Friday, January 12, 2018

Guru Wajib Tahu! Cara Mudah Mengecek Data Kehadiran Guru Secara Mandiri di DHGTK.

Di awal tahun 2018 ini Dirjen GTK mewajibkan agar sekolah mengisi daftar kehadiran guru dan tenaga kependidikan secara online melalui aplikasi online berbasis web. Oleh Karena itu sekolah harus secara rutin dan berkala mendata kehadiran guru di sekolah melalui aplikasi kehadiran online berbasis web yang sudah disiapkan oleh Dirjen GTK Kemendikbud RI.

Aplikasi kehadiran online berbasis web yang diberi nama DHGTK ini merupakan aplikasi kehadiran guru dan tenaga kependidikan yang terintegrasi dengan dapodik. Jadi secara otomatis guru dan tenaga kependidikan yang terdaftar di dapodik akan tampil pada data kehadiran guru dan tenaga kependidikan di DHGTK.
Baca : Cara Sukses Buat dan Setting Kalendar Sekolah di DHGTK
Namun guru tidak usah khawatir harus melakukan absen secara mandiri karena login DHGTK hanya bisa dilakukan oleh kepala sekolah dan operator yang telah diberi tugas oleh kepala sekolah untuk melakukan absensi kehadiran guru dan tenaga kependidikan setiap hari. Jadi mereka bersua berkewajiban untuk melakukan absensi setiap hari secara rutin dan tidak boleh terlewat bulan. Jika sampai lupa tidak melakukan absensi dan ternyata sudah terlewat bulan, maka DHGTK bulan tersebut akan terkunci.

Dalam melakukan absensi kehadiran guru dan tenaga kependidikan di DHGTK ini, operator yang sudah diberi tugas harus secara cermat dalam mencentang kehadiran guru dan tenaga kependidikan. Operator harus mencentang kehadiran tersebut sesuai dengan data sebenarnya, tidak ada manipulasi data kehadiran. Jika memang yang bersangkutan tidak masuk karena sesuatu hal ya isikan sesuai dengan fakta sebenarnya. Aplikasi kehadiran online DHGTK sudah mengakomodir ketidakhadiran guru karena sakit, ijin dan dinas luar dengan melampirkan bukti ketidakhadiran atau surat ijin.

Guru dan tenaga kependidikan bisa mengontrol isian centang kehadiran yang sudah di isi oleh kepala sekolah atau operator petugas absen. Dengan demikian apabila merasa ada ketidaksesuaian data kehadiran guru dengan yang sebenarnya bisa segera melapor untuk ditindak lanjuti.

Untuk mengontrol data kehadiran guru, dapat mengecek secara mandiri dengan menggunakan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Namun bagi guru dan tenaga kependidikan yang belum mempunyai NUPTK bisa mengecek data kehadiran guru menggunakan Nomor Unik Kependudukan (NIK). Untuk cara mengecek data kehadiran guru bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Siapkan NUPTK atau NIK untuk kita isikan di textbox pada DHGTK
2. Akses ke web DHGTK di link berikut ini.

3. Ketikkan NUPTK atau NIK pada textbox pada menu Cek Data Kehadiran Guru.

4. Tekan enter untuk memulai pencarian data kehadiran guru dan tenaga kependidikan
5. Setelah proses pencarian selesai, maka akan muncul data identitas guru, data kehadiran guru dan tenaga kependidikan dan jumlah alpa, izin, sakit, libur, atau dinas luar.

Bagaimana, cukup mudah bukan cara mengecek dan mengetahui data kehadiran guru dan tenaga kependidikan secara mandiri. Hanya bermodal NUPTK/NIK dan jaringan internet, sudah bisa mengetahui data kehadiran secara online. Dengan demikian diharapkan ada komunikasi dan kerja sama yang baik antara guru dan tenaga kependidikan dengan petugas absen kehadiran online DHGTK. Jika pada saat kita cek tenyata ada tanggal yang belum tercentang, bisa segera berkorodinasi dengan kepala sekolah dan operator sekolah. Selamat Mencoba!

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog pribadi saya. Silahkan share dan tinggalkan komentar demi kemajuan dan keberlangsungan blog ini.