Saturday, November 11, 2017

Download Tata Tertib Pengawas Ujian Nasional (Ujian Sekolah/Madrasah)

Tata Tertib Pengawas Ujian Nasional
Salah satu kelengkapan berkas administrasi dalam pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah/Madrasah adalah adanya tata tertib pengawas ujian. Tata tertib pada dasarnya adalah kumpulan aturan-aturan yang dibuat secara tertulis dan mengikat. Sedangkan pengawas ujian merupakan guru yang memperoleh tugas melalui surat keputusan kepala sekolah untuk mengawasi jalannya ujian nasional atau ujian sekolah/madrasah.

Keberadaan tata tertib pengawas ujian sangat penting agar pengawas mengerti dan memahami tugas-tugasnya dalam mengawasi jalannya ujian nasional.Tata tertib pengawas ujian nasional memuat hal-hal apa saja yang harus dikerjakan dan tidak boleh dilakukan oleh pengawas ujian selama berlangsungnya ujian nasional. Dengan mematuhi tata tertib ini maka kegiatan ujian nasional akan berlangsung dengan lancar sesuai dengan harapan pemerintah.Berikut ini adalah tata tertib pengawas ujian nasional (ujian sekolah/madrasah)

Persiapan US/M (Ujian Sekolah/Madrasah)

  1. Tiga puluh (30) menit sebelum ujian dimulai pengawas ruang US/M telah hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara US/M .
  2. Pengawas Ruang US/M menerima penjelasan dan pengarahan dari Ketua Penyelenggara US/M. 
  3. Pengawas Ruang US/M menerima bahan US/M yang berupa Naskah Soal US/M, LH US/M, Amplop LJ US/M, Daftar Hadir, dan Berita Acara Pelaksanaan US/M.

Pelaksanan US/M (Ujian Sekolah/Madrasah)

  1. Pengawas Ruang US/M masuk ke dalam ruang US/M 20 menit sebelum waktu pelaksanaan dan memeriksa kesiapan ruang ujian. 
  2. Pengawas Ruang US/M meminta peserta US/M untuk memasuki ruang US/M denagn menunjukkan kartu peserta US/M, dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan. 
  3. Pengawas Ruang US/M memeriksa setiap peserta US/M untuk tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang US/M kecuali alat tulis yang akan dipergunakan. 
  4. Pengawas Ruang US/M membacakan tata tertib US/M 
  5. Pengawas Ruang US/M meminta peserta ujian menandatangani daftar hadir US/M. 
  6. Pengawas Ruang US/M membagikan US/M kepada peserta dan memandu serta memerikasa pengisian identitas peserta US/M (nomor ujian, nama, tanggal lahir, dan tanda tangan) sebelum waktu US/M dimulai. 
  7. Setelah seluruh peserta US/M selesai mengisi formulir identitas, Pengawas Ruang US/M membuka amplop soal, memerikasa kelengakapan bahan ujian, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat (disegel) disaksikan oleh peserta ujian.  
  8. Pengawas Ruang US/M membagikan paket Soal US/M dengan cara meletakkan di atas meja peserta US/M dalam posisi tertutup (terbalik). Peserta US/M tidak diperkenankan untuk menyentuhnya sampai tanda waktu US/M dimulai. 
  9. Pengawas Ruang US/M mengecek kelengkapan soal ujian. 
  10. Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai, Pengawas ruang US/M mempersilahkan peserta US/M untuk mulai mengerjakan soal dan mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal. 
  11. Kelebihan Naskah soal US/M selama ujian berlangsung tetap disimpan di ruang ujian. 
  12. Selama US/M berlangsung, Pengawas Ruang US/M wajib menjaga ketertiban dan ketenangan suasan sekitar ruang ujian, memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan, serta melarang orang lain yang tidak berkepentingan memasuki ruang US/M. 
  13. Pengawas ruang mencatat setiap kejadian termasuk kecurangan selama penyelenggaraan US/M di dalam BeritaAcara PelaksanaanUS/M.
  14. Pengawas Ruang US/M dilarang memberi isyarat, petunjuk dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dan soal US/M yang diujikan. 
  15. Lima menit sebelum waktu US/M selesai, Pengawas ruang US/M memneri peringatan kepada peserta US/M bahwa waktu tinggal lima menit. 
  16. Setelah waktu US/M selesai, Pengawas Ruang US/M mempersilahkan peserta untuk berhenti megerjakan soal. Pengawas mengumpulkan LJ US/M dan Naskah Soal US/M. Peserta US/M dpersilahkan meninggalkan ruang ujian, setelah pengawas menghitung jumlah LJ US/M sama dengan jumlah peserta US/M. 
  17. Pengawas Ruang US/M menyusun secara urut LJ US/M dari nomor peserta terkecil, dan memasukkannya ke dalam amplop LJ US/M diserati dengan daftar hadir Peserta dan kemudian ditutup dan dilak serta ditandatangai oleh pengawas Ruang US/M di dalam ruang ujian.  
  18. Pengawas ruang US/M menandatangani Berita Acara Pelaksanaan US/M yang berisi catatan kejadian selama US/M berlangsung.
  19. Pengawas Ruang US/M menyerahkan LJ US/M dan Naskah Soal US/M kepada penyelenggara US/M Tingkat Sekolah/Madrasah disertai dengan Berita Acara pelaksanaan US/M.
Tata tertib pengawas ujian nasional (ujian sekolah/madrasah) tersebut dapat di download pada link unduhan di bawah ini

Download Tata Tertib Pengawas Ujian Nasional (Ujian Sekolah/Madrasah)

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog pribadi saya. Silahkan share dan tinggalkan komentar demi kemajuan dan keberlangsungan blog ini.