POS Ujian Sekolah SD Tahun 2021 |
Keputusan terkait ada dan tidaknya Ujian Nasional pada jenjang pendidikan dasar tahun 2021 secara resmi telah diumumkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Dalam pengumumannya, pemerintah sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional. Keputusan pemerintah ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Keputusan ini diambil sebagai langkah responsif berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Keputusan ini diambil demi keselamatan dan kesehatan lahir dan batin pserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di semua jenjang.
Dengan demikian, Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan tahun 2021 tidak lagi menjadi syarat kelulusan siswa atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya. Syarat kelulusan ditentukan oleh nilai rapor siswa tiap semester, memiliki nilai sikap dan perilaku minimal baik dan mengikuti ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa meskipun pemerintah tidak menyelenggarakan UN sebagai syarat kelulusan, namun sekolah diberi wewenang untuk menyelenggarakan Ujian Sekolah yang dijadikan salah satu syarat kelulusan siswa tingkat akhir.
Berkenaan dengan hal tersebut, sekolah segera membuat Prosedur Operasional Standard (POS) Ujian Sekolah sebagai panduan dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah pada satuan pendidikan dasar baik SD maupun MI tahun pelajaran 2020/2021. Adapun contoh POS Ujian Sekolah SD Tahun Pelajaran 2020/2021 bisa diunduh pada link download berikut ini.
Download : POS Ujian Sekolah SD/MI Tahun 2021
POS Penyelenggaraan US (Ujian Sekolah) yang telah resmi dikeluarkan tersebut digunakan untuk mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021. POS Penyelenggaraan US (Ujian Sekolah) tersebut memuat beberapa bab dan lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari dari Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Bab-bab yang sudah diatur dalam POS Penyelenggaraan US (Ujian Sekolah) Tahun Pelajaran 2020/2021 wajib dipahami dan dipelajari oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan US (Ujian Sekolah) Tahun Pelajaran 2020/2021 karena dalam POS tersebut telah dijelaskan secara rinci peran dan tugas serta tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan US (Ujian Sekolah) mulai dari peran dinas pendidikan kabupaten, guru, pengawas ruang, dan satuan pendidikan selaku pelaksana USBN.
Lampiran-lampiran yang harus disiapkan oleh sekolah penyelenggara US (Ujian Sekolah) tahun pelajaran 2020/2021 yaitu
- SK Panitia Ujian Sekolah
- Daftar Peserta Ujian Sekolah
- Jadwal Ujian Sekolah
- Denah Tempat Duduk Peserta Ujian Sekolah
- Denah Ruang Ujian Sekolah
- Tanda Bel Ujian Sekolah
- Tata Tertib Pengawas Ujian Sekolah
- Tata Tertib Peserta Ujian Sekolah
- Pakta Integritas Penyelenggaraan Ujian Sekolah
Pemerintah juga memberi kebebasan kepada sekolah untuk memilih jenis ujian sekolah yang dikehendaki. Beberapa bentuk ujian sekolah yang bisa diselenggarakan oleh sekolah yaitu
- Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku dan prestasi yang diperoleh siswa dalam bentuk penghargaan, hasil lomba dan sejenisnya.
- Penugasan kepada siswa
- Tes yang dilaksanakan secara daring atau luring
- Bentuk lain yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah dengan mengacu pada azas penilaian
Jika sekolah menyelenggarakan ujian sekolah dalam bentuk tes luring, maka sekolah harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat sebagaimana sudah diatur dalam peraturan. Menyikapi hal tersebut, sekolah sebaiknya segera mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan ujian sekolah dengan membentuk kepanitian ujian sekolah agar pelaksanaan ujian sekolah dapat terselenggara dengan sukses.
Bagaimana cara downloadnya?
ReplyDeleteSemoga banyak manfaatnya bagi guru sd,khususnya guru kelas VI.
ReplyDelete