Showing posts with label Ujian Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Ujian Sekolah. Show all posts

Tuesday, September 7, 2021

Asesmen Nasional Wajib bagi Sekolah yang ber-NPSN!

Asesmen Nasional Tahun 2021

Tahun 2021 ini, Asesmen Nasional menjadi topik yang viral dan hangat diperbincangkan di kalangan pendidikan, terutama untuk jenjang Sekolah Dasar. Meskipun Asesmen Nasional sudah ada di beberapa tahun sebelumnya, namun baru tahun ini mendapat perhatian yang luar biasa dari semua kalangan. 

Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Asesmen Nasional merupakan program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. 

Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. 

Bentuk soal Asesmen Nasional terdiri dari Pilihan ganda, Pilihan Ganda Kompleks, Menjodohkan, Isian Singkat, dan Uraian. Adapun pelaksanaannya berbasis komputer. Sehingga kemudian dikenal dengan instilah ANBK, yaitu Assesmen Nasional Berbasis Komputer. Sekolah pelaksana ANBK bisa memilih dilaksanakan secara online atau semionline.

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid. Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid. Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.

Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid. 

Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan  kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan Pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antardaerah, atau pun kesenjangan antarkelompok berdasarkan atribut tertentu). 

Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.

Hingga saat ini jumlah sekolah pelaksana Asesmen Nasional mencapai 273.273 sekolah yang terdiri dari 167.721 SD/MI, 58.225 SMP/MTS, 22.769 SMA/MA, 13.880 SMK, 8.607 pendidikan kesetaraan dan 2.003 sekolah khusus. Mulai tahun 2021 ini, Assesmen Nasional wajib dilaksanakan oleh sekolah di semua jenjang yang sudah memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional).

Monday, March 29, 2021

Download Kisi-Kisi dan Naskah Ujian Praktik SD/MI Tahun 2021

Kisi-kisi dan Naskah Ujian Praktik SD Tahun 2021

Pemerintah sudah mengumumkan peniadaan Ujian Nasional tahun 2021 ini. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. 

Meskipun begitu, pemerintah memberi kebebasan kepada sekolah untuk melaksanakan Ujian Sekolah sebagai pengganti Ujian Nasional. Ini artinya sekolah diberi wewenang untuk menyelenggarakan Ujian Sekolah secara mandiri. 

Keputusan ini diambil sebagai langkah responsif berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Keputusan ini diambil demi keselamatan dan kesehatan lahir dan batin pserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di semua jenjang.

Dalam pelaksanaannya, penyelenggaraan Ujian Sekolah meliputi dua jenis ujian, yaitu Ujian Sekolah dan Ujian Praktik sebagaimana penyelenggaraan ujian di tahun-tahun sebelumnya. Kedua jenis ujian tersebut pelaksanaannya diatur dalam Prosedur Operasional Standar (POS) yang dibuat oleh sekolah.

Baca Juga : Download POS Ujian Sekolah SD/MI Tahun 2021

Ujian praktik dilaksanakan untuk memperoleh nilai keterampilan KI-4. Maka seringkali disebut sebagai ujian keterampilan. Ujian praktik atau ujian keterampilan SD/MI ini dapat berbentuk praktik, proyek atau produk. Hal tersebut bergantung pada kebijakan sekolah masing-masing. 

Namun yang paling cocok digunakan pada masa Pandemi Covid-19 ini dimana sekolah belum diijinkan untuk melaksanakan tatap muka, maka sekolah dapat memilih penilaian produk sebagai ujian keterampilan. 

Jadwal pelaksanaan ujian praktik atau ujian keterampilan SD/MI tahun 2021 biasanya dilaksanakan sebelum ujian sekolah. Meskipun begitu, beberapa sekolah ada yang memilih melaksanakan ujian praktik setelah ujian sekolah. 

Yang paling penting adalah sekolah harus mempersiapkan kisi-kisi dan naskah ujian praktik atau ujian keterampilan dan segera menyampaikannnya kepada peserta didik. Kisi-kisi dan naskah ujian praktik atau ujian keterampilan tersebut harus dilengkapi dengan rubrik penilaian.

Adapun kisi-kisi dan naskah ujian praktik atau ujian keterampilan SD/MI tahun 2021 dapat diunduh pada link berikut ini. 

Download : Kisi-kisi dan Naskah Ujian Praktik (Ujian Keterampilan) SD/MI Tahun 2021

Jika sekolah menyelenggarakan ujian sekolah dan ujian praktik dalam bentuk tes luring, maka sekolah harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat sebagaimana sudah diatur dalam peraturan. Menyikapi hal tersebut, sekolah sebaiknya segera mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan ujian sekolah dengan membentuk kepanitian ujian sekolah agar pelaksanaan ujian sekolah dapat terselenggara dengan sukses.

Wednesday, March 17, 2021

Download POS Ujian Sekolah SD/MI Tahun 2021

POS Ujian Sekolah SD Tahun 2021

Keputusan terkait ada dan tidaknya Ujian Nasional pada jenjang pendidikan dasar tahun 2021 secara resmi telah diumumkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Dalam pengumumannya, pemerintah sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional. Keputusan pemerintah ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Keputusan ini diambil sebagai langkah responsif berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Keputusan ini diambil demi keselamatan dan kesehatan lahir dan batin pserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di semua jenjang.

Dengan demikian, Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan  tahun 2021 tidak lagi menjadi syarat kelulusan siswa  atau seleksi masuk  ke jenjang pendidikan selanjutnya. Syarat kelulusan ditentukan oleh nilai rapor siswa tiap semester, memiliki nilai sikap dan perilaku minimal baik dan mengikuti ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. 

Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa meskipun pemerintah tidak menyelenggarakan UN sebagai syarat kelulusan, namun sekolah diberi wewenang untuk menyelenggarakan Ujian Sekolah yang dijadikan salah satu syarat kelulusan siswa tingkat akhir.

Berkenaan dengan hal tersebut, sekolah segera membuat Prosedur Operasional Standard (POS) Ujian Sekolah sebagai panduan dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah pada satuan pendidikan dasar baik SD maupun MI tahun pelajaran 2020/2021. Adapun contoh POS Ujian Sekolah SD Tahun Pelajaran 2020/2021 bisa diunduh pada link download berikut ini.

Download : POS Ujian Sekolah SD/MI Tahun 2021

POS Penyelenggaraan US (Ujian Sekolah) yang telah resmi dikeluarkan tersebut digunakan untuk mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021. POS Penyelenggaraan US (Ujian Sekolah) tersebut memuat beberapa bab dan lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari dari Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021. 

Bab-bab yang sudah diatur dalam POS Penyelenggaraan US (Ujian Sekolah) Tahun Pelajaran 2020/2021 wajib dipahami dan dipelajari oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan US (Ujian Sekolah) Tahun Pelajaran 2020/2021 karena dalam POS tersebut telah dijelaskan secara rinci peran dan tugas serta tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan US (Ujian Sekolah) mulai dari peran dinas pendidikan kabupaten, guru, pengawas ruang,  dan satuan pendidikan selaku pelaksana USBN.

Lampiran-lampiran yang harus disiapkan oleh sekolah penyelenggara US (Ujian Sekolah) tahun pelajaran 2020/2021 yaitu 

  1. SK Panitia Ujian Sekolah
  2. Daftar Peserta Ujian Sekolah
  3. Jadwal Ujian Sekolah
  4. Denah Tempat Duduk Peserta Ujian Sekolah
  5. Denah Ruang Ujian Sekolah
  6. Tanda Bel Ujian Sekolah
  7. Tata Tertib Pengawas Ujian Sekolah
  8. Tata Tertib Peserta Ujian Sekolah
  9. Pakta Integritas Penyelenggaraan Ujian Sekolah

Pemerintah juga memberi kebebasan kepada sekolah untuk memilih jenis ujian sekolah yang dikehendaki. Beberapa bentuk ujian sekolah yang bisa diselenggarakan oleh sekolah yaitu 

  1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku dan prestasi  yang diperoleh siswa dalam bentuk penghargaan, hasil lomba dan sejenisnya.
  2. Penugasan kepada siswa
  3. Tes yang dilaksanakan secara daring atau luring
  4. Bentuk lain yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah dengan mengacu pada azas penilaian

Jika sekolah menyelenggarakan ujian sekolah dalam bentuk tes luring, maka sekolah harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat sebagaimana sudah diatur dalam peraturan. Menyikapi hal tersebut, sekolah sebaiknya segera mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan ujian sekolah dengan membentuk kepanitian ujian sekolah agar pelaksanaan ujian sekolah dapat terselenggara dengan sukses.


Wednesday, March 10, 2021

UN Tahun 2021 Ditiadakan! Sekolah Boleh Menyelenggarakan Ujian Sekolah Daring atau Luring.

Tidak Ada UN Tahun 2021

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional. Keputusan pemerintah ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Keputusan ini diambil sebagai langkah responsif berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Keputusan ini diambil demi keselamatan dan kesehatan lahir dan batin pserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di semua jenjang.

Dengan demikian, Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan  tahun 2021 tidak lagi menjadi syarat kelulusan siswa  atau seleksi masuk  ke jenjang pendidikan selanjutnya. Syarat kelulusan ditentukan oleh nilai rapor siswa tiap semester, memiliki nilai sikap dan perilaku minimal baik dan mengikuti ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. 

Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa meskipun pemerintah tidak menyelenggarakan UN sebagai syarat kelulusan, namun sekolah diberi wewenang untuk menyelenggarakan Ujian Sekolah yang dijadikan salah satu syarat kelulusan siswa tingkat akhir.

Baca Juga : Download POS Ujian Sekolah SD/MI Tahun 2021

Pemerintah juga memberi kebebasan kepada sekolah untuk memilih jenis ujian sekolah yang dikehendaki. Beberapa bentuk ujian sekolah yang bisa diselenggarakan oleh sekolah yaitu 

  1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku dan prestasi  yang diperoleh siswa dalam bentuk penghargaan, hasil lomba dan sejenisnya.
  2. Penugasan kepada siswa
  3. Tes yang dilaksanakan secara daring atau luring
  4. Bentuk lain yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah dengan mengacu pada azas penilaian

Khusus bagi siswa SMK, sebagai penentu kelulusan juga mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ketentuntan lebih lengkap bisa di unduh pada link berikut ini

Download : Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Jika sekolah menyelenggarakan ujian sekolah dalam bentuk tes luring, maka sekolah harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat sebagaimana sudah diatur dalam peraturan, diantaranya sebagai berikut. 

  1. Setiap warga sekolah yang akan masuk lingkungan sekolah diukur suhu badan dengan thermogun dan cuci tangan.
  2. Sekolah wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir beserta sabun cuci tangan
  3. Setiap warga sekolah wajib Menggunakan masker dan atau face shield
  4. Membawa bekal dari rumah
  5. Kantin sekolah tidak boleh berjualan selama tes berlangsung.

Menyikapi hal tersebut, sekolah sebaiknya segera mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan ujian sekolah dengan membentuk kepanitian ujian sekolah agar pelaksanaan ujian sekolah dapat terselenggara dengan sukses.