Stock Opname (Kartu Persediaan) ATK |
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan non-personalia bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik.
Bantuan yang diberikan ke sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.
Oleh karenanya, dana BOS yang sudah disalurkan ke sekolah-sekolah harus dikelola dengan baik, tertib, transparan dan akuntabel sehingga tujuan utamanya dapat tercapai. Ada rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh tim manajemen BOS di tingkat sekolah agar dana BOS yang diterima bisa tepat sasaran.
Artinya, dana BOS dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan sekolah sesuai dengan petunjuk teknis yang dan jangan sampai dana BOS dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang dilarang dalam petunjuk teknis BOS.
Salah satu bentuk pengelolaan BOS yang baik, tertib, akuntabel dan transparan adalah dengan membuat administrisi penglolaan dana BOS secara tertib. Inilah yang menjadi salah satu tugas penting Bendahara BOS selaku pengelola dana BOS. Memang sangat berat menjadi bendahara BOS, namun ketika sudah diberi amanah, maka harus dijalankan dengan baik dan tanggung jawab.
Penyelenggaraan administrasi BOS yang tertib akan memberikan dampak positif bagi tim manajemen BOS tingkat sekolah dan lembaga sekolah itu sendiri. Banyak sekali administrasi BOS yang harus dilengkapi oleh bendahara BOS di sekolah mulai dari perencanaan anggaran, penggunaan dan pelaporannya. Semuanya harus dibuat secara lengkap.
Beberapa administrasi BOS yang harus dibuat oleh bendahara BOS misalnya Buku Kas Umum, Buku Pembantu Kas, Buku Pembantu Bank, Buku Pembantu Pajak, Buku Pembantu Rincian Obyek Belanja, Rekapitulasi Realisasi Dana BOS, Stock Opname Barang dan masih banyak lagi.
Salah satu administrasi yang harus dilengkapi oleh Bendahara BOS adalah Stock Opname Barang yang teridiri dari Kartu Persediaan Barang, Buku Persediaan dan Rekapitulasi Persediaan Barang yang dibeli menggunakan dana BOS. Tentu ini menjadi tugas bendahara BOS semakin berat.
Yang menjadi pertanyaan, apakah ini memang benar-benar tugas bendahara BOS? Bukankah bendahara BOS bertugas mengeluarkan uang untuk belanja, mencatat setiap belanja dan melengkapi LPJ nya? Bukankah semestinya stock opname barang menjadi pengurus barang/inventaris?
Jika melihat fungsi dan tujuan stock opname, menurut penulis, pembuatan stock opname merupakan tugas dari pengurus barang/inventaris sekolah. Dalam format laporan stock opname yang terdiri dari kartu persediaan, buku persediaan dan rekapitulasi persediaan tersebut ditanda tangani oleh petugas pengurus barang dan kepala sekolah, bukan bendahara dan kepala sekolah.
Hal tersebut berbeda dengan laporan administrasi BOS seperti buku kas umum yang ada tanda tangan bendahara dan kepala sekolah, tentu ini menjadi tugas dan kewajiban bendahara bukan pengurus barang/inventaris sekolah.
Entah siapa yang harus membuat administrasi Stock Opanme, terlepas siapa yang berkewajiban menyusun laporan Stock Opname, yang lebih penting adalah, Laporan Stock Opname Wajib dibuat sesuai dengan belanja barang yang menggunakan dana BOS. Lalu apa itu stock opname? Bagaimana format laporannya? Silahkan baca pada postingan selanjutnya tentang Pengertian, Tujuan dan Format Laporan Stock Opname
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog pribadi saya. Silahkan share dan tinggalkan komentar demi kemajuan dan keberlangsungan blog ini.