link berikut ini.


Yang perlu diperhatikan adalah tanggal-tanggal penting setiap kegiatan dalam tahapan pelaksanaan Ujian Nasional yang sudah dilampirkan dalam peraturan tersebut. Dalam peraturan tersebut juga disertakan secara rinci jadwal pelaksanaan Ujian Nasional (UN) baik yang UNBK maupun yang UNKP termasuk jadwal Ujian Susulan dan Perbaikan.