Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017 |
Tahun 2017 ini, Pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara RI mengeluarkan surat edaran Nomor B-1027/M.Sesneg/Set/TU.00.04/11/2017 tanggal 2 November tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017. Surat Edaran tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 65960/A.A6/2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017 di Lingkungan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Dalam Surat Edaran tentang peringatan hari pahlawan tahun 2017 dijelaskan secara rinci mengenai Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017 di Lingkungan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yaitu meliputi Ketentuan Upacara , Peserta Upacara, Pakaian Upacara, dan Susunan Acara dalam Upacara baik di Kantor Pusat Kemendikbud RI maupun di Unit Kerja Lain dan UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Dalam Surat Edaran tersebut juga disebutkan tema peringatan Hari Pahlawan tahun 2017 dan setiap instansi di bawah naungan Kemendikbud RI diminta untuk memasang spanduk dengan tema Perkokoh Persatuan Membangun Negeri. Di samping itu juga diminta untuk menghentikan aktivitas dan mengheningkan cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 waktu setempat bagi pegawai yang tidak mengikuti upacara. Untuk Surat Edaran dan logo peirngatan Hari Pahlawan 10 November Tahun 2017 dapat diunduh pada link di bawah ini.
Download :
- Surat Edaran tentang Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017.
- Logo Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog pribadi saya. Silahkan share dan tinggalkan komentar demi kemajuan dan keberlangsungan blog ini.