Saturday, May 20, 2017

Download Permendikbud No 17 Tahun 2017 tentang PPDB

PPDB 2017
Pembelajaran di satuan pendidikan tahun pelajaran 2016/2017 akan segera berakhir di bulan Juni nanti. Selesainya pendidikan di tahun pelajaran 2016/2017 ditandai dengan penyerahan buku laporan hasil belajar atau laporan capaian kompetensi dari sekolah kepada peserta didik. Menurut kalender pendidikan tahun pelajaran 2016/2017, penyerahan buku rapor tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2017. 

Setelah dilaksanakan penyerahan buku laporan belajar tersebut, sekolah libur dan mempersiapkan diri untuk pendidikan tahun pelajaran 2017/2018. Awal tahun pelajaran 2017/2018 akan dimulai pada tanggal 17 Juli 2017. Namun sebelum dimulai tahun pelajaran 2017/2018, sekolah melaksanakan kegiatan penerimaan peserta didik baru. 

Pelaksanaan PPDB direncanakan pada tanggal 1 s.d 8 Juli 2017. Kegiatan PPDB ini menjadi kegiatan yang sangat penting bagi sekolah, dimana dengan berbagai usaha promosi sehingga sekolah memperoleh peserta didik baru sesuai dengan kuota rombel yang disediakan sekolah. Masing-masing sekolah akan berlomba-berlomba untuk menarik calon peserta didik baru untuk bisa mendaftar di sekolahnya. Yang pada akhirnya muncuk persaingan tidak sehat antara sekolah satu dengan yang lain, antara sekolah negeri dan swasta.

Oleh karena itu, sebagai dasar pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2017/2018, Kemendikbud RI melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Permendikbud No 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK/SD/SMP/SMA/SMK atau Bentuk lain yang Sederajat. Penerbitan Permendikbud No 17 tahun 2017 ini dimaksudkan agar pelaksanaan PPDB di tingkat TK/SD/SMP/SMA/SMK/Sederajat dapat berlangsung secara obyektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan. 

Dalam Permendikbud No 17 tahun 2017 tentang PPDB tersebut dijelaskan tujuan dan tata cara pelaksanaan PPDB. Selain itu juga dijelaskan bagaimana mekanisme perpindahan peserta didik, penggunaan rombongan belajar dan pelaporan atau pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB. Dan yang paling penting, Permendikbud tersebut juga memuat larangan dan sanksi dalam pelaksanaan PPDB. Bagi anda yang ingin mempelajari aturan dan mekanisme serta tata cara PPDB tahun pelajaran 2017/2018 bisa mengunduh Permendikbud No 17 tahun 2017 pada link di bawah ini 


Dengan adanya Permendikbud No 17 tahun 2017 ini hendaknya sekolah dapat mengkaji kebijakan dalam pelaksanaan kegiatan PPDB di sekolahnya dengan berpedoman terhadap segala ketentuan di dalamnya. Dengan demikian PPDB yang obyektif, akuntabel, transparan dan tanpa diksriminasi dapat terwujud demi kepentingan bersama.

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog pribadi saya. Silahkan share dan tinggalkan komentar demi kemajuan dan keberlangsungan blog ini.