Showing posts with label UN SMK. Show all posts
Showing posts with label UN SMK. Show all posts

Tuesday, December 12, 2017

Catat! Inilah Tanggal-tanggal Penting Pelaksanaan Ujian Nasional SMA/MA Sederajat dan SMK Tahun 2018

UN SMA/MA dan SMK 
Kemendikbud RI melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) secara resmi telah mengeluarkan Peraturan BSNP Nomor 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018. Peraturan tersebut dimaksudkan sebagai pijakan dan pedoman dalam pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2018 mendatang pada jenjang pendidikan setingkat SMP/MTs, SMA/MA dan SMK atau sekolah sederajat lainnya.
Baca : Download Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018
Ujian Nasional tahun 2018 diselenggarakan dalam dua bentuk yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer yang lebih dikenal dengan UNBK dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil yang dikenal dengan nama UNKP. Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dilaksanakan terhadap sekolah-sekolah yang telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan UNBK, terutama berkaitan dengan ketersediaan perangkat komputer dan SDM yang mengopersikannya. Jika tidak dimungkinkan dilaksanakan UNBK maka sekolah diperbolehkan melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil, artinya penyelenggaraan Ujian Nasional menggunakan soal cetak dan LJK.

Dalam penyelenggaraan Ujian Nasional pada jenjang SMA/MA dan SMK, ada serangkaian kegiatan yang harus dilalui oleh sekolah. Kegiatan awal penyelenggaraan Ujian Nasional SMA/MA dan SMK atau sederaj at adalah pembentukan Panitia Ujian Nasional lengkap dengan job deskripsinya masing-masing yang nantinya akan mengurusi seluruh jalannya kegiatan Ujian Nasional. Selanjutnya menentukan calon peserta Ujian Nasional tahun 2018 melalui mekanisme sinkronisasi aplikasi dapodik, vervalpd, manajemen UN dan Bioun.

Namun ada kegiatan-kegiatan penting dalam pelaksanaan Ujian Nasional SMA/MA dan SMK yang perlu diperhatikan dan dicatat sehingga tidak sampai terlewatkan dan dapat mempersiapkan diri dengan baik. Tanggal-tanggal penting yang perlu dicatat selama pelaksanaan Ujian Nasional SMA/MA dan SMK tahun 2018 sebagai berikut.

No 
Rincian Kegiatan 
Hari 
Tanggal 
 1
 Sinkronisasi UN SMK

 29 & 31 Maret 2018
 2
 Ujian Nasional (UN) SMK
 Senin-Kamis
 2-5 April 2018
 3
 Sinkronisasi UN SMA/MA sederajat

 6-7 April 2018
 4
 Ujian Nasional (UN) SMA/MA
 Senin-Kamis
 9-12 April 2018
 5
 Sinkronisasi UN Susulan

 16 April 2018
 6
 UN Susulan SMK dan SMA/MA
 Selasa-Rabu
 17-18 April 2018
 7
 Pemindaian UN

 3-15 April 2018
 8
 Pengiriman Hasil Pemindaian UN

 16 April 2018
 9
 Pemindaian UN Susulan

 17-19 April 2018
 10
 Pengiriman Hasil Pemindaian UN Susulan

 20 April 2018
 11
 Skoring

 17-27 April 2018
 12
 Penyerahan Hasil ke Propinsi

 28 April 2018
 13
 Pengumuman Hasil UN di Sekolah

 2 Mei 2018

Dari tanggal-tanggal penting yang disebutkan di atas, kegiatan nomer 2, 4 dan 13 adalah tanggal-tanggal paling krusial yang membuat deg-deg an para siswa dan guru. Terutama adalah tanggal 2 Mei 2018 dimana hasil Ujian Nasional tahun 2018 jenjang SMA/MA sederajat dan SMK akan diumumkan secara nasional di masing-masing sekolah. Akan banyak cerita suka dan duka nantinya.

Download Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018

Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2017/2018 kembali akan dilaksanakan tahun 2018 yang akan datang. Biasanya pelaksanaan Ujian Nasional diselenggarakan pada bulan April dan Mei untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK atau sederajat baik sekolah yang berada di dalam negeri ataupun yang berada di luar negeri.

Oleh karena itu, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menetapkan dan mengeluarkan peraturan baru yang mengatur penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2017/2018. Peraturan tersebut adalah Peraturan BSNP Nomor 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2017/2018. Lebih khusus, peraturan tersebut diperuntukkan bagi satuan pendidikan jenjang SMP, SMA, dan SMK atau sederajar. Sedangkan untuk POS Ujian Nasional jenjang SD akan ditetapkan kemudian.

Peraturan BSNP tentang POS Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tersebut merujuk kepada ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.

Ada beberapa hal yang secara khusus diatur dalam Peraturan BSNP Nomor 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2017/2018, diantaranya yaitu

  1. Peserta Ujian Nasional
  2. Penyelenggaran dan Pelaksana Ujian Nasional
  3. Bahan Ujian Nasional
  4. Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
  5. Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Kertas (UNKP)
  6. Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Pendidikan Kesetaraan
  7. Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan
  8. Pemeriksaan Hasil Ujian Nasional
  9. Kriterian Pencapaian Kompetensi Lulusan Berdasarkan Hasil Ujian Nasional
  10. Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan
  11. Biaya Pelaksanaan Ujian Nasional
  12. Prosedur Penanganan Masalah dan Tindak Lanjut
  13. Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Ujian Nasional
  14. Pengaturan Khusus Ujian Nasional
  15. Kejadian Luar Biasa dalam Penyelenggaraan Ujian Nasional

Dengan adanya Peraturan BSNP Nomor 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2017/2018 ini maka satuan pendidikan diharapkan segera mempersiapkan pelaksanaan Ujian Nasional yang akan dilaksanakan antara bulan April sampai dengan Mei tahun 2018 mendatang sesuai tahapan-tahapan yang terlah dijelaskan dalam peraturan tersebut. Untuk lebih jelasnya mengenai peraturan POS Ujian Nasional tersebut dapat didownload pada link berikut ini.


Yang perlu diperhatikan adalah tanggal-tanggal penting setiap kegiatan dalam tahapan pelaksanaan Ujian Nasional yang sudah dilampirkan dalam peraturan tersebut. Dalam peraturan tersebut juga disertakan secara rinci jadwal pelaksanaan Ujian Nasional (UN) baik yang UNBK maupun yang UNKP termasuk jadwal Ujian Susulan dan Perbaikan.