Monday, April 9, 2018

Tinjauan tentang Definisi Kepala Sekolah (Jabatan atau Tugas Tambahan?)

Kepala Sekolah sebagai Tugas Tambahan
Menjadi kepala sekolah merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh sebagian besar guru. Meskipun tidak sedikit pula yang mengesampingkan impian tersebut dengan alasan tidak sebanding antara tugas dan tunjangan yang diterima. Namun terkadang kepala sekolah menjadi jabatan yang sangat prestisius bagi beberapa orang yang diyakini sebagai jembatan untuk mengembangkan karir yang lebih tinggi.

Pada dasarnya kepala sekolah adalah seorang guru. Untuk memahami definisi kepala sekolah, ada beberapa pendapat dari para ahli terkait dengan pengertian kepala sekolah. Secara etimologi kepala sekolah adalah guru yang memimpin sekolah (KBBI, 2011: 567). Berarti secara terminology kepala sekolah dapat diartikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.

Wahjosumidjo (2002:83) mengartikan Kepala sekolah sebagai seorang tenagafungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakanproses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberipelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Dari pengertian ini jelas sekali bahwa kepala sekolah juga seorang guru. Kepala sekolah hanya sebagai tugas tambahan saja.

Pendapat lain dikemukakan oleh Rahman dkk (2006:106) yang menyatakan bahwa kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yangdiangkat untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah. Dari pengertian ini tersirat bahwa kepala sekolah dianggap sebagai  jabatan strukturaldalam lembaga pendidikan,yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi. Hal ini berbeda dengan jabatan fungsional yaitu jabatan yang tidak tercantum dalam struktur organisasi tetapi dari sudut pandang tugas dan fungsi (tusi) pekerjaannya tidak bisa terlepas dari struktur organisasi dan sangat diperlukan oleh organisasi dan pelaksanaannya merupakan satu kesatuan.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah, pasal 1 ayat (1) disebutkan bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin taman kanak-kanak/ raudhotul athfal (TK/RA), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah dasar sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB) yang bukan sekolah bertaraf internasional (SBI) atau yang tidak dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI).

Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.  Kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinan yang digunakannya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah yang dipimpinnya. Dalam konteks pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah termasuk jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan sebagaimana yang sudah tercantum dalam undang-undang.

Daftar Rujukan:

  1. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). 2011. Jakarta: Balai Pustaka
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah
  3. Rahman, dkk.2006. Peran Strategis Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Sumedang : Alqaprint Jatinangor
  4. Wahjosumidjo. 2002. Kepemimpinan Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta: Rajawali Pers

3 comments:

  1. Jabatan itu menujukkan tugas, fungsi serta hak dan janggung jawab seorang pegawai negeri sipil

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih sudah berkunjung. Terima kasih sudah memberikan opini terkait jabatan atau tugas tambahan kepala sekolah. Memang menyandang status kepala sekolah ada gengsi tersendiri bagi sebagian orang. Bahkan teman satu kantor saya, sudah jauh-jauh hari memesan jas untuk pengangkatan kepala sekolah setelah dinyatakan lolos seleksi calon kepala sekolah. Teman saya yang lainnya justru enggan mengikuti seleksi calon kepala sekolah karena tugas-tugasnya yang dianggap tidak sebanding dengan tunjangan yang diterimanya.

      Delete
  2. Jabatan menunjukkan tugas, gungsi, hak dan tanggung jawab seorang pegawai

    ReplyDelete

Terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog pribadi saya. Silahkan share dan tinggalkan komentar demi kemajuan dan keberlangsungan blog ini.