Showing posts with label KIP. Show all posts
Showing posts with label KIP. Show all posts

Saturday, September 19, 2020

Cara Mengisi Nomor KIP di Aplikasi Dapodik Versi 2021

Cara Mengisi No KIP di Dapodik

Sejak digulirkan di awal tahun 2016 yang lalu, KIP kini menjadi andalan pemerintah untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun melaui Program Indonesia Pintar yang merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. 

Melalui KIP, pemerintah bisa menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar yang diberikan secara bertahap kepada anak usia sekolah dan kuliah. KIP memuat nomor unik yang menunjukkan identitas anak selaku pemegang kartu tersebut. 

Untuk anak usia sekolah jenjang SD, SMP, SMA atau sederajat, nomor KIP tersebut harus dientri ke dalam aplikasi Dapodik. Ini menjadi salah satu tugas operator dapodik untuk mengisi nomor KIP ke dalam aplikasi Dapodik sehingga pemerintah mengetahui peta distribusi KIP berdasarkan satuan pendidikan. 

Pengisian nomor KIP ini menjadi salah satu bentuk usulan sekolah kepada Pemerintah sehingga siswa-siswa yang sudah memiliki KIP mendapat prioritas utama untuk mendapat manfaat dari Program Indonesia Pintar. Meskipun demikian, sekolah juga diharapkan mengusulkan siswa non pemegang KIP agar mendapat manfaat PIP dengan pertimbangan tertentu. Usulan siswa yang layak mendapat PIP dilakukan oleh sekolah melalui aplikasi Dapodik.

Untuk mengisikan nomor KIP pada aplikasi Dapodik versi terbaru saat ini sedikit berbeda dengan pengisian nomor KIP pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya. Pada versi sebelumnya, pengisian nomor KIP dapat dilakukan secara langsung melalui edit data pribadi peserta didik yang biasanya menyatu dengan field usulan layak atau tidak layak mendapatkan PIP. 

Lalu bagaimana cara mengisi nomor KIP pada aplikasi Dapodik versi 2021.a sekarang ini? Nah, untuk mengisinya dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini. 

  1. Login di aplikasi Dapodik
  2. Selanjutnya klik menu Peserta Didik
  3. Cari nama peserta didik yang mau diisikan nomor KIPnya
  4. Langkah berikutnya pilih dan klik menu Kesejahteraan
  5. Klik menu Tambah kemudian pilih dan klik Program Indonesia Pintar pada kolom jenis kesejahteraan
  6. Pada kolom nomor kartu isikan nomor KIP yang tercantum pada KIP
  7. Pastikan nama sudah sesuai dengan nama di Kartu
  8. Jangan lupa klik simpan dan sinkronkan agar data tersimpan di database dapodik

Data nomor KIP yang disikan tersebut akan di validasi dan verifikasi oleh sistem dan dipadankan dengan database yang dimiliki oleh Kementerian Sosial. Harapannya, KIP yang diberikan oleh Pemerintah tepat sasaran dan para pemegang KIP benar-benar bisa merasakan manfaat dari Program Indonesia Pintar. Secara berkala, para pemegang KIP yang layak menerima PIP akan memperoleh dana bantuan pendidikan dari Pemerintah.

Thursday, January 18, 2018

Inilah Cara Mengecek Penyaluran Dana PIP (Program Indonesia Pintar) secara online

Program Indonesia Pintar
PIP adalah Program Indonesia Pintar yang merupakan salah satu program unggulan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini. Sebetulnya program ini hampir sama dengan program BSM pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun saat ini program BSM menjadi bagian dari PIP yang sudah diluncurkan sejak tahun 2015 yang lalu.

Program Indonesia Pintar merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) yang menerima KIP, atau yang berasal dari keluarga miskin dan rentan (misalnya dari keluarga/rumah tangga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) atau anak yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Program Indonesia Pintar melalui KIP merupakan bagian penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sejak akhir 2014.
Infomasi Pencairan PIP Sekolah Dasar Baca Disini dan untuk operator SD login disini
Program Indonesia Pintar ini disalurkan secara bertahap dengan skala prioritas. Pemerintah bekerja sama dengan Bank tertentu guna pencairan dana PIP tersebut. Bagi mereka yang memiliki Kartu Indonesia Pintar akan memperoleh prioritas utama dalam penyalurannya. Artinya para pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan disalurkan dananya pada tahap-tahap awal penyaluran dana PIP.

Pogram Indonesia Pintar ini juga terintegrasi dengan dapodik, dimana data layak dan tidak layak diambil dari database peserta didik di aplikasi dapodik. Data dan nomer rekening penyaluran dan pencairan dana PIP juga langsung tertera di aplikasi dapodik.

Untuk mengecek dan mengetahui progress penyaluran dan pencairan dana PIP, pemerintah sudah menyediakan layanan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar atau sering disebut sebagai SiPintar yang bisa diakses secara online oleh siapa saja. SiPintar dapat diakses di halaman www.sipintar.web.id . Dalam halaman Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SiPintar) tersebut dapat kita ketahui perkembangan pencairan dan penyaluran dana PIP sejak mulai tahun 2015 hingga tahun 2017 baik pada jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Penyaluran dana PIP bisa dilacak per wilayah propinsi, kabupaten/kotamadya dan kecamatan. Di samping itu penyaluran dana PIP juga bisa cek per satuan pendidikan. Sehingga nanti akan terlihat berapa siswa yang berhak memperoleh saluran dana PIP dan berapa siswa yang sudah mencairkan dana di Bank yang bekerja sama dengan pemerintah dalam hal penyaluran dan pencairan dana PIP. Pada akhirnya akan terlihat prosentase dana yang sudah dicairkan pada masing-masing satuan pendidikan.

Lalu bagaimana cara mengecek penyaluran dana PIP? Untuk mengecek dan mengetahui penyaluran dan pencairan dana PIP dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Sambungkan perangkat komputer atau laptop dengan jaringan internet
2. Buka web browser dan ketikkan alamat www.sipintar.web.id atau Klik Tautan Ini

3. Klik tab menu Penyaluran Dana PIP 2017 pada sidebar, Klik Per Satuan Pendidikan

4. Kemudian pilih dan klik jenjang pendidikan


5. Cari nama propinsi asal satuan pendidikan kemudian klik Detail

6. Cari nama  Kabupaten/Kota asal satuan pendidikan lalu Klik Detail

7. Cari nama Kecamatan asal satuan pendidikan lalu klik Detail



8. Cari nama sekolah atau satuan pendidikan, akan muncul rekap data penerima PIP.


9. Klik Detail jika ingin mengetahui nama-nama siswa penerima PIP baik yang belum dicairkan maupun yang belum dicairkan


Namun sayang username dan password sepertinya tidak diketahui oleh rekan-rekan operator. Saya pribadi belum mengetahui username apa yang dipakai sebagai data login satuan pendidikan di Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SiPintar) ini. Saya mencoba menggunakan username dan password dapodik ternyata juga tidak bisa. Semoga ke depan akan ada sosialisasi PIP ke sekolah-sekolah.

Update!!
Untuk mengecek SK Penerima PIP Tahun 2019 bisa di cek di link ini