Showing posts with label GPO. Show all posts
Showing posts with label GPO. Show all posts

Monday, July 10, 2017

Hasil Rakor Operator SimPKB Tanggal 8 Juli 2017

SimPKB 2017
Hasil Rakor Operator SIM PKB Jamblang, 8 Juli 2017

1. Setiap guru (kecuali guru PAI) harus memiliki akun SIM PKB dan sudah bergabung dengan komunitas mapelnya.

2. Akan ada UKG tahun 2017 untuk semua guru yg sudah terdaftar di SIM PKB (baik yg sudah sertifikasi atau belum) dengan KKM 7,0 untuk tahun 2017.

3. Bagi guru yg tidak bisa mencapai KKM (guru yg sudah sertifikasi) akan dilakukan ujian ulang sampai mencapai KKM maksimal 4 kali, jika sudah 4 kali tetap tidak mencapai KKM maka sertifikasi tidak bisa cair.

4. Bagi guru yang belum sertifikasi dan tidak mencapai KKM maka tidak bisa diikutkan ke calon peserta sertifikasi guru.

5. Sebelum pelaksanaan UKG, akan ada pra UKG yang bisa diakses oleh masing-masing guru secara online. (Akan diinformasikan melalui akun SIM PKB, Mohon sering diakses SIM PKB nya, agar tidak ketinggalan info)

6. Akan dilaksanakan pree test sekitar tgl 25 Juli 2017 bagi guru yg pindah mapel atau guru yg baru tergabung di SIM PKB. Waktu, tempat dan tanggal pastinya akan diumumkan di akun SIM PKB bapak/ibu minimal sehari sebelum tanggal 25 Juli 2017.

7. UKG akan dilaksanakan setiap tahun dengan KKM selalu naik 0,5 tiap tahunnya.

8. Bagi guru yang tidak terdaftar di SIM PKB (di pencarian aplikasi SIM PKB tidak muncul) harus menunggu tahun depan.

9. Jika ada perubahan data di SIM PKB segera cetak pengajuan perubahan data dan tandatangani kemudian serahkan ke operator sekolah untuk untuk ditembuskan ke operator SIM PKB Kabupaten (hal ini untuk menghindari guru meninggalkan kelas dengan alasan mengurus SIM PKB)
Demikian, semoga bermanfaat.

Ketua Komunitas Jangan Asal Cetak Akun Anggota Komunitas SIMPKB

SimPKB 2017
Sedikit saja info dari P4TK informasi khususunya untuk ketua komunitas SimPKB jangan asal cetak akun anggota yang sudah masuk kedalam anggota komunitas.. Pengertian cetak akun anggota itu sam dengan reset ulang.. nah akun yg direset ulang mengakibatkan akun guru tersebut menjadi belum aktivasi...

Cetak akun jika diperlukan karena anggota tidak bisa login dengan user akun nya tersebut..
Jadi tidak perlu cetak 1 per 1 akun anggota karena itu sama saja dengan reset ulang...Oleh karena itu, ketua komunitas wajib memahami informasi ini. Mohon dipahami ya... Jika akun guru tersebut masih aktif dan masih bisa digunakan untuk login kenapa musti dicetak ulang lagi... cetak akun anggota jika hanya loginnya bermasalah saja.

Contoh kasus:
1. Seorang guru pada tahun 2016 sudah mempunyai akun login GP dan sekarang pada tahun 2017 dengan adanya program simPKB ini maka guru tersebut harus aktivasi dan verval...
Dengan menggunakan akun yg lama yaitu akun GP dulu... tidak perlu regristasi ulang...
2. Dan jika akun login GP dulu tidak bisa digunakan baru direset oleh admin dinas maka setelah reset keluar akun baru...
Setelah itu baru digunakan untuk aktivasi dan verval simPKB ini... setelah semua tahapan verval selesai.. baru menghubungi ketua komunitas untuk dimasukan ke dalam komunitas...
3. Naaahhhh setelah dimasukkan ketua komunitas maka guru tersebut sudah menjadi anggota komunitas... (ketua komunitas tidak akan bisa memasukan anggota jika anggota tersebut belum aktivasi dan verval atau masih pengajuan perubahan data ke admin dinas.)
4. Jadi kesimpulannya anggota yg awalnya belum masuk komunitas itu sudah punya akun login yg sudah bisa digunakan.. jadi setelah dimasukan ke komunitas ketua #jangan cetak ulang akun guru tersebut.
5. Cetak akun jika dibutuhkan karena akun loginya tidak bs digunakan. Karena cetak akun itu sama dengan reset ulang maka mengakibatkan password ganti dan guru tersebut terdeteksi sistem belum aktivasi lagi.

Demikian info penting yang perlu dicermati dan dipahami oleh ketua komunitas SIMPKB. Jangan sampai merugikan anggota komunitas.