RPP KTSP Kelas 6 SD Bahasa Indonesia |
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. RPP yang lengkap dan sistematis harus memuat identitas mata pelajaran, standa kompetensi atau kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran (pendahuluan, inti, penutup), penilaian hasil belajar dan sumber belajar.
Penyusunan RPP untuk kurikulum 2013 dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tidak jauh berbeda karena pada esensinya sama. Berikut ini sajikan contoh RPP KTSP Bahasa Indonesia Kelas 6 materi Pidato yang sudah dilengkapi dengan lembar kerja siswa, soal evaluasi dan kunci jawaban. Bagi pembaca yang ingin mendownload bisa diunduh pada link di bawah ini.
Download RPP KTSP Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi PidatoRPP yang sudah dibuat oleh guru tersebut kemudian dijadikan pedoman dan panduan dalam melaksanakan pembelajaran. Dengan adanya RPP maka guru dapat dengan mudah menyampaikan materi sesuai dengan proporsi waktu yang telah direncanakan.
RPP bisa dibuat pada awal semester. Tapi RPP bisa dibuat seminggu sekali dengan mempertimbangkan keberadaan kepala sekolah yang bertugas di sekolah. RPP yang telah dibuat oleh guru biasanya akan diperiksa oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah pada saat apel administrasi atau supervisi pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus senantiasa menyiapkan berkas administrasi RPP tersebut.
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog pribadi saya. Silahkan share dan tinggalkan komentar demi kemajuan dan keberlangsungan blog ini.